Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 03:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai | TribuneIndonesia.com – Dugaan praktik “uang pelicin” kembali mencoreng dunia pengadaan proyek pemerintah daerah. Seorang vendor mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada oknum yang disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD Djoelham  Binjai, yang bernama Mimi Rohawati dengan janji akan memperoleh paket pekerjaan proyek dengan sistem bagi hasil. Namun hingga kini, pekerjaan yang dijanjikan disebut tak pernah ada, sementara dana disebut telah diterima.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan integritas pengelolaan proyek di lingkungan rumah sakit milik pemerintah itu.

Menurut keterangan pihak yang mengaku dirugikan, dana awal sebesar Rp250 juta diserahkan terlebih dahulu, kemudian disusul Rp50 juta, sehingga total mencapai Rp300 juta. Uang itu diberikan karena adanya janji akan dilibatkan dalam paket pekerjaan proyek rumah sakit dengan skema pembagian keuntungan.

Tak hanya itu, sumber tersebut juga menyebut adanya janji imbal hasil 12 persen setiap bulan dari dana yang diserahkan. Namun setelah uang diberikan, proyek yang dimaksud disebut tidak pernah direalisasikan. Kerja sama yang dijanjikan pun dinilai fiktif.

“Uang sudah keluar, pekerjaan tidak ada. Janji tinggal janji,” ujar sumber tersebut dengan nada kecewa.

Lebih jauh, pihak yang mengaku sebagai pemberi dana menyebut nilai keseluruhan transaksi dan komitmen yang beredar dalam lingkaran proyek tersebut diduga bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar. Ia kini menuntut kejelasan serta pengembalian dana yang telah diserahkan.

Baca Juga:  Dokter Anak Belum Ada, DPRK Raja Ampat Siap panggil Direkrut RSUD Waisai.

Bahkan, ia meminta agar pihak rumah sakit ikut bertanggung jawab atas dugaan utang oknum yang disebut menerima dana tersebut, karena transaksi diklaim terjadi dalam konteks jabatan dan berkaitan dengan proyek institusi.

Jika benar terjadi, kasus ini bukan sekadar persoalan utang piutang pribadi. Dugaan tersebut berpotensi masuk ranah pelanggaran hukum terkait gratifikasi, suap, dan penyalahgunaan kewenangan jabatan dalam proyek pemerintah. Praktik semacam ini berisiko merugikan keuangan negara sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut maupun dari manajemen RSUD Djoelham Binjai. Upaya konfirmasi tetap penting untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya, mengingat tudingan ini menyangkut nama baik individu serta institusi publik.

Apabila tuduhan ini tidak benar, pihak terkait memiliki hak penuh memberikan penjelasan terbuka. Namun jika terbukti, aparat penegak hukum didorong menelusuri aliran dana, janji proyek, serta kemungkinan adanya praktik korupsi terselubung dalam pengadaan pekerjaan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa proyek pemerintah bukanlah ladang transaksi gelap. Setiap rupiah yang beredar di balik meja berpotensi menjadi bom waktu hukum yang sewaktu-waktu dapat meledak ke permukaan.

Catatan nilai yang diklaim pihak pelapor:

Total utang beserta jasa hingga 5 Februari disebut mencapai Rp1.179.400.000.-

Ilham Gondrong

Berita Terkait

DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi
Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain
Anwar Kopong Ucapkan Selamat HUT ke-62 Partai Golkar, Tegaskan Komitmen Mengutamakan Kepentingan Rakyat
dr. Laura Christanty, Sp.A.: Menangis di Tengah Badai, Tetap Bertahan Melayani Anak-Anak Raja Ampat
Saparuda Apresiasi Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Mark-Up APE Rp2,19 Miliar
Dokter Anak Belum Ada, DPRK Raja Ampat Siap panggil Direkrut RSUD Waisai.
Ketiadaan Dokter Spesialis Anak di RSUD Waisai Jadi Tanda Tanya, Ferdinan Dimara Sampaikan Harapan Orang Tua
DPRK Raja Ampat Siap Panggil Direktur RSUD Waisai, Pemindahan Dokter Spesialis Anak Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:06

​Wujudkan “Green Policing”, Polres Bitung Tanam Pohon Penghijauan di Pinokalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:21

SMAN 1 Indrajaya Bangun Semangat Juang, Gelar Yasinan‑Zikir Bersama Hadapi Tes Kemampuan Akademik 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:57

Perkuat Kamtibmas, Polsek Jangka Gelar Jumat Keliling di Masjid An Nur dan Ajak Warga Berantas Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:43

Kapolri Tinjau Lokasi Pabrik Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:36

DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:41

PT. Jasa Raharja (Persero) DKI Jakarta Gelar Rapat FLLAJ Bersama Stakeholder Jakarta Utara, Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:25

BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Aceh hingga Sore Ini, Wilayah Bireuen Berpotensi Terdampak Luasan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:18

Akses Putus Akibat Sungai Alas, Pemkab Agara Mulai Bangun Jalan Darurat Natam-Tanjung

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Begini penjelasan Kapendam IX/Udayana Terkait Ranpur Anoa

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:30