Terkuak! Dugaan Mafia Tanah oleh Nusa Dua Propertindo di Deli Serdang, Petani Teriak Minta Keadilan

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com

Aroma makutkan praktik mafia tanah kembali menyengat publik. Kali ini, sorotan tertuju pada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) yang diduga kuat telah merampas lahan petani secara sistematis di Kabupaten Deli Serdang. Komisi I DPRD Deli Serdang pun turun tangan dan membongkar sejumlah temuan mengejutkan yang mengindikasikan pelanggaran hukum serius oleh perusahaan properti tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa 3 Juni 2025, DPRD menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Sastra, S.H., M.Kn., selaku penanggung jawab lapangan dari NDP. Namun alih-alih memberi klarifikasi yang menenangkan, pernyataan Sastra justru menambah daftar panjang kecurigaan publik.

Intimidasi, Penggusuran, dan Perusakan: Deretan Pelanggaran Berat

Hasil investigasi DPRD mengungkap praktik mencengangkan: intimidasi terhadap petani dan keluarganya, penggusuran paksa rumah warga tanpa dasar hukum, serta perusakan tanaman produktif—yang selama ini menjadi bukti historis penguasaan lahan oleh petani. Lebih mengejutkan lagi, NDP bahkan membangun tembok pembatas tanpa izin resmi dari pemerintah setempat.

Baca Juga:  ASITA Bali Gelar Love Bali Table Top, Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Ancaman penggunaan alat berat untuk mengusir para petani dari lahan yang telah mereka garap selama puluhan tahun kian memperkeruh suasana. Ketika diminta menunjukkan dokumen legalitas, NDP gagal memperlihatkan sertifikat hak milik (SHM), hak guna usaha (HGU), izin pembangunan, maupun bukti pembayaran pajak.

Klaim HGU Dipertanyakan, Indikasi Pemalsuan Menguat

NDP bersikukuh memiliki HGU Nomor 3586, namun hingga kini tak kunjung bisa membuktikan alokasi 20% lahan bagi petani sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan reforma agraria nasional. Ketidakjelasan ini menimbulkan kecurigaan akan keabsahan kepemilikan lahan oleh perusahaan.

DPRD bahkan menerima laporan yang lebih mencengangkan: dugaan pemalsuan dokumen negara seperti SHM, SHGB, hingga HGU yang diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Jika terbukti, pihak-pihak yang terlib

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa
Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam
Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara
​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska
​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:09

Guru adalah Pahlawan Sesungguhnya yang Membangun Peradaban Bangsa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:58

Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:41

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Jakarta Timur

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06

Jangan Lupakan Indonesia Timur — Keadilan Harus Hadir di Tanah Sendiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:57

Perumnas Groundbreaking Pembangunan Rumah Susun Bersubsidi Samesta Alonia di Kemayoran

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:51

Kid Athletics Membawa Bahagia: Hafiz & Tasqia Juara Aceh, Siap Tempur di Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:48

Selamat Hari Veteran Nasional, Arief Martha Rahadyan: Menghormati Pejuang, Menjaga Kemerdekaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:30

Perkuat Perlindungan Masyarakat, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x