
Bener Meriah – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bener Meriah mengapresiasi kinerja Polres Bener Meriah yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap sepasang suami istri di Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh anggota GMNI Bener Meriah, Wina Selisih Mara. Ia menilai kepolisian bertindak sigap, cepat, dan profesional dalam menangani kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut.

“Terima kasih kepada Polres Bener Meriah karena berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Langkah cepat ini memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menunjukkan profesionalisme aparat kepolisian,” ujar Wina, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari langkah penyelidikan yang cepat, pengumpulan bukti yang matang, serta pemeriksaan keterangan saksi hingga akhirnya pelaku dapat diamankan.
Pelaku pembunuhan ditangkap oleh tujuh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah perkebunan kopi di kawasan kaki Gunung Merapi Bur Ni Telong, tepatnya di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit.
Sebelumnya, sepasang suami istri ditemukan berlumuran darah di dalam kamar rumah mereka di Kampung Blang Tampu. Kedua korban diketahui merupakan pasangan pengantin baru. Korban laki-laki ditemukan meninggal dunia di tempat dengan luka pada bagian kepala depan atau wajah, sementara korban perempuan mengalami luka di bagian kepala belakang dan ditemukan dalam kondisi kritis sambil memeluk suaminya.
Korban perempuan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muyang Kute Bener Meriah dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Fauziah Bireuen. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Bireuen.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Susanto melalui Kasatreskrim AKP Supriadi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat pelaku melakukan aksi pencurian kopi di dalam rumah korban. Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban yang terbangun dari tidurnya.
“Pelaku panik karena aksinya diketahui korban, sehingga melakukan pembunuhan terhadap kedua korban,” kata AKP Supriadi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.














