Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

- Editor

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIMBUNEINDONESIA  | KUTA CANE| Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Saidul Amran, mendesak Bupati Aceh Tenggara, H. Salim Fakhry, untuk segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan seluruh kepala desa di Kabupaten Aceh Tenggara memasang papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di wilayah masing-masing.

Desakan tersebut disampaikan setelah tim investigasi LKGSAI melakukan pemantauan langsung di sejumlah desa dalam beberapa kecamatan di Aceh Tenggara. Dari hasil temuan lapangan, tim LKGSAI mendapati masih banyak desa yang diduga belum memasang plang atau baliho APBDes sebagai sarana keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Ketua LKGSAI, Saidul Amran, menilai kondisi tersebut merupakan bentuk lemahnya komitmen terhadap prinsip transparansi pengelolaan keuangan desa yang selama ini menjadi amanat peraturan perundang-undangan.

“APBDes bukan dokumen rahasia. Dana desa berasal dari uang negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu masyarakat berhak mengetahui berapa besar anggaran yang diterima desa dan digunakan untuk program apa saja. Jika informasi tersebut tidak dipublikasikan, maka patut dipertanyakan komitmen pemerintah desa terhadap asas transparansi dan akuntabilitas,” tegas Saidul Amran kepada media, Senin (22/06/2026).

Menurutnya, hasil investigasi yang dilakukan tim LKGSAI menunjukkan bahwa persoalan tidak dipasangnya papan informasi APBDes bukan hanya terjadi di satu atau dua desa, melainkan diduga terjadi di banyak desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Padahal, keterbukaan informasi publik telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara terbuka dan transparan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus dilaksanakan berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.

Tidak hanya itu, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dijelaskan bahwa pemerintah desa wajib menginformasikan APBDes kepada masyarakat melalui media informasi yang mudah diakses, termasuk papan pengumuman, baliho, spanduk, maupun media informasi lainnya.

Baca Juga:  SERUAN KEMANUSIAAN SITI MUNAWAROH MEMBUTUHKAN 2 KANTONG DARAH O POSITIF, KELUARGA BERHARAP PEMERINTAH, BUMN, BUMS, TNI, POLRI DAN RELAWAN BERGERAK

Saidul Amran menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak boleh menganggap persoalan tersebut sebagai hal yang biasa. Menurutnya, jika kewajiban publikasi APBDes tidak dijalankan, maka fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan dana desa menjadi tidak maksimal.

“Kami meminta Bupati Aceh Tenggara untuk segera memerintahkan seluruh camat melakukan pendataan dan evaluasi terhadap desa-desa yang belum memasang APBDes. Jangan sampai keterbukaan informasi hanya menjadi slogan, sementara fakta di lapangan menunjukkan masyarakat tidak mendapatkan informasi yang menjadi hak mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, LKGSAI juga meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara turun langsung melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan transparansi pengelolaan keuangan desa.

“Kami tidak sedang menuduh adanya penyimpangan anggaran. Namun yang kami soroti adalah kepatuhan terhadap aturan. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap pemerintah desa. Jika papan APBDes saja tidak dipasang, maka wajar apabila muncul pertanyaan dan kecurigaan dari masyarakat,” tambahnya.

Sebagai lembaga kontrol sosial, LKGSAI menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan investigasi di lapangan. Hasil temuan tersebut, kata Saidul Amran, tidak menutup kemungkinan akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah, inspektorat, maupun instansi terkait sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami meminta seluruh kepala desa di Aceh Tenggara untuk segera memasang plang APBDes sebagai bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat atas informasi publik. Jangan ada kesan bahwa anggaran desa dikelola secara tertutup. Keterbukaan adalah kunci membangun kepercayaan publik,” tutup Saidul Amran.***

(Tim Investigasi LKGSAI Aceh Tenggara).

Berita Terkait

Dokter Spesialis Anak Bukan Menolak Tugas, Persoalkan Kesesuaian Penempatan dan Kompetensi
Polemik Penugasan Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat, Regulasi dan Kebutuhan Pelayanan RSUD Waisai Jadi Sorotan
Delapan Tahun Mengabdi di Raja Ampat, Perjalanan dr. Laura Christanty Tak Selalu Berjalan Mulus
Kadis Kominfo Altin Tumengkol Bekali PMR SMPN 1 Bitung Ilmu Bermedsos Sehat
Hengky Honandar Sabet Penghargaan Kepala Daerah Terbaik Penggerak Ekspor di PWI Sulut Awards 2026
Peringati 40 Hari Wafatnya Pendiri Komunitas Tasumaro, Keluarga Besar Manuel Gelar Doa Bersama di Wangurer Bitung
PENCURIAN PERANGKAT BTS XL SMART KEMBALI TERULANG! JARINGAN ACEH TAMIANG TERGANGGU, WARGA TERANCAM TERISOLASI KOMUNIKASI
LMND SIMEULUE MINTA COPOT KOMANDAN, ADILI OKNUM.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 17:17

Polemik Penugasan Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat, Regulasi dan Kebutuhan Pelayanan RSUD Waisai Jadi Sorotan

Sabtu, 7 November 2026 - 17:00

Delapan Tahun Mengabdi di Raja Ampat, Perjalanan dr. Laura Christanty Tak Selalu Berjalan Mulus

Sabtu, 7 November 2026 - 13:02

Danrem Bhaskara Jaya Ajak Prajurit Teladani Semangat Pahlawan melalui Doa Syukur Hari Pahlawan 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 12:47

Antisipasi Bencana, Polres Bireuen Gelar Latihan Penyelamatan Korban Tenggelam di Laut Jangka

Sabtu, 7 November 2026 - 11:44

Sinergi Cegah Narkoba, Razia Gabungan di Lapas Bireuen Pastikan Kamar Hunian Steril

Sabtu, 7 November 2026 - 11:39

FPI Bireuen Salurkan Santunan untuk Anak Yatim Korban Banjir Bandang di Samalanga

Jumat, 6 November 2026 - 15:15

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan IDTI Awards 2026 atas Transformasi Digital Berorientasi Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 15:14

Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Polri dan Kemenhub Gelar Survei Jalur Bakauheni-Merak

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung Altin Abraham Tumengkol SIP, M.Si  saat memberikan Materi Pinter Bermedsos kepada Anggota Palang Merah Remaja (PMR) SMP Negeri 1 Bitung. (ft. Dinas Kominfo Bitung)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kadis Kominfo Altin Tumengkol Bekali PMR SMPN 1 Bitung Ilmu Bermedsos Sehat

Sabtu, 7 Nov 2026 - 13:57