Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA | TRIBUNEINDONESIA.COM Setelah sempat absen beberapa pekan lalu, Kadis Kesehatan Rosita Astuti, akhirnya menghadiri sidang penyelesaian informasi publik, Senin (9/2/2026).

 

 

Sidang sengketa penyelesaian informasi publik, yang seharusnya dilanjutkan, akhirnya dihentikan karena Kadis Kesehatan, Rosita Astuti telah memberikan data realisasi kegiatan di dinas kesehatan yang dimintakan pemohon.

 

 

Izharuddin, pemohon penyelesaian sengketa informasi publik kepada, tribuneindonesia.com selasa (10/2/2026) mengatakan, data kegiatan di Dinkes Agara tahun 2024 telah diserahkan Rosita Astuti sebagai termohon kepada pemohon pada sidang penyelesaian Sengketa informasi publik yang di pimpin majelis komisi penyiaran Aceh (KPA),Senin (9/2/2026).

 

 

 

Ada pun realisasi data kegiatan di dinas kesehatan Agara yang diminta pemohon, terang Izharuddin, yakni,

realisasi pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat, Dana BOK dan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama ( FKTP ) keseluruhannya serta beberapa data realisasi kegiatan lainnya.

Baca Juga:  Ribuan Warga Bersatu Bersihkan Danau Siombak & Tanam Mangrove, Walikota Medan Turun Langsung di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

 

 

Dari Pemkab Agara, Pejabat Pengelola Informasi Daerah yang hadir yakni, pada sidang sengketa penyelesaian informasi publik di Banda Aceh yakni, Asisten III Setdakab, Kadis Komunikasi dan Informatika serta Kadis Kesehatan , Rosita Astuti.

 

 

Digelarnya sidang sengketa penyelesaian informasi publik tersebut hingga sampai pada Komisi Penyiaran Aceh (KIA), karena Kadis Kesehatan Rosita Astuti, engga. Menyerahkan data realisasi kegiatan di Dinkes Agara tahun 2024 dan 2025.

 

 

,”Syukurlah pada sidang kedua yang dipimpin Majelis Komisi Informasi Aceh, data yang kami minta akhirnya diserahkan termohon, karena sidang untuk selanjutnya dicabut” pungkas pemohon, izharudin.

(Per~abdulgani)

Berita Terkait

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara
Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan
PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG
Di Balik Data Desa Menuju Percontohan
Sentra ABK Pagar Merbau ! Janji Layanan, Data yang Belum Tuntas
Waduk Bangun Mulia Dikejar, Banjir Sunggal Belum Usai
Sensus Ekonomi dan Data yang Belum Terjaring
Aula Terapung dan Ujian Kreativitas Siswa
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:51

Sentra ABK Pagar Merbau ! Janji Layanan, Data yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:49

Waduk Bangun Mulia Dikejar, Banjir Sunggal Belum Usai

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20

Sensus Ekonomi dan Data yang Belum Terjaring

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29

Aula Terapung dan Ujian Kreativitas Siswa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:50

Tekan Kasus DBD, Tim Puskesmas Tinombala dan Kelurahan Pateten Satu Gelar Fogging

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:57

Integrasikan Assessment Psikologi Sekolah, Pemkot Bitung Resmi Kukuhkan Forum Anak Daerah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:40

Desa Binaan, Layanan Imigrasi, dan Janji yang Harus Dibuktikan

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51