Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Kuis I TribuneIndonesia.comGenap satu tahun sudah peristiwa dugaan upaya pembunuhan yang menimpa Abdul Hadi, warga Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, namun hingga kini para pelaku masih belum terungkap. Kasus yang terjadi pada Kamis malam, 12 Februari 2025 itu menyisakan luka fisik sekaligus trauma mendalam bagi korban.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi usai Abdul Hadi pulang menunaikan salat Isya dari Masjid Istiqomah. Dalam perjalanan menuju rumahnya, korban yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario.

Tanpa banyak kata, salah seorang pelaku yang dibonceng langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis sangkur. Tikaman tersebut menghujam paha kanan Abdul Hadi hingga membuatnya terjatuh dari sepeda motor.

Meski dalam kondisi terluka, korban sempat berdiri dan menanyakan maksud para pelaku. Namun jawaban yang diterima justru mengerikan.

“Saya dengar mereka bilang, ‘Bunuh, habisi!’” ungkap Abdul Hadi mengenang detik-detik mencekam itu.

Alih-alih melarikan diri, korban mengaku sempat mendatangi kedua pelaku sambil menantang mereka. Namun kedua pelaku justru kabur melarikan diri ke arah Kota Batang Kuis. Abdul Hadi bahkan sempat mencoba mengejar meski dalam keadaan menahan sakit akibat luka tikaman, tetapi para pelaku berhasil lolos.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Batang Kuis dengan nomor laporan LP/B/29/II/2025/SPKT/Sek.Bt.Kuis/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut. Namun, tepat setahun setelah kejadian, korban mengaku belum melihat perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus yang nyaris merenggut nyawanya itu.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Timur Terus Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Dari Lahan HGU

“Sampai sekarang saya masih trauma. Setiap naik sepeda motor rasanya was-was, takut kejadian seperti itu terulang lagi,” ujar Abdul Hadi.

Ia juga mengaku kecewa karena para pelaku maupun dugaan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut belum berhasil diungkap. Menurutnya, kejadian ini bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan sudah masuk kategori percobaan pembunuhan yang mengancam keselamatan warga.

Perasaan tidak aman masih terus menghantui korban dalam aktivitas sehari-hari. Luka fisik memang telah mengering, tetapi luka batin masih terasa.

Meski demikian, Abdul Hadi mengaku hanya bisa berharap pada proses hukum yang berjalan. Ia mendoakan agar penyidik, Kanit, dan Kapolsek Batang Kuis diberikan kemudahan, kekuatan, serta keberanian dalam mengungkap pelaku kejahatan tersebut.

“Semoga aparat penegak hukum diberi jalan untuk menangkap pelakunya. Saya hanya ingin keadilan,” tuturnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut rasa aman masyarakat di wilayah Batang Kuis. Warga berharap kepolisian dapat segera mengungkap motif, pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, agar tidak muncul anggapan bahwa pelaku kejahatan kekerasan bisa bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

Setahun berlalu, satu pertanyaan besar masih menggantung: siapa pelaku yang mencoba menghabisi nyawa Abdul Hadi di jalan gelap sepulang dari rumah ibadah?

Masyarakat kini menunggu jawaban tegas dari aparat penegak hukum.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:10

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Soroti Rupiah yang Terus Melemah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:08

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:55

Sinergi Kodaeral VIII dan BI Sulut: KRI Selar-879 Siap Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09

​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:08

Dari Promosi Menjadi Relasi, Aiyub dan Yunus Perkuat Citra Honda di Tengah Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:35

​Kurang dari 24 Jam, Polsek Aertembaga Ringkus Pelaku Penikaman di Winenet Satu

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Berita Terbaru

Sosial

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:08