Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA | TRIBUNEINDONESIA.COM Setelah sempat absen beberapa pekan lalu, Kadis Kesehatan Rosita Astuti, akhirnya menghadiri sidang penyelesaian informasi publik, Senin (9/2/2026).

 

 

Sidang sengketa penyelesaian informasi publik, yang seharusnya dilanjutkan, akhirnya dihentikan karena Kadis Kesehatan, Rosita Astuti telah memberikan data realisasi kegiatan di dinas kesehatan yang dimintakan pemohon.

 

 

Izharuddin, pemohon penyelesaian sengketa informasi publik kepada, tribuneindonesia.com selasa (10/2/2026) mengatakan, data kegiatan di Dinkes Agara tahun 2024 telah diserahkan Rosita Astuti sebagai termohon kepada pemohon pada sidang penyelesaian Sengketa informasi publik yang di pimpin majelis komisi penyiaran Aceh (KPA),Senin (9/2/2026).

 

 

 

Ada pun realisasi data kegiatan di dinas kesehatan Agara yang diminta pemohon, terang Izharuddin, yakni,

realisasi pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat, Dana BOK dan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama ( FKTP ) keseluruhannya serta beberapa data realisasi kegiatan lainnya.

Baca Juga:  Walikota Langsa Kukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Kota Langsa Masa Bakti 2025-2030

 

 

Dari Pemkab Agara, Pejabat Pengelola Informasi Daerah yang hadir yakni, pada sidang sengketa penyelesaian informasi publik di Banda Aceh yakni, Asisten III Setdakab, Kadis Komunikasi dan Informatika serta Kadis Kesehatan , Rosita Astuti.

 

 

Digelarnya sidang sengketa penyelesaian informasi publik tersebut hingga sampai pada Komisi Penyiaran Aceh (KIA), karena Kadis Kesehatan Rosita Astuti, engga. Menyerahkan data realisasi kegiatan di Dinkes Agara tahun 2024 dan 2025.

 

 

,”Syukurlah pada sidang kedua yang dipimpin Majelis Komisi Informasi Aceh, data yang kami minta akhirnya diserahkan termohon, karena sidang untuk selanjutnya dicabut” pungkas pemohon, izharudin.

(Per~abdulgani)

Berita Terkait

Baitulmal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar
Baitul Mal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar
Anggaran Belasan Miliar Dipertanyakan, Proyek Jalan Simpang Semadam–Lawe Sigala-Gala Tanpa Plang Informasi
Warga Minta Pemkab Agara Bersihkan Puing Rangka Baja Jembatan Mbarung
Pendalaman Target Info Datater Satkowil 2026, Tim Pusterad Mabes TNI Sambangi Polres Badung
Bangunan Diduga Tanpa PBG Menjamur di Batang Kuis, LSM GRPK Soroti Sikap Camat dan Trantib
Reklame Tak Berizin Ditertibkan, Satpol PP Deli Serdang Bongkar Plang Menunggak Pajak di Batang Kuis
Delapan Ranperda Strategis Didorong di Paripurna DPRD, Deli Serdang Siapkan Arah Baru Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:05

Baitulmal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:53

Baitul Mal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:31

Anggaran Belasan Miliar Dipertanyakan, Proyek Jalan Simpang Semadam–Lawe Sigala-Gala Tanpa Plang Informasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:31

Pendalaman Target Info Datater Satkowil 2026, Tim Pusterad Mabes TNI Sambangi Polres Badung

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:22

Bangunan Diduga Tanpa PBG Menjamur di Batang Kuis, LSM GRPK Soroti Sikap Camat dan Trantib

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:01

Gema Harkitnas 2026: Kodim 0414/Belitung Kobarkan Semangat Kedaulatan Digital dari Bumi Laskar Pelangi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:59

PT Timah Tbk Hijaukan Pesisir Pantai Mudong Gantung, Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:57

DEWAN PENGAWAS BADAN BAITUL MAL ACEH TENGGARA.

Berita Terbaru