Kasus Korupsi Interior RSUD Muyang Kute Tak Kunjung Selesai, Kejari Dianggap Mandul

- Editor

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh

Bener Meriah | Tribuneindonesia.com

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat interior di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute masih belum menemukan titik terang. Meskipun telah berlangsung selama satu tahun lebih, kasus ini masih belum selesai dan tidak ada tanda-tanda bahwa pelaku akan segera diadili.

Masyarakat mulai meragukan kemampuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah dalam menangani kasus ini. Banyak yang menganggap bahwa Kejari mandul dan tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kasus ini.
Kasus ini ditangani sejak kasi Pidsus masih dijabat Aulia hingga berganti dengan kasi Pidsus Afriansyah Nasution, terkait dugaan Mark Up proyek senilai 2,9 Milyar tak kunjung diputuskan. Padahal informasi yang didapatkan para saksi sudah dipanggil berkali-kali dan saksi ahli juga sudah diturunkan.

“Kasus ini sudah berlangsung sejak akhir tahun 2023, tapi tidak ada kemajuan sama sekali sampai saat ini,” kata salah satu warga setempat. “Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap Kejari Bener Meriah.”

Baca Juga:  Kerusakan Moral Generasi dan Bahaya Demi Mengejar Ketenaran

Bahkan dua saksi asal pulau jawa juga sempat diperiksa, terkait pengadaan alat interior senilai 2,9 milyar yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) 2020 tersebut dijelaskan oleh Kasi Pidsus Aulia pada 16 April 2024 lalu. Yang anehnya selalu taksiran kerugian yang menjadi alasan sehingga kasus ini belum bisa diputuskan.

Masyarakat berharap bahwa Kejari dapat segera menyelesaikan kasus ini dan mengadili pelaku yang terlibat. Masyarakat juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi sebagai efek jera. Bukan malah melakukan pembiaran, sehingga kasus yang sudah berjalan 1 tahun lebih tersebut tak kunjung diputuskan.

Masyarakat hanya ingin kepastian hukum, kalau memang bersalah nyatakan bersalah kalau tidak putuskan bahwa kasus ini tidak ditemukan adanya kesalahan dan kasus ini selesai, karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik di kabupaten Bener Meriah, jadi wajar masyarakat berharap adanya sebuah Keputusan hukum. (Cto75)

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:51

Sentra ABK Pagar Merbau ! Janji Layanan, Data yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:49

Waduk Bangun Mulia Dikejar, Banjir Sunggal Belum Usai

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20

Sensus Ekonomi dan Data yang Belum Terjaring

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29

Aula Terapung dan Ujian Kreativitas Siswa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:50

Tekan Kasus DBD, Tim Puskesmas Tinombala dan Kelurahan Pateten Satu Gelar Fogging

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:57

Integrasikan Assessment Psikologi Sekolah, Pemkot Bitung Resmi Kukuhkan Forum Anak Daerah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:40

Desa Binaan, Layanan Imigrasi, dan Janji yang Harus Dibuktikan

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x