Kejari Gianyar Gelar Rapat Koordinasi PAKEM 2026,perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan

- Editor

Kamis, 16 April 2026 - 14:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar |Tribuneindonesai.com Kejaksaan Negeri Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Gianyar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gianyar, Majelis Desa Adat, Forum Kerukunan Umat Beragama, Muhammadiyah, Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gianyar, Badan Intelijen Negara, Komando Resor Militer Gianyar, Komando Distrik Militer 1616 Gianyar, Kepolisian Resor Gianyar, Harekhisna, Para Perbekel Gianyar, dan Dinas Kebudayaan Gianyar, (16/04/2026).

Rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Kejaksaan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, yang memberikan mandat kepada Kejaksaan untuk mengawasi aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Dalam kegiatan ini, setiap anggota Tim PAKEM menyampaikan laporan sesuai bidang tugas dan tanggung jawabnya terkait perkembangan situasi serta kondisi terkini aliran kepercayaan di wilayah Kabupaten Gianyar.

Pembahasan juga mencakup langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, termasuk deteksi dini terhadap aliran atau ajaran yang terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat, membahayakan negara, atau berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Meski Berada di Peringkat Terbawah, Kafilah Aceh Tenggara Ukir Prestasi di Cabang Baru MTQ Aceh ke-37

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PAKEM memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan ketertiban umum
.
“Tujuan PAKEM ini adalah melindungi masyarakat dari pengaruh ajaran atau aliran yang berpotensi menyesatkan, memecah belah persatuan, maupun mengganggu keamanan. Kita juga bertugas mengantisipasi penyalahgunaan kebebasan beragama yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kajari Gianyar.

Kajari Gianyar menegaskan bahwa menjaga kerukunan antarumat beragama adalah kewajiban bersama. Kepekaan terhadap dinamika dan perubahan situasi di masyarakat, khususnya terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan, harus selalu diutamakan.

“Permasalahan ini bersifat sensitif, sehingga dibutuhkan kewaspadaan serta kerja sama dari seluruh pihak. Diharapkan Kabupaten Gianyar dapat senantiasa menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Gianyar meneguhkan komitmennya untuk terus membangun sinergi lintas lembaga, mengedepankan pendekatan preventif, dan memastikan pengawasan terhadap aliran kepercayaan berjalan efektif demi terciptanya masyarakat yang rukun, damai, dan sejahtera(red).

Berita Terkait

Aceh Tengah dan Bener Meriah Raih Juara Umum Gema Muharram 1448 H di Bireuen
Viral dan Dinilai Memalukan! Puluhan Emak-Emak Joget DJ Saat Demo di Kantor Bupati Aceh Singkil, Tuai Kritik Keras Publik
Baitulmal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar
Baitul Mal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Sidak Ojek Besakih untuk Menjaga Ketertiban dan kenyamanan Pemedek
Sidak Pedagang di Kawasan Besakih, BPOM Tak Temukan zat Berbahaya
Cahaya Tarawih di Baitul Quddus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:51

Pemkab Simeulue Anggarkan 1,3 Miliar, Perbaiki Jalan 3,6 Km Jalan Ke Pelabuhan Kolok dan Teupah Selatan”

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14

Kritik Limbah FABA di Jalan Pendidikan Dibalas Laporan Hukum, Pemuda Meureubo Desak Dialog Bukan Intimidasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:24

Harlah ke-46 Pujakesuma Pertegas Peran Budaya dan Kepedulian Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:28

JJ ” Anggota DPRK Soroti Rekrutmen MAA Simeulue Prioritaskan Tokoh Adat Non-Pensiunan”

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:44

Dana TKD Pascabencana Jadi Sorotan, Pemanfaatan Anggaran Dipercepat

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42

Gandeng HiveEdu dan Stafsus Presiden, Hengky Honandar Dorong UMKM Bitung Tembus Pasar Global

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:42

Papan Proyek Padat Karya Kemnaker di Aceh Tenggara Disorot, Data Tenaga Kerja Tak Dicantumkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:20

Bayang-Bayang Korupsi Dana Desa Paya Gambar Menguat, Tipikor Mulai Bergerak

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Hutama Karya dan Pemangku Kepentingan Bahas Percepatan Tol Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:20