Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

- Editor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | tribuneindonesia.com  Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh Suriati binti Almarhum Kamaruddin di Polres Subulussalam terus menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah sebelumnya Satreskrim Polres Subulussalam menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP), kini perkara tersebut dipastikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam SP2HP bernomor SP2HP/62/V/Res.1.24./2026/Sat Reskrim, penyidik menjelaskan bahwa berbagai langkah penyelidikan telah dilakukan sejak laporan polisi diterima pada 15 April 2026.

Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan. Saksi yang telah diperiksa antara lain pelapor sendiri, Siti Sarjani, Ropni, Novita Mandahsari, dan Sufina Hamdan. Selain itu, dua pihak yang berstatus terlapor, yakni Samsidar dan Rokiman, juga telah dimintai keterangan.

Tak hanya itu, Satreskrim Polres Subulussalam juga telah menerbitkan surat undangan permintaan keterangan kepada dua terlapor lainnya, yakni Andre dan Eman alias Hermanto, untuk hadir memberikan klarifikasi di hadapan penyidik.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya foto yang memperlihatkan Suriati menjalani perawatan di RSUD Kota Subulussalam pasca peristiwa yang dilaporkannya. Kondisi tersebut memunculkan simpati masyarakat sekaligus harapan agar proses hukum dapat berjalan hingga tuntas.

Untuk memastikan perkembangan terbaru perkara tersebut,Team Media melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Subulussalam, IPTU Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim memastikan bahwa perkara tersebut tidak lagi berada pada tahap penyelidikan, melainkan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Malam bang, itu sudah kita naikkan ke sidik (penyidikan) bang. Nanti tinggal periksa lanjutan korban dan para saksi, baru kita tetapkan tersangka,” ujar IPTU Putu Gede Ega Purwita.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pihak pelapor telah diberitahu mengenai perkembangan tersebut saat menjalani pemeriksaan sebelumnya.

Baca Juga:  Skandal Dana BOS SDN Cipinang 3, GOWI Desak Korwil Pendidikan Angsana Buka Suara

“Dan pelapor juga sudah tahu bang kalau perkaranya sudah naik sidik saat diperiksa kemarin,” tambahnya.

Lebih lanjut, IPTU Putu Gede Ega Purwita menegaskan bahwa pihaknya terbuka dalam memberikan informasi perkembangan perkara kepada masyarakat.

“Aman bang, kita terbuka dalam segala hal bang,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi pihak keluarga korban yang selama ini menantikan kepastian hukum. Keluarga berharap proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan menghasilkan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami berharap kasus ini diusut hingga tuntas. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap pihak keluarga.

Dalam hukum pidana Indonesia, dugaan tindak pidana pengeroyokan diatur dalam Pasal 170 KUHP, yakni perbuatan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum. Ancaman pidana dapat berbeda-beda tergantung akibat yang ditimbulkan, mulai dari luka-luka hingga menyebabkan kematian.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, penyidik kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melengkapi alat bukti, melakukan pemeriksaan lanjutan, serta menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan fakta hukum yang ditemukan.

Masyarakat pun berharap proses penyidikan dapat segera dituntaskan sehingga memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi korban, serta menjawab perhatian publik terhadap kasus yang telah menjadi sorotan tersebut.

Suriati binti Almarhum Kamaruddin saat menjalani perawatan di RSUD Kota Subulussalam pasca peristiwa yang dilaporkannya ke Polres Subulussalam. Kasus yang dilaporkannya kini telah resmi naik ke tahap penyidikan dan menunggu pemeriksaan lanjutan sebelum penetapan tersangka.

Redaksi: Team// Media Fast Respon Aceh

Berita Terkait

Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Kapolres Bitung Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Audit Itwasum Polri demi Pelayanan Publik
Babinsa Koramil 07/Jangka Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Kenakalan Remaja di SMA Negeri 1 Jangka
Babinsa Posramil Simpang Mamplam Latih PBB Siswa SMA Negeri 1
Didukung Kemensos RI, Simeulue Kuatkan Ketangguhan Masyarakat Lewat KSB dan TAGANA Masuk Sekolah
Pulihkan Ekosistem  Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali
Presiden Butuh Sosok Potensial dalam Tata Kelola Perdagangan Tanah Air, Reshuffle Mendag Jadi Langkah Strategis
Tegaskan Hak Masyarakat atas Layanan Presisi, Kapolres Bitung Cek Langsung Kesiapan SPKT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:10

Babinsa Koramil 07/Jangka Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Kenakalan Remaja di SMA Negeri 1 Jangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:59

Babinsa Posramil Simpang Mamplam Latih PBB Siswa SMA Negeri 1

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:03

Pulihkan Ekosistem  Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

Senin, 27 Juli 2026 - 16:37

Tegaskan Hak Masyarakat atas Layanan Presisi, Kapolres Bitung Cek Langsung Kesiapan SPKT

Senin, 27 Juli 2026 - 11:25

​Bobol Rumah Lewat Jendela Kamar, Remaja di Bitung Digelandang Polsek Matuari

Senin, 27 Juli 2026 - 08:28

Polantas Bireuen Gelar Police Goes To School, Ciptakan Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Senin, 27 Juli 2026 - 08:23

Ditbinmas Polda Aceh Tingkatkan Kemampuan Polisi RW/Dusun Polres Bireuen Dalam Pelaksanaan Tugas

Senin, 27 Juli 2026 - 08:17

Babinsa Koramil 10/Pandrah Bantu Warga Siapkan Rangka Besi Bangunan, Perkuat Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru