Dugaan Pungli PKH Berulang, Sikap Bungkam Kades Pasirsedang Tuai Pertanyaan

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com

Ramainya pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, hingga kini belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa. Oknum Kepala Desa Pasirsedang diduga memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait isu yang menyita perhatian publik tersebut.

Dugaan pungutan tersebut mencuat setelah salah seorang warga Desa Pasirsedang, yang enggan disebutkan identitasnya, mengungkapkan bahwa keluarganya menjadi korban pungutan saat menerima bantuan PKH. Ia menyebut ibunya menerima bantuan sebesar Rp3,5 juta, namun diminta menyerahkan sejumlah uang oleh aparat setempat.

“Ibu saya dapat bantuan PKH Rp3,5 juta. Dari pegawai desa diminta Rp300 ribu. Setelah sampai di rumah, RT minta lagi Rp120 ribu,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Selasa (06/01/2026).

Menurut pengakuannya, praktik pungutan tersebut tidak hanya dialami oleh keluarganya, melainkan hampir seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kampung Kubangpanjang. Besaran pungutan disebut bervariasi, tergantung jumlah bantuan yang diterima masing-masing KPM.

“Kalau bantuannya kecil dipungut Rp200 ribu, kalau besar Rp300 ribu oleh pegawai desa. Dari RT selalu diminta Rp120 ribu. Jadi total bisa sampai Rp420 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kades dan Camat Saketi Bungkam, Proyek Paving Block Desa Majau Diduga Sarat Masalah

Warga tersebut juga menyebutkan bahwa jumlah KPM PKH di Kampung Kubangpanjang mencapai lebih dari 40 orang. Ironisnya, dugaan praktik pungutan liar itu disebut telah berlangsung lama dan terjadi hampir setiap kali bantuan sosial dicairkan.

“Dari dulu setiap dapat bantuan memang selalu dipungut oleh orang desa,” katanya.

Tak hanya pada bantuan PKH, dugaan pungutan juga terjadi pada program bantuan sosial lainnya. Pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra beberapa waktu lalu, para KPM kembali diminta menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu per orang.

“Padahal bantuan itu sangat membantu bagi orang yang tidak mampu. Tapi malah dipotong lagi,” pungkasnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pasirsedang belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dilakukan upaya konfirmasi oleh wartawan. Sikap bungkam tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terlebih isu yang beredar menyangkut hak masyarakat miskin dan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum perangkat desa.

Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak Kecamatan Picung, Inspektorat Kabupaten Pandeglang, serta aparat penegak hukum, guna memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik pungutan liar.”(Tim/red)

Berita Terkait

Dua Pejabat Mundur, SOMASI Soroti Dugaan Ketidakharmonisan Pimpinan Pemko Langsa
Kapolres Batu Bara Sambut Bea Cukai Kuala Tanjung, Kolaborasi Pengawasan Barang dan Keamanan Makin Diperkuat
Tim Survey KKP RI Kunjungi Kabupaten Simeulue Dalam Rangka Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026
5 Bulan Pasca Bencana Aceh : Deretan Jembatan Putus di Aceh Belum Tersentuh Pembangunan
Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan
Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya
FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet
Teungku Jamaica Bantah Terima Bantuan, Ungkap Fakta di Port Klang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:55

​Tragedi Berdarah di Kasawari: Pemuda 23 Tahun di Aertembaga Diduga Aniaya Ibu Hingga Tewas

Kamis, 16 April 2026 - 13:15

​Bitung Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dan Program Kelurahan SiCantik

Kamis, 16 April 2026 - 12:34

Bupati Bireuen Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 08:58

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Jakarta Utara

Kamis, 16 April 2026 - 05:46

GROUND BREAKING Pembuatan Jembatan Perintis Desa Lhok Semirah Kec. Samalanga Kab. Bireuen TA. 2026 Kodim 0111/Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 05:40

Tongkat Komando KRI Kakap-811 Berganti, TNI AL Perkuat Kesiapan Operasi Perairan

Kamis, 16 April 2026 - 04:27

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Digelar di Kabupaten Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 04:12

Korps Marinir Tegaskan Narasi Dukungan ‘Papua Merdeka’ di Media Sosial Adalah Hoaks

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bus Gratis Tiap Rabu! Pemkab Deli Serdang Gas Pola Kerja Baru Lewat Car Free Day

Jumat, 17 Apr 2026 - 02:09