Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

- Editor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Medan-Winda Lorenza Gowasa, 31 tahun, pergi dari rumahnya tanpa pernah kembali. Ia ditemukan meninggal di sebuah rumah di Komplek Bumi Asri, Blok G230, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, pada Ahad, 2 Agustus 2026. Polisi menyebut kematiannya sebagai bunuh diri. Keluarga Winda meragukan kesimpulan itu.

Lima hari setelah kematian Winda, pertanyaan justru bertambah. mengapa keluarga korban disebut tidak diperbolehkan melihat jasad ketika tiba di lokasi,mengapa setelah otopsi keluarga mengaku menemukan sejumlah lebam dan bekas luka pada tubuh Winda. dan mengapa kesimpulan bunuh diri muncul ketika keluarga masih mempertanyakan kondisi jasad.

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini hendak dibawa keluarga Winda ke meja pemeriksaan lebih luas.

Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) Provinsi Sumatera Utara mendatangi rumah keluarga Winda di kawasan Medan Perjuangan. Ketua DPP GRPK Abdul Hadi datang bersama sejumlah anggota organisasi itu. Ia bertemu Yestin Laila, ibu Winda,ayah korban,Ica, adik korban,serta kuasa hukum keluarga, Paul Tambunan.

Abdul Hadi mengatakan”kedatangannya berangkat dari persoalan kemanusiaan. Ia menilai kematian Winda menyisakan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab melalui pemeriksaan profesional dan terbuka.

Kami dan Tim datang karena panggilan hati. Saya melihat kematian Winda ini janggal dan tak wajar. Informasi itu saya ketahui dari foto dan video yang beredar di media sosial,” kata Hadi.

Bagi keluarga, persoalan bukan hanya soal bagaimana Winda meninggal. mereka juga mempertanyakan apa yang terjadi sejak jasad ditemukan sampai proses otopsi selesai.

Paul Tambunan, kuasa hukum keluarga Winda, mengatakan keluarga mendatangi lokasi kejadian di Komplek Bumi Asri pada Ahad, 2 Agustus. Rumah tersebut disebut milik Bripka IH, anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan.

menurut Paul, keluarga Winda tidak diperbolehkan melihat jasad ketika tiba di lokasi. Ia menyebut seorang polisi wanita melarang keluarga mendekati jasad.

Keluarga dilarang melihat. Ada seorang Polwan yang melarang. Kami menduga ada perintah dari pihak keluarga Bripka IH,” ujar Paul.

Pernyataan itu merupakan versi keluarga korban. alasan pelarangan dan siapa yang memberikan instruksi masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Pertanyaan berikutnya muncul setelah jasad Winda menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Paul mengatakan keluarga kembali mengalami kesulitan ketika hendak mengambil foto atau video kondisi jasad. Ia juga menyebut ada pihak dari keluarga Bripka IH yang meminta agar Winda segera dimakamkan.

Permintaan itu ditolak Yestin Laila.

Winda kemudian disemayamkan di rumah orang tuanya.

Keputusan tersebut membuat keluarga dapat melihat jasad Winda secara lebih dekat. dari situlah mereka mengaku menemukan sejumlah tanda yang dianggap janggal.

menurut Paul, keluarga melihat lebam kehitaman pada kelopak mata. Kening sisi kanan disebut tampak cekung. Ada bekas luka pada bagian tenggorokan, lebam pada paha, serta perubahan warna pada sebagian kuku jari menjadi biru kehitaman.

Baca Juga:  Hentikan Kriminalisasi Pers di Belitung

Paul juga menyebut terdapat bekas sayatan pada bagian perut serta lebam pada pergelangan kaki.

Daftar itu menjadi dasar keluarga mempertanyakan kesimpulan bunuh diri.

Namun Paul mengakui dirinya bukan ahli forensik. Karena itu, ia tidak menyimpulkan bahwa seluruh tanda tersebut merupakan akibat penganiayaan.

yang dipersoalkan keluarga justru proses penjelasan mengenai penyebab kematian.

Kenapa pihak forensik RS Bhayangkara dan kepolisian terlalu cepat menyatakan kematian Winda akibat bunuh diri? Ini yang kami pertanyakan,” kata Paul.

Pertanyaan itu hanya bisa dijawab melalui pemeriksaan forensik yang transparan.jenis luka, usia luka, mekanisme terjadinya luka, posisi tubuh, kemungkinan penyebab kematian, serta kecocokan seluruh temuan dengan dugaan bunuh diri.

di titik itulah perkara Winda membutuhkan lebih dari sekadar kesimpulan.

 

Winda adalah istri seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan. Fakta itu membuat perhatian keluarga tertuju pada proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan aparat.

Keluarga tidak hanya meminta jawaban mengenai sebab kematian. Mereka menginginkan proses pemeriksaan yang dapat meyakinkan semua pihak bahwa setiap kemungkinan telah diperiksa.

Abdul Hadi mengatakan GRPK siap bersama tim hukum keluarga mendorong pemeriksaan tambahan.

Ia berencana menyurati Mabes Polri, termasuk meminta keterlibatan tim laboratorium forensik. Jika diperlukan, menurut Hadi, penanganan perkara dapat ditarik ke tingkat Mabes Polri.

Kita akan meminta Mabes Polri, tim Labfor, ikut membantu kasus ini. Bila perlu, kasus ini harus diambil alih Mabes Polri,” ujar Hadi.

Hadi menegaskan langkah itu bukan karena ia menganggap seluruh proses kepolisian keliru. Ia mengatakan desakan tersebut justru dimaksudkan agar kematian Winda diperiksa secara menyeluruh.

menurut Hadi, Komisi III DPR RI telah merespons surat yang disampaikan kuasa hukum keluarga. GRPK juga berencana meminta perhatian Kapolri, Kompolnas, dan Kapolda Sumatera Utara.

 

di rumah orang tua Winda, pertanyaan itu kini berputar pada satu hal: apakah Winda mengakhiri hidupnya sendiri atau ada peristiwa lain yang mendahului kematiannya.

 

Keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan tempat kejadian, rekaman kamera pengawas bila tersedia, komunikasi korban sebelum meninggal, posisi tubuh, jenis luka, serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik menjadi bagian penting untuk mengurai perkara ini.

Yestin Laila, ibu Winda, memilih menempuh jalur hukum. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian terhadap perkara yang menimpa anaknya.

Ia ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada Winda.

Bagi keluarga, perkara ini belum selesai hanya karena sebuah kesimpulan telah disampaikan.

Jasad Winda sudah dimakamkan. namun pertanyaan tentang kematiannya masih hidup.

dan pertanyaan itu kini menunggu jawaban dari bukti.(Ilham Gondrong)

 

Berita Terkait

Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam
Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara
​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska
​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:36

Babinsa Koramil 10/Pandrah Latih PBB Siswa SMA Pandrah Jelang HUT ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Warga Olah Limbah Tempurung Kelapa Jadi Arang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:57

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:36

Polsek Jangka Imbau Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Keamanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:17

Polantas Karib, Satlantas Polres Bireuen Edukasi Masyarakat Tentang Ketertiban Berlalu Lintas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:42

​Bermula dari Laporan Warga, Polisi Bitung Bongkar Bisnis Ilegal Obat Keras di Matuari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21

​Sambut HUT RI ke-81, Sat Lantas Polres Bitung Bagikan Bendera Merah Putih dan Helm Gratis ke Pengendara

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:41