Ramai Dugaan Pungli Bansos di Pasirsedang, Camat Picung Dinilai Normatif dan Minim Transparansi

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Ramainya pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, kian menjadi sorotan publik. Dugaan pungli tersebut disebut-sebut berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp420 ribu per KPM dan diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa serta RT setempat.

Menanggapi hal tersebut, Camat Picung Encep Guruh Sapaat menyampaikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima laporan resmi dari pihak manapun terkait dugaan pungli tersebut.

“Kecamatan belum menerima laporan. Namun kami sudah melakukan langkah pembinaan, mulai dari briefing terbatas sebelum penyaluran bersama perwakilan desa melalui Kaur Kesra, monitoring langsung saat hari penyaluran, hingga evaluasi pasca-penyaluran,” ujar Encep. Rabu (07/01/2025).

Ia juga menambahkan, apabila dugaan pungli tersebut terbukti, pihak kecamatan akan memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pihak yang terlibat.

“Jika terbukti, kami akan menerbitkan SP kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Namun pernyataan Camat Picung tersebut justru menuai kritik dari kalangan pegiat sosial dan kontrol publik. Isnen, anggota Paguyuban Wartawan, LSM, dan Ormas Kabupaten Pandeglang, menilai sikap camat terkesan normatif dan belum menyentuh substansi persoalan.

“Kami ingin tahu, SP seperti apa yang akan diberikan? Apakah SP ringan, sedang, atau berat? Ini harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat dan publik juga tahu bentuk sanksinya,” tegas Isnen.

Baca Juga:  Marak Dugaan Penjarahan Kendaraan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Menurutnya, dugaan pungli terhadap bantuan sosial merupakan pelanggaran serius yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan sanksi administratif tanpa transparansi. Ia menilai, jika benar terjadi pemotongan bantuan dengan nominal ratusan ribu rupiah, maka hal tersebut sudah mencederai hak masyarakat kecil dan berpotensi masuk ranah hukum.

Isnen juga menegaskan bahwa alasan “belum adanya laporan resmi” tidak seharusnya dijadikan tameng oleh pemerintah kecamatan, mengingat informasi sudah ramai diberitakan dan menjadi konsumsi publik.

“Justru ketika isu ini sudah viral dan menjadi perhatian masyarakat luas, camat harus proaktif, bukan pasif menunggu laporan. Jangan sampai SP hanya menjadi formalitas untuk meredam persoalan,” tandasnya.

Ia meminta agar Camat Picung membuka secara terang kepada publik hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan, termasuk siapa saja pihak yang dimintai klarifikasi, serta memastikan adanya perlindungan bagi KPM agar tidak takut melapor.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan pungli di Desa Pasirsedang masih menjadi perhatian serius masyarakat, dan publik menanti langkah tegas serta transparan dari pihak Kecamatan Picung dan pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang.”(Tim/red)

Berita Terkait

GRPK Telusuri Proyek Lampu Jalan di Ruas Jalan Nasional, BPTD II Diminta Buka Data Anggaran dan Pelaksanaan
Proyek Lampu Jalan 22 Titik di Aras Kabu GRPK Minta Dishub Sumut Klarifikasi
​Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Walikot Bitung Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanganan Karhutla
Proyek Siluman Irigasi Rp199 Juta di Aceh Tenggara: Dinas PUPR dan CV Jambu Lele Service Diduga Kongkalikong, LSM KPK RI Desak Penegak Hukum Tangkap Pemilik Perusahaan!
Ditreskrimsus Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan GRPK, PT Sari Inco Food Corporation Segera Dipanggil
Sejumlah Siswa SMA Negeri 1 Lubuk Pakam Sakit Perut, Penyebab Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan
Perkuat Bebas Pungli, Pemkot Bitung Siapkan WhatsApp “Lapor Pak Wali” untuk Warga
Kejari Bitung Rayakan Harlah Kejaksaan RI Ke-81, Kapolres Bitung Datang Bawa Kejutan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:19

Aura Dugaan Pungli Proyek Revitalisasi Proyek SMA Di Agara Meluap

Kamis, 3 September 2026 - 02:21

Proyek Siluman Irigasi Rp199 Juta di Aceh Tenggara: Tanpa Perencana, Tanpa Pengawas, Pekerja Disuruh ‘Telanjang’ Tanpa K3, LSM KPK RI Desak Penegak Hukum Tangkap Pemilik CV Jambu Lele Service!

Rabu, 2 September 2026 - 15:15

Kejari Bireuen Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI KE-81 dan Serangkaian Kegiatan Sosial 

Rabu, 2 September 2026 - 11:16

​Ancaman Karhutla di Kampung Loyang Manado, Prajurit Kodaeral VIII dan Warga Lokalisasi Titik Api

Rabu, 2 September 2026 - 08:06

Datok Penghulu Suka Rahmat Jelaskan Mekanisme Usulan dan luruskan Isu Pemungutan Dana Jadup

Rabu, 2 September 2026 - 07:30

Polres Bireuen Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Di Jembatan Bailey Kuta Blang  Pengendara Diimbau Jaga Ketertiban

Rabu, 2 September 2026 - 05:44

Sekolah Rakyat Terintegrasi Pandeglang Mulai Beroperasi, Hutama Karya Dukung Akses Pendidikan bagi Keluarga Prasejahtera

Rabu, 2 September 2026 - 02:48

Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Kampung Jamur Jelatang Gelar Ragam Lomba HUT RI KE-81

Berita Terbaru