Terkuak! Dugaan Mafia Tanah oleh Nusa Dua Propertindo di Deli Serdang, Petani Teriak Minta Keadilan

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com

Aroma makutkan praktik mafia tanah kembali menyengat publik. Kali ini, sorotan tertuju pada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) yang diduga kuat telah merampas lahan petani secara sistematis di Kabupaten Deli Serdang. Komisi I DPRD Deli Serdang pun turun tangan dan membongkar sejumlah temuan mengejutkan yang mengindikasikan pelanggaran hukum serius oleh perusahaan properti tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa 3 Juni 2025, DPRD menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Sastra, S.H., M.Kn., selaku penanggung jawab lapangan dari NDP. Namun alih-alih memberi klarifikasi yang menenangkan, pernyataan Sastra justru menambah daftar panjang kecurigaan publik.

Intimidasi, Penggusuran, dan Perusakan: Deretan Pelanggaran Berat

Hasil investigasi DPRD mengungkap praktik mencengangkan: intimidasi terhadap petani dan keluarganya, penggusuran paksa rumah warga tanpa dasar hukum, serta perusakan tanaman produktif—yang selama ini menjadi bukti historis penguasaan lahan oleh petani. Lebih mengejutkan lagi, NDP bahkan membangun tembok pembatas tanpa izin resmi dari pemerintah setempat.

Baca Juga:  Tim JPN Kejari Bireuen Dampingi KIP Dan Panwaslih Di MK

Ancaman penggunaan alat berat untuk mengusir para petani dari lahan yang telah mereka garap selama puluhan tahun kian memperkeruh suasana. Ketika diminta menunjukkan dokumen legalitas, NDP gagal memperlihatkan sertifikat hak milik (SHM), hak guna usaha (HGU), izin pembangunan, maupun bukti pembayaran pajak.

Klaim HGU Dipertanyakan, Indikasi Pemalsuan Menguat

NDP bersikukuh memiliki HGU Nomor 3586, namun hingga kini tak kunjung bisa membuktikan alokasi 20% lahan bagi petani sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan reforma agraria nasional. Ketidakjelasan ini menimbulkan kecurigaan akan keabsahan kepemilikan lahan oleh perusahaan.

DPRD bahkan menerima laporan yang lebih mencengangkan: dugaan pemalsuan dokumen negara seperti SHM, SHGB, hingga HGU yang diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Jika terbukti, pihak-pihak yang terlib

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Dua Pegawai Lapas Tewas Terbakar, Dugaan Pembakaran Terencana Menguak Misteri Gelap di Labuhanbilik
Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:03

Audiensi “Setengah Hati” di DLH Deli Serdang ! Dugaan Tumpang Tindih Izin Lingkungan Mengemuka, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 21 April 2026 - 14:41

Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 21 April 2026 - 13:49

*Pulang dari Retret Pimpinan di AKMIL, Ketua DPRK Simeulue Rasman Sidak Kapal Nelayan Terbengkalai di Lampulo*

Selasa, 21 April 2026 - 11:37

Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar

Selasa, 21 April 2026 - 07:14

Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*

Selasa, 21 April 2026 - 07:03

Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*

Minggu, 19 April 2026 - 08:40

TAMPERAK dan LHI Aceh Tamiang Dukung Haji Uma: “Jangan Ganggu JKA, Itu Hak Rakyat”

Minggu, 19 April 2026 - 08:01

Narasi “Kriminalisasi” Dipertanyakan, PTPN IV Regional VI Buka Fakta Kasus Brondolan Kebun Baru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x