Aktivis Sumut Desak Presiden Prabowo Tuntaskan Polemik 4 Pulau Cegah Retaknya Persaudaraan Aceh–Sumut!

- Editor

Senin, 16 Juni 2025 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com 

Isu kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kembali memanas dan memicu gejolak di tengah masyarakat.

 Menyikapi polemik ini, aktivis Sumut Ismail Siregar angkat suara dan mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk turun tangan secara langsung dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara adil, menyeluruh, dan berlandaskan sejarah.

Empat pulau yang menjadi sorotan adalah Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

“Beberapa minggu lalu, Kemendagri di bawah pimpinan Tito Karnavian menetapkan empat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut,” ungkap Ismail Siregar, Minggu (15/06/2025).

Padahal menurut Ismail, secara historis dan administratif, keempat pulau itu sebelumnya berada di bawah wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Keputusan sepihak dari Kemendagri tersebut memicu ketegangan, khususnya dari masyarakat Aceh yang merasa dirugikan secara wilayah dan martabat.

Dugaan Kandungan Migas Jadi Pemicu?

Ismail turut mengutip pernyataan Muslim Ayub, anggota DPR asal Aceh, yang menyebutkan bahwa potensi cadangan migas di kawasan tersebut diduga menjadi alasan utama pengalihan batas wilayah oleh Kemendagri. Ismail menilai jika hal ini benar, maka tindakan tersebut patut dipertanyakan dari sisi moral dan keadilan.

Baca Juga:  Pekerja Kebun Tetap Bekerja di Hari Minggu, SPBUN Dinilai Provokatif

“Jika benar ada kandungan migas, maka pengalihan wilayah bukan solusi. Justru itu harus menjadi perhatian bersama dan dikelola untuk kemaslahatan dua daerah, bukan malah memicu perpecahan,” tegas Ismail.

Gubernur Aceh dan Perjanjian Historis

Polemik ini juga mendapat perhatian serius dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menegaskan bahwa keempat pulau itu sah milik Aceh. Menurut Ismail, pernyataan tersebut tentu didasarkan pada data dan bukti historis yang kuat.

Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan Kemendagri yang menyatakan batas wilayah pulau-pulau itu berdasarkan batas darat, padahal sengketa batas wilayah laut antara Aceh dan Sumut masih belum tuntas.

“Perlu diingat bahwa ada kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Sumut, yang menyatakan bahwa empat pulau itu masuk dalam wilayah Aceh,” tambah Ismail.

Rujukan Helsinki dan Seruan Jusuf Kalla

Ismail juga menyinggung pentingnya mengacu pada Perjanjian Helsinki 2005, yang menjadi dasar damai antara Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Hal ini sejalan dengan pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang menyatakan:

“Perbatasan Aceh mengacu pada perbatasan 1 Juli 1956. Ini tercantum dalam Pasal

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Pemilihan Ketua Koperasi TKBM Bitung Periode 2025-2030, Siapa yang Akan Menang?
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Jambi Laksanakan Oprasi “WIRAWASPADA” Tahun 2025
Pasca Mutasi 12 Kepala SKPD, Tagore Tunjuk 10 Plt untuk Isi Kekosongan Jabatan
Aksi Jumat Bersih Desa Bintang Meriah Libatkan Anak KKN UNIMED
Jumat Bersih di Desa Bakaran Batu Gaungkan Semangat Deli Serdang Sehat
Ringankan Beban Warga Langsa, PTPN IV Regional 6 Salurkan 1 Ton Beras Murah
Deli Serdang Ukir Prestasi Nasional, Perekaman KTP-EL Tembus 100 Persen
Imigrasi di Wilayah Jambi Terbitkan 19.060 Paspor Sampai Dengan Bulan Juli 2025
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:50

Mantan Camat Peusangan Jalanin Sidang Perdana Perkara Tipikor Study Banding

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:04

Aksi Jumat Bersih Desa Bintang Meriah Libatkan Anak KKN UNIMED

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:17

Diduga Terlibat Pungli Dana Desa, Camat Sultan Daulat Tantang Wartawan Duel

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:31

Kajari Bireuen Tandatangani MOU Dengan DPRK Bireuen 

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:42

Rapat Dengan Kementerian PU, HRD Sampaikan Berbagai Program Pembangunan untuk Aceh

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:31

Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Dua Perkara Narkotika Dari Polda Aceh Dan BNNP Aceh 

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:15

KPH dan THL Diduga Tutup Mata, Penebangan Pinus di Sekitar Hotel Rengali Takengon Kian Marak

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:08

Azma Rizal Nomor Urut 1 Terpilih sebagai Geuchik Paya Demam Lhee unggul dari kandidat 2

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x