Ketum TKN Kompas Nusantara Bela 14 Eks Karyawan RPH Kota Medan

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com Nasib pilu menimpa 14 orang eks karyawan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan. Setelah puluhan tahun mengabdi, mereka justru harus menelan kenyataan pahit: dirumahkan saat pandemi Covid-19, lalu diberhentikan secara resmi tanpa kejelasan gaji dan pesangon.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, angkat suara keras atas persoalan ini. Ia menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam perlakuan yang dinilainya tidak manusiawi terhadap para pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya pada perusahaan milik Pemerintah Kota Medan tersebut.

Kalau benar seperti yang mereka sampaikan, ini sudah sangat keterlaluan. Perusahaan milik pemerintah, dikelola pihak ketiga, tapi memperlakukan karyawannya seperti ini. Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini persoalan kemanusiaan,” tegas Adi Warman Lubis, Selasa (6/1/2026).

Persoalan bermula sekitar tahun 2020, ketika pandemi Covid-19 melanda. Ke-14 karyawan tersebut dirumahkan dengan alasan efisiensi. Saat itu, mereka hanya menerima kompensasi sekitar Rp300 ribu per bulan selama kurang lebih enam bulan.

Namun setelah masa tersebut berakhir, pembayaran terhenti total. Lebih ironis lagi, menurut pengakuan para eks karyawan, hingga saat ini masih ada gaji sebelum dirumahkan yang belum dibayarkan.

Puncaknya terjadi pada tahun 2025. Tanpa penjelasan yang transparan, mereka dinyatakan resmi diberhentikan, namun hak pesangon dan hak normatif lainnya tak kunjung diberikan.

Kami melihat ini sangat janggal. Mereka bukan karyawan baru, rata-rata sudah mengabdi puluhan tahun. Tapi diperlakukan seolah tidak punya nilai,” ujar Adi.

Adi Lubis mengungkapkan, ke-14 eks karyawan RPH Kota Medan telah datang langsung ke Kantor DPP TKN Kompas Nusantara untuk mengadukan nasib mereka. Aduan itu mencakup gaji yang belum dibayar, pesangon yang tak jelas, hingga hak-hak lain yang diabaikan.

Mereka hanya menuntut hak, untuk menopang kehidupan di masa tua. Kalau perusahaan milik Pemkot Medan saja tidak mampu menjamin hak karyawannya, lalu ke mana lagi masyarakat kecil harus berharap?” katanya dengan nada keras.

Baca Juga:  Chaidir Toweren Akan Evaluasi Keanggotaan

Ia menilai, sudah saatnya nurani dan akal sehat para pemangku kebijakan dibuka. Jangan sampai masyarakat kecil terus-menerus menjadi korban kekuasaan dan kepentingan segelintir elit.

“Mereka manusia, dan harus dimanusiakan,” tegasnya.

Adi Warman Lubis menyebutkan, TKN Kompas Nusantara telah mengirimkan surat konfirmasi dan permintaan klarifikasi resmi kepada Wali Kota Medan, Ketua DPRD Kota Medan, serta dinas terkait, menyangkut pemecatan dan pemenuhan hak-hak para eks karyawan RPH tersebut. Namun hingga kini, belum ada satu pun tanggapan resmi.

Kami masih memberi waktu beberapa hari. Jika tidak ada respons, kami akan kirim surat kedua. Dan jika tetap tidak ada itikad baik, kami bersama para eks karyawan akan turun langsung ke Kantor Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan untuk menagih hak mereka,” tegas Adi.

Ia juga memastikan bahwa para eks karyawan telah memberikan kuasa pendampingan penuh kepada TKN Kompas Nusantara untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Di akhir pernyataannya, Adi Warman Lubis mendesak Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan agar segera memanggil seluruh pihak terkait dan menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bermartabat.

Jangan biarkan masyarakat kecil terus menjadi korban kekuasaan. Mereka tidak minta belas kasihan, mereka hanya menuntut hak mereka. Hak untuk hidup layak di hari tua. Jadilah pemimpin yang mengayomi, karena jabatan itu tidak selamanya. Kekuasaan hanya sementara,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Adi Warman Lubis saat diwawancarai di Kantor DPP TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H. No. 202 Medan.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Dua Pegawai Lapas Tewas Terbakar, Dugaan Pembakaran Terencana Menguak Misteri Gelap di Labuhanbilik
Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:30

SMKN 2 Bitung Perketat Keamanan Usai Insiden Penyerangan Siswa di Area Luar Sekolah

Rabu, 22 April 2026 - 13:24

DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kabupaten Tulungagung Prihatin Dengan Adanya Dugaan Pungli

Rabu, 22 April 2026 - 05:30

Tipikor: Desak Kejati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane

Rabu, 22 April 2026 - 03:31

​”Selamat Jalan Jenderal”: Ucapan Perpisahan Penuh Khidmat Dansatrol Bitung bagi Laksma TNI Febri Tangkudung

Rabu, 22 April 2026 - 02:28

Akses Jalan Provinsi Muara Situlen -Gelombang Terancam Putus

Rabu, 22 April 2026 - 01:17

​Berita Duka: Sang Jenderal Penjaga Kedaulatan dari Sulawesi Utara Berpulang

Selasa, 21 April 2026 - 16:04

Orientasi Peningkatan Kapasitas Posyandu yang Layanan Nyaman bagi Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 14:35

Jangan Gentar, Tuhan Berperang untuk Anda – Menemukan Kedamaian di Tengah Kekacauan Dunia

Berita Terbaru