Bitung | Tribuneindonesia.com – Aksi kekerasan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Seorang remaja berusia 13 tahun berinisial (H), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda menggunakan senjata tajam, Rabu (10/06/26).
Peristiwa berdarah tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa dini hari, (09/06), sekitar pukul 01.00 WITA. Korban yang merupakan warga Kelurahan Bitung Tengah diserang saat berada di kawasan samping RSUD Pratama Bitung, Kecamatan Maesa.
Merespons insiden tersebut, Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Bitung bergerak cepat melakukan pemburuan. Tim yang dikomandoi AIPTU Arnold Moningka ini langsung diterjunkan ke lapangan setelah menerima laporan resmi dari pihak korban.
Penyelidikan intensif yang dilakukan kepolisian membuahkan hasil dalam waktu singkat. Petugas berhasil mengidentifikasi pergerakan para pengepung dan langsung melakukan penangkapan terhadap empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan.
Berdasarkan data yang dihimpun, tiga dari empat terduga pelaku ternyata masih tergolong usia anak, yakni R (15), MD (15), dan MG (15). Sementara itu, satu pelaku lainnya diketahui sudah menginjak usia dewasa, yakni pemuda berinisial E (19).
Dalam proses interogasi awal di markas kepolisian, para terduga pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatan mereka.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita dua bilah senjata tajam yang diduga kuat digunakan untuk melukai korban.
Mengenai motif di balik aksi nekat tersebut, polisi mengungkapkan adanya unsur dendam pribadi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, salah satu pelaku menyimpan rasa sakit hati mendalam terhadap korban, yang kemudian memicu aksi pengeroyokan massal ini.
Akibat serangan membabi buta menggunakan tangan kosong dan senjata tajam itu, korban (H) mengalami luka yang cukup parah.
Remaja malang tersebut menderita luka robek serius di bagian kepala, telinga sebelah kanan, serta cedera di area tangan dan wajah.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih harus mendapatkan perawatan intensif dari tim medis. (H) saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung guna memulihkan kondisi fisik dan trauma yang dialaminya.
Secara yuridis, penanganan kasus ini telah teregistrasi secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/377/VI/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT.
Pihak Sat Reskrim memastikan bahwa seluruh terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan hukum yang ketat.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme jalanan.
Ia menyatakan seluruh proses hukum akan dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk mempertimbangkan undang-undang perlindungan anak.
Sebagai langkah preventif ke depan, AKP Ahmad Anugrah mengimbau para orang tua di Kota Bitung untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak. Jangan mudah terprovokasi, hindari membawa senjata tajam, serta selesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik dan tidak melanggar hukum,”
Tambahnya. Langkah ini dinilai krusial demi menjaga generasi muda dari jeretan kenakalan remaja dan tindak pidana kekerasan. (kiti)













