Abdul Hadi Laporkan Sejumlah Media ke Polda Sumut, Tuding Pemberitaan Sesat dan Menghakimi

- Editor

Senin, 29 Desember 2025 - 12:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Medan | TribuneIndonesia. Com-Akibat pemberitaan masif yang dinilai melampaui batas dan tidak sesuai fakta, Abdul Hadi secara resmi membuat laporan polisi ke Mapolda Sumatera Utara. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/2088/XII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Abdul Hadi menilai sejumlah media online telah menyajikan pemberitaan yang menyesatkan dan menggiring opini publik seolah dirinya adalah pelaku kejahatan yang harus segera ditahan.

Abdul Hadi menjelaskan, pemberitaan yang beredar berkaitan dengan laporan Ahmad Nawar terhadap dirinya di Polresta Deli Serdang. Namun menurutnya, isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya.

Memang benar saya telah dilaporkan dan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Tetapi soal apakah perkara tersebut layak naik atau tidak, itu bukan kewenangan saya. Seharusnya media melakukan konfirmasi ke Polresta Deli Serdang, bukan malah memviralkan saya secara sepihak,” tegas Abdul Hadi.

Ia mengaku sangat keberatan dengan narasi pemberitaan yang menggambarkan dirinya seperti seorang teroris yang bebas berkeliaran, padahal proses hukum masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka.

Baca Juga:  Satgas TMMD Perkuat Infrastruktur, Box Culvert Dibangun untuk Kelancaran Akses Warga.

Jangan seolah-olah saya ini sudah terpidana. Media memberitakan sesuka hati, tanpa klarifikasi, tanpa konfirmasi. Ini sudah mengarah pada pembunuhan karakter,” ujarnya.

Lebih jauh, Abdul Hadi juga menduga adanya indikasi ketidakberesan dalam pemberitaan tersebut. Ia mencurigai beberapa media sengaja digerakkan dengan kepentingan tertentu.

Saya menduga ada media yang sengaja diberi upeti sehingga memberitakan saya seolah-olah harus segera ditahan, tanpa memahami duduk perkara yang sebenarnya,” ungkapnya.

Melalui laporan ini, Abdul Hadi berharap Polda Sumatera Utara serius menangani dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilaporkannya. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Setiap orang sama di mata hukum, equality before the law. Saya berharap laporan ini menjadi pelajaran bagi media lain agar tidak mudah menghakimi seseorang sebelum mengetahui fakta sebenarnya dan melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:53

Bantuan Kemanusiaan 1 Juta Rupiah untuk Warga Seuneubok Saboh, Harapan Masyarakat Terpenuhi

Kamis, 30 April 2026 - 12:57

Ketua TP-PKK Ny. Sadriah, S.K.M., M.K.M Tekankan Peran Imunisasi Anak

Kamis, 30 April 2026 - 12:41

Langkah Strategis Dalam Memperkuat Sinergi, Kejaksaan Bireuen Tanda Tangani MoU Dengan RSUD DR.Fauziah Bireuen

Kamis, 30 April 2026 - 09:18

PT Jasa Raharja melaksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Kamis, 30 April 2026 - 08:57

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Matuari Pimpin Pengamanan Kompetisi Olahraga di Kota Bitung

Kamis, 30 April 2026 - 06:30

Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Proyek PT HK Disorot Tajam: Bupati Aceh Tenggara Diminta Jangan Jadi Penonton

Kamis, 30 April 2026 - 06:26

STMA Trisakti Gelar Seminar Nasional Bahas Stabilitas Pertumbuhan Industri Perasuransian

Kamis, 30 April 2026 - 04:39

Kawal Progres Infrastruktur, Babinsa Dampingi Pengecoran Jembatan Perintis Garuda

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:43