Propam Polda Aceh Turun ke Simeulue Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Bermain Proyek

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simeulue Tribune Indonesia.com – Tim Profesi Devisi dan Pengamanan Internal (Propam) Polda Aceh dikabarkan  telah berada di Kabupaten Simeulue untuk menyelidiki dugaan keterlibatan seorang oknum polisi yang disebut-sebut terlibat dalam pengelolaan proyek bernilai miliaran rupiah.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Putu Gede Ega Perwita media ini ,  Ia mengatakan tim Propam Polda Aceh telah tiba di Simeulue untuk mendalami dugaan tersebut.

Menurutnya, kedatangan tim Propam bertujuan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum polisi dalam sejumlah proyek pembangunan di Simeulue, termasuk dugaan praktik penambangan galian C tanpa izin di kabupaten Simeulue.

“Terkait kegiatan di Teupah Selatan itu sudah datang tim dari Polda. Hari ini mereka sudah sampai di Simeulue,” kata Putu Gede. Kepada media ini Selasa 6 Januari 2026.

Baca Juga:  Kalapas Blangkejeren Bersilaturahmi

Disini sudah jelas, Sesuai UU yang berlaku yakni UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, dalam pasal 158 dinyatakan bahwa, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000.00 (Seratus milyar rupiah.)

Jangan tebang pilih terhadap pelaku galian.c ilegal  !! kemasyarakat UU Minerba di berlakukan seperti yang di alami Fahmi warga busung di hukum 1.6 bulan penjara alat berat nya ditahan , karna melakukan hal yang sama di tanah milik sendiri (*)

 

Berita Terkait

Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:43

Dandim 0111/Bireuen Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda, Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Masyarakat.

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:23

Dandim 0111/Bireuen Sambut Tim Itjen TNI, Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:32

Pengamanan, KM AWU Bertolak dari Pelabuhan Benoa Menuju Surabaya dengan Aman dan Lancar

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:04

Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:54

Respons Cepat Polsek Kuta Selatan Tangani Tumpahan Cor di Jalan Uluwatu I Ungasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:52

Dandim 0201/Medan Perkuat Soliditas di Sunggal

Senin, 8 Juni 2026 - 01:46

Kodim 1619/Tabanan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di SRMP 17 Tabanan

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:55

Makin Dekat Kenakan Bintang Perwira, 11 Calon Taruna-Taruni Akpol Aceh Raih Hasil Gemilang

Berita Terbaru