Ramai Dugaan Pungli Bansos di Pasirsedang, Camat Picung Dinilai Normatif dan Minim Transparansi

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Ramainya pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, kian menjadi sorotan publik. Dugaan pungli tersebut disebut-sebut berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp420 ribu per KPM dan diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa serta RT setempat.

Menanggapi hal tersebut, Camat Picung Encep Guruh Sapaat menyampaikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima laporan resmi dari pihak manapun terkait dugaan pungli tersebut.

“Kecamatan belum menerima laporan. Namun kami sudah melakukan langkah pembinaan, mulai dari briefing terbatas sebelum penyaluran bersama perwakilan desa melalui Kaur Kesra, monitoring langsung saat hari penyaluran, hingga evaluasi pasca-penyaluran,” ujar Encep. Rabu (07/01/2025).

Ia juga menambahkan, apabila dugaan pungli tersebut terbukti, pihak kecamatan akan memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pihak yang terlibat.

“Jika terbukti, kami akan menerbitkan SP kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Namun pernyataan Camat Picung tersebut justru menuai kritik dari kalangan pegiat sosial dan kontrol publik. Isnen, anggota Paguyuban Wartawan, LSM, dan Ormas Kabupaten Pandeglang, menilai sikap camat terkesan normatif dan belum menyentuh substansi persoalan.

“Kami ingin tahu, SP seperti apa yang akan diberikan? Apakah SP ringan, sedang, atau berat? Ini harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat dan publik juga tahu bentuk sanksinya,” tegas Isnen.

Baca Juga:  Aktivis Sumut Desak Presiden Prabowo Tuntaskan Polemik 4 Pulau Cegah Retaknya Persaudaraan Aceh–Sumut!

Menurutnya, dugaan pungli terhadap bantuan sosial merupakan pelanggaran serius yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan sanksi administratif tanpa transparansi. Ia menilai, jika benar terjadi pemotongan bantuan dengan nominal ratusan ribu rupiah, maka hal tersebut sudah mencederai hak masyarakat kecil dan berpotensi masuk ranah hukum.

Isnen juga menegaskan bahwa alasan “belum adanya laporan resmi” tidak seharusnya dijadikan tameng oleh pemerintah kecamatan, mengingat informasi sudah ramai diberitakan dan menjadi konsumsi publik.

“Justru ketika isu ini sudah viral dan menjadi perhatian masyarakat luas, camat harus proaktif, bukan pasif menunggu laporan. Jangan sampai SP hanya menjadi formalitas untuk meredam persoalan,” tandasnya.

Ia meminta agar Camat Picung membuka secara terang kepada publik hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan, termasuk siapa saja pihak yang dimintai klarifikasi, serta memastikan adanya perlindungan bagi KPM agar tidak takut melapor.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan pungli di Desa Pasirsedang masih menjadi perhatian serius masyarakat, dan publik menanti langkah tegas serta transparan dari pihak Kecamatan Picung dan pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang.”(Tim/red)

Berita Terkait

Dua Pejabat Mundur, SOMASI Soroti Dugaan Ketidakharmonisan Pimpinan Pemko Langsa
Kapolres Batu Bara Sambut Bea Cukai Kuala Tanjung, Kolaborasi Pengawasan Barang dan Keamanan Makin Diperkuat
Tim Survey KKP RI Kunjungi Kabupaten Simeulue Dalam Rangka Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026
5 Bulan Pasca Bencana Aceh : Deretan Jembatan Putus di Aceh Belum Tersentuh Pembangunan
Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan
Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya
FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet
Teungku Jamaica Bantah Terima Bantuan, Ungkap Fakta di Port Klang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:14

Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib

Rabu, 15 April 2026 - 05:10

Perkokoh Sinergi dengan Rakyat, Satrol Kodaeral VIII Bedah Rumah Nelayan Melalui Gotong Royong

Selasa, 14 April 2026 - 09:46

Babinsa Gianyar Turun Tangan di Posyandu, Jaga Generasi Sehat dari Balita hingga Lansia

Selasa, 14 April 2026 - 08:55

Polda Bali Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 M

Selasa, 14 April 2026 - 01:14

Kapolresta Denpasar Tinjau Kesiapan Event Internasional Day Zero Bali di GWK

Senin, 13 April 2026 - 11:30

Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Beri Penghargaan Prajurit Juara MHQ Internasional

Senin, 13 April 2026 - 11:25

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan TNI dan Warga Sipil

Sabtu, 11 April 2026 - 08:44

Momen Haru Perpisahan Pelda Perno, Apresiasi dan Kenangan Warnai Kepindahan Tugas

Berita Terbaru