Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal Masuk Prioritas 2026, Deli Serdang Siapkan Lompatan Pelayanan Publik

- Editor

Kamis, 23 April 2026 - 03:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.com-Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD resmi menetapkan arah baru pembangunan daerah melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Sebanyak 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/4/2026), dengan salah satu fokus utama pemekaran wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Sunggal, termasuk pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.

Penetapan ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab tekanan pertumbuhan wilayah yang semakin kompleks. dari total 20 Ranperda tersebut, 12 merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, 5 inisiatif DPRD, dan 3 masuk kategori kumulatif terbuka.

Kebijakan pemekaran wilayah bukan tanpa alasan. Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa Percut Sei Tuan dan Sunggal saat ini menghadapi lonjakan dinamika pembangunan yang signifikan.

wilayah dengan jumlah penduduk padat, mobilitas tinggi, serta tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat dinilai sudah saatnya ditata ulang melalui pemekaran administratif.

pemekaran bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat respons pemerintahan, serta memperkuat tata kelola di tingkat kecamatan,” tegasnya.

langkah ini sekaligus menjadi strategi untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih presisi. dengan wilayah administratif yang lebih kecil dan terfokus, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan yang sesuai dengan karakteristik lokal masing-masing wilayah.

Baca Juga:  433 Calon Nakes Resmi Disematkan Pin, Wabup Deli Serdang, Pengabdian Kesehatan adalah Panggilan Mulia untuk Kemanusiaan

Efek lanjutannya, distribusi sumber daya baik aparatur maupun anggaran diharapkan menjadi lebih tepat sasaran. Sektor-sektor vital seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga administrasi kependudukan diproyeksikan akan mengalami peningkatan signifikan.

tak kalah penting, pemekaran juga membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Masyarakat diharapkan dapat terlibat lebih aktif dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal merupakan pijakan penting menuju Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Deli Serdang itu juga menjadi  penguatan komitmen antara eksekutif dan legislatif untuk menyelesaikan seluruh program legislasi daerah sesuai target waktu.

Pemerintah daerah berharap seluruh Ranperda dalam Propemperda 2026 dapat dibahas dan disahkan tepat waktu, sehingga mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

dengan masuknya agenda pemekaran ke dalam prioritas legislasi, Deli Serdang memberi sinyal kuat bahwa reformasi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan tidak lagi sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang tengah disiapkan secara sistematis dan terukur.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23