Hukum yang Terkubur: Jejak Gelap Oknum Penyidik dan Tersangka yang Tak Tersentuh”

- Editor

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN I Tribuneindonesia.com

Aroma busuk pengkhianatan terhadap keadilan kini menjalar pekat dari balik seragam aparat. Sebuah drama kelam penegakan hukum tersingkap, saat Aipda Reyvancius Sitio—oknum penyidik Unit Jatanras Polres Simalungun—resmi dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara. Dalam laporan bernomor LP/B/1/1/2025/SPKT/POLRES SERIBU DOLOK, dia dituding bermain api dalam kasus besar penggelapan delapan unit mobil.

Tak hanya lamban, penyidikan disebut disabotase. Fakta-fakta penting diabaikan. Nama Rio Ligat Tambunan, yang berkali-kali muncul dalam kesaksian dan bukti transaksi, justru menghilang di balik bayang-bayang perlindungan misterius. Bukti kuat: rekening koran, transfer, dan pengakuan tersangka—semuanya mengarah ke Rio, namun sang penadah justru jadi DPO yang ‘kebal hukum’.
Lebih mencengangkan, kuasa hukum Begin Irfan Girsang dari Kantor Hukum Christian N. Nainggolan, S.H. & Rekan mengungkap

pertemuan gelap antara penyidik dan Rio di sebuah kafe di Jalan H. Adam Malik. Adegan seperti film noir: dua pria, satu di antaranya buronan, duduk tenang dengan aparat di ruang publik—seolah hukum bisa dinegosiasi.
Rio sudah dua kali diperiksa, namun tak satu pun tindakan hukum berarti menyentuhnya. Sementara SP2HP, hak dasar pelapor untuk mengetahui perkembangan kasus, diduga tak pernah diberikan. Pelanggaran terhadap Perkap No. 6 Tahun 2019 ini bukan sekadar kelalaian—tapi indikasi kuat adanya permainan bayangan di tubuh institusi yang seharusnya menjunjung hukum.

Baca Juga:  “Disandera Tanpa Obat: RS Columbia Asia Dituding Jadi Algojo Pasien Tak Mampu”

Desakan keras menggema. Kuasa hukum menuntut agar Kabid Propam segera memeriksa Aipda Reyvancius Sitio dan membongkar jaringan perlindungan yang mengurung kasus ini dalam kegelapan. Surat tembusan pun telah meluncur ke Presiden RI, Kapolri, hingga Kejaksaan Agung—pertanda kepercayaan publik pada penegak hukum berada di titik nadir.

Apakah kita masih hidup di negara hukum? Ataukah hukum kini dikunci rapat dalam ruang gelap penuh kepentingan?
Kebenaran sedang dicekik. Dan pelakunya mungkin saja mengenakan seragam

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x