Ambulance PKB Jangka Layani Masyarakat secara Gratis

- Editor

Sabtu, 1 Maret 2025 - 01:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen,tribuneindonesia.com – Sejak diserahkan oleh anggota DPR RI, ambulance PKB DPC Bireuen selalu beroperasi melayani masyarakat yang membutuhkan. Pelayanan antar – jemput ambulance bagi masyarakat yang sakit secara gratis.

“Ini merupakan program layanan kami kepada masyarakat dalam menyiapkan fasilitas kendaraan untuk mengangkut jenazah dan atau layanan rujuk pasien,” kata Ketua DPC PKB jangka Bireuen muntasir, jumat (28/2/2025)

Muntasir menjelaskan tujuan program layanan ambulance gratis adalah mempermudah masyarakat umum mendapatkan pertolongan rujukan pasien atau transportasi pengantaran jenazah.

“Sudah menjadi ikhtiar kami PKB jangka melayani masyarakat sepenuh hati, menjadi pelayan kesehatan masyarakat terutama masyarakat kurang mampu.

Baca Juga:  Chaidir Toweren Akan Evaluasi Keanggotaan

“Alhamdulillah ambulance PKB setiap hari beroperasi, bahkan sudah beroperasi antar jemput hingga ke luar daerah. Dilengkapi dengan supir yang handal pak Mun, masyarakat tinggal menghubungi kami di nomor +62 853-7397-4675,” tuturnya.

Ketua PKB turut mengucapkan terima kasih dan selamat bulan Ramadhan 1446 H atas kepercayaan masyarakat dalam memakai jasa ambulance PKB.

“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Inhil. InsyaAllah keberkahan menghampiri kita semua melalui layanan Ambulance PKB jangka,” harapnya.

Berita Terkait

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:05

Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:52

Cetak Generasi Tangguh, 179 Kadet Digembleng dalam Persami KKRI di SMK Pelita Bahari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:39

Bupati Bireuen Melepas Secara Resmi Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 5

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:16

Hadir di Pernikahan Putra Gubernur Sulut, Hengky Honandar Doakan Kebahagiaan Angelika dan Fighter

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:08

Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:06

​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21

Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:42

Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x