Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan

- Editor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAJA AMPAT- TRIBUNEINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menginstruksikan penggunaan masker bagi aparatur pemerintah, tenaga pendidik, peserta didik hingga masyarakat sebagai langkah perlindungan kesehatan di tengah potensi paparan asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Raja Ampat Nomor 300.2.3/383/SETDA tentang Perlindungan Kesehatan dan Penggunaan Masker di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Satuan Pendidikan, yang ditandatangani Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam pada 6 Oktober 2026.

 

Kebijakan itu dikeluarkan menyusul kondisi kualitas udara dan meningkatnya risiko kebakaran di wilayah Papua Barat Daya.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, pemantauan kualitas udara Stasiun Pemantau Atmosfer Global (PAG) Sorong pada 6 Oktober 2026 pukul 11.00 WIT menunjukkan konsentrasi PM₂.₅ rata-rata 58,75 µg/m³ dengan nilai ISPU 104, yang masuk kategori Tidak Sehat.

Sementara itu, informasi Fire Weather Index (FWI) BMKG pada 5 Oktober 2026 menunjukkan tingkat intensitas api di sejumlah wilayah Papua Barat Daya berada pada kategori Tinggi hingga Sangat Tinggi.

 

Peta sebaran titik panas pada tanggal yang sama juga menunjukkan adanya hotspot di wilayah Papua Barat Daya.

Masker Diminta Dipakai Saat Beraktivitas di Luar

Melalui surat edaran tersebut, Bupati Orideko menginstruksikan seluruh perangkat daerah, unit kerja, satuan pendidikan dan pihak terkait untuk mengambil langkah perlindungan kesehatan.

 

ASN, PPPK, tenaga honorer, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik serta petugas pelayanan publik diminta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan atau saat terdapat asap, debu maupun kondisi udara yang berpotensi mengganggu kesehatan.

 

Kepala sekolah dan satuan pendidikan juga diminta mengingatkan guru, tenaga kependidikan, peserta didik serta orang tua atau wali untuk menyediakan dan menggunakan masker yang layak.

Terutama bagi peserta didik yang masih melakukan aktivitas di luar ruangan.

Apel dan Olahraga Diminta Disesuaikan
Bupati juga meminta kegiatan luar ruangan seperti apel, upacara, olahraga, kegiatan lapangan hingga pembelajaran di luar kelas disesuaikan dengan kondisi kualitas udara, asap, cuaca dan rekomendasi instansi teknis.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Salurkan Mesin Penepung Untuk Sukseskan “Program Desa Bebas Karbon” di Desa Huta Tinggi Samosir

 

Perlindungan khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara atau gangguan pernapasan.

 

Kelompok tersebut diminta mengurangi paparan di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk.

 

OPD dan Sekolah Diminta Siapkan Masker
Dalam surat edaran itu, setiap pimpinan OPD dan kepala satuan pendidikan diminta menyiapkan masker dalam jumlah memadai sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

 

Mereka juga bertanggung jawab memastikan informasi mengenai perlindungan kesehatan diterima pegawai maupun warga sekolah.
Selain itu, OPD dan satuan pendidikan diminta memantau informasi resmi mengenai kualitas udara, asap, cuaca, titik panas serta perkembangan kejadian Karhutla.

Apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan masyarakat, koordinasi dengan BPBD Kabupaten Raja Ampat harus segera dilakukan.

 

 

BPBD dan Dinas Terkait Diminta Bergerak
Bupati menginstruksikan BPBD Kabupaten Raja Ampat bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, perangkat daerah terkait dan instansi teknis lainnya untuk melakukan koordinasi serta pemantauan perkembangan situasi.

 

Instansi terkait juga diminta memberikan rekomendasi tindak lanjut berdasarkan kondisi di lapangan.

 

Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD dan kepala sekolah agar menyampaikan informasi yang benar dan tidak menimbulkan kepanikan kepada pegawai, peserta didik, orang tua atau wali serta masyarakat.

 

Informasi resmi pemerintah dan instansi teknis menjadi rujukan utama.

Surat edaran tersebut berlaku secara tertib, proporsional dan berkelanjutan sampai kondisi paparan asap dan kualitas udara dinyatakan aman atau terdapat perubahan kebijakan berdasarkan perkembangan situasi serta rekomendasi instansi teknis.

 

Bupati Orideko menegaskan pimpinan OPD dan kepala satuan pendidikan bertanggung jawab memastikan surat edaran tersebut diketahui dan dilaksanakan seluruh jajaran di lingkungan kerja maupun sekolah masing-masing.

 

Berita Terkait

Ketua DPRK Raja Ampat Turun Bagikan Masker di Tengah Kepungan Asap Karhutla
Subuh Keliling di Peureulak, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Hidupkan Siskamling Demi Cegah Pencurian
Haji Ruslan Daud (HRD) Dorong Peningkatan Literasi Bencana Lewat Sekolah Lapang BMKG di Bireuen
Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Pengamanan Besar-Besaran, Kapolres Imbau Demonstran Tertib
Pemenuhan Hak Kesehatan: Lapas Lhoksukon Bersama Puskesmas Lhoksukon Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi WBP
DPC PKB Kota Langsa Ikuti Rakor Nasional, Muhaimin Iskandar Tekankan Konsolidasi Menuju 2029
Patroli Sambang Warga, Polsubsektor Kutablang Jaga Kamtibmas dan Jalin Komunikasi dengan Masyarakat
Polantas Polres Bireuen Atur Lalu Lintas Pagi, Pastikan Pelajar dan Pekerja Aman Berkendara
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:30

Ketua DPRK Raja Ampat Turun Bagikan Masker di Tengah Kepungan Asap Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58

Subuh Keliling di Peureulak, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Hidupkan Siskamling Demi Cegah Pencurian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:54

Haji Ruslan Daud (HRD) Dorong Peningkatan Literasi Bencana Lewat Sekolah Lapang BMKG di Bireuen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:44

Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Pengamanan Besar-Besaran, Kapolres Imbau Demonstran Tertib

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15

Patroli Sambang Warga, Polsubsektor Kutablang Jaga Kamtibmas dan Jalin Komunikasi dengan Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:26

Polantas Polres Bireuen Atur Lalu Lintas Pagi, Pastikan Pelajar dan Pekerja Aman Berkendara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:02

PERKUAT HUBUNGAN KERJA SAMA, KORPS MARINIR TNI AL DAN USMC GELAR JAMUAN MAKAN MALAM

Berita Terbaru