Abdul Hadi Laporkan Sejumlah Media ke Polda Sumut, Tuding Pemberitaan Sesat dan Menghakimi

- Editor

Senin, 29 Desember 2025 - 12:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Medan | TribuneIndonesia. Com-Akibat pemberitaan masif yang dinilai melampaui batas dan tidak sesuai fakta, Abdul Hadi secara resmi membuat laporan polisi ke Mapolda Sumatera Utara. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/2088/XII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Abdul Hadi menilai sejumlah media online telah menyajikan pemberitaan yang menyesatkan dan menggiring opini publik seolah dirinya adalah pelaku kejahatan yang harus segera ditahan.

Abdul Hadi menjelaskan, pemberitaan yang beredar berkaitan dengan laporan Ahmad Nawar terhadap dirinya di Polresta Deli Serdang. Namun menurutnya, isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya.

Memang benar saya telah dilaporkan dan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Tetapi soal apakah perkara tersebut layak naik atau tidak, itu bukan kewenangan saya. Seharusnya media melakukan konfirmasi ke Polresta Deli Serdang, bukan malah memviralkan saya secara sepihak,” tegas Abdul Hadi.

Ia mengaku sangat keberatan dengan narasi pemberitaan yang menggambarkan dirinya seperti seorang teroris yang bebas berkeliaran, padahal proses hukum masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka.

Baca Juga:  SAPA Desak Pemkab Aceh Besar Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp7,6 Miliar

Jangan seolah-olah saya ini sudah terpidana. Media memberitakan sesuka hati, tanpa klarifikasi, tanpa konfirmasi. Ini sudah mengarah pada pembunuhan karakter,” ujarnya.

Lebih jauh, Abdul Hadi juga menduga adanya indikasi ketidakberesan dalam pemberitaan tersebut. Ia mencurigai beberapa media sengaja digerakkan dengan kepentingan tertentu.

Saya menduga ada media yang sengaja diberi upeti sehingga memberitakan saya seolah-olah harus segera ditahan, tanpa memahami duduk perkara yang sebenarnya,” ungkapnya.

Melalui laporan ini, Abdul Hadi berharap Polda Sumatera Utara serius menangani dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilaporkannya. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Setiap orang sama di mata hukum, equality before the law. Saya berharap laporan ini menjadi pelajaran bagi media lain agar tidak mudah menghakimi seseorang sebelum mengetahui fakta sebenarnya dan melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:01

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Berita Terbaru