Bitung | Tribuneindonesia.com –Suasana tenang di Kelurahan Kasawari Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga, seketika berubah menjadi mencekam, Jumat (17/04/26).
Seorang ibu rumah tangga berinisial AL (41) dilaporkan tewas mengenaskan setelah menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh darah dagingnya sendiri.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tersangka utama dalam kasus ini adalah putra kandung korban, pria berinisial ET (23).
Terduga pelaku melancarkan aksinya menggunakan sebilah parang, yang menyebabkan luka fatal pada tubuh korban hingga nyawanya tak lagi tertolong.
Kronologi peristiwa kelam ini bermula sekitar pukul 15.30 WITA di kediaman mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya korban hanya memberikan teguran kepada pelaku, namun situasi tersebut justru memicu perdebatan sengit yang berujung pada aksi kekerasan tak terkendali.
Amarah yang memuncak membuat ET gelap mata dan meraih senjata tajam untuk menyerang ibunya.
Akibat serangan membabi buta tersebut, AL menderita luka serius yang mengakibatkan pendarahan hebat di lokasi kejadian perkara.
Melihat kondisi korban yang kritis, warga setempat segera memberikan bantuan dan melarikan AL ke Rumah Sakit dr. Wahyu Slamet.
Kendati tim medis telah berupaya maksimal melakukan tindakan darurat, takdir berkata lain; AL dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif.
Mendapat laporan dari Pemerintah Kelurahan Kasawari, aparat kepolisian dari Polsek Aertembaga bergerak cepat.
Kapolsek AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., memimpin langsung personelnya menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
Pencarian pelaku sempat berlangsung dramatis karena ET dilaporkan melarikan diri sesaat setelah kejadian.
Namun, sinergi antara polisi dan warga setempat membuahkan hasil dengan ditemukannya persembunyian pelaku di kawasan pesisir pantai dalam waktu yang relatif singkat.
Saat diringkus, ET ditemukan dalam kondisi terluka pada bagian tangan, sehingga petugas harus membawanya untuk mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu.
Kini, pelaku beserta barang bukti se bilah parang telah diamankan di kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus yang mengguncang publik Bitung ini secara resmi telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung.
Penanganan hukum selanjutnya akan dilakukan secara intensif sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku bagi pelaku kekerasan dalam keluarga.
Menanggapi insiden memilukan ini, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., menyampaikan rasa duka cita mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ia menekankan pentingnya kontrol diri dan pengendalian emosi dalam menjaga keharmonisan rumah tangga agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan yang merugikan bahkan menghilangkan nyawa. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dengan kepala dingin serta tidak ragu mencari bantuan apabila menghadapi tekanan emosional,”
ungkapnya pada kamis (16/04).
Kepolisian berkomitmen mengawal kasus ini secara transparan dan profesional demi tegaknya keadilan.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan komunikasi yang sehat dalam menyelesaikan konflik keluarga serta tidak ragu meminta bantuan pihak berwajib jika mengalami tekanan psikologis yang membahayakan. (Kiti)



















