Diduga Sakralkan Simbol Islam, TKN Desak Aparat Penegak Hukum Proses Pemilik PT Jasa Andalas Perkasa

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | Tribuneindonesia.com

Tim Kompas Nusantara (TKN) mendesak aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Medan Tembung, untuk segera memproses hukum pemilik gudang PT Jasa Andalas Perkasa yang beralamat di Jalan Pertiwi No. 64, Medan. Desakan ini disampaikan menyusul dugaan tindakan penyakralkan simbol agama Islam di dalam kawasan gudang tersebut.

Ketua Umum TKN, Adi Warman Lubis, mengungkapkan kegeramannya setelah melihat langsung keberadaan patung manusia dan dua patung harimau yang diletakkan berdampingan dengan gambar Ka’bah. Menurutnya, hal ini bukan hanya tidak pantas, tetapi sudah termasuk bentuk nyata pelecehan terhadap simbol keagamaan.

> “Ini bukan lagi persoalan etika, tapi sudah masuk kategori penistaan agama. Negara tidak boleh membiarkan hal ini berlalu begitu saja. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas,” ujar Adi, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran, Minggu malam (18/5/2025).

Adi menambahkan bahwa TKN telah menyurati pihak perusahaan secara resmi, namun tak kunjung mendapat respons. Bahkan dalam forum mediasi yang dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepling, dan Kanit Binmas, pihak perusahaan hanya menyerahkan surat pernyataan bermaterai tanpa penjelasan apapun.

Baca Juga:  Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad

> “Belum sempat kami menyampaikan sikap, mereka sudah menyodorkan surat. Ini terkesan sebagai upaya menutupi persoalan, bukan mencari jalan keluar,” ucapnya kecewa.

Di sisi lain, Ketua Persatuan Islam Sumatera (PIS) Kota Medan, H. Pimpin Lubis, menyayangkan sikap aparatur lingkungan yang terkesan membiarkan ruangan dengan unsur pelanggaran tersebut tetap beroperasi tanpa tindakan.

> “Ini bentuk pembiaran yang sangat disayangkan. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena merasa tidak ada perlindungan hukum,” tegas Pimpin.

Sejumlah ormas keagamaan juga menyuarakan keprihatinan serupa. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum bertindak adil, profesional, dan transparan. Pemerintah daerah juga didesak untuk segera turun tangan guna meredam potensi konflik sosial yang mungkin timbul dari kasus ini.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak PT Jasa Andalas Perkasa.(ilham)

Berita Terkait

Keluarga Sawoy Bongkar Riwayat Pengakuan Richard: “Sudah Diangkat Sejak 2009, Bukan Karena IPDN”
Sidang TP-TGR Raja Ampat: 7 OPD Disidangkan, Batas Pengembalian Ditegaskan 90 Hari
Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
​Resmi Berganti Pemimpin, Hengky Honandar Dorong Sinergi Pemkot dan GMIM Sion Madidir
Jejak Isyarat Langit dan Peristiwa Agung Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 September 2026 - 11:06

Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh

Selasa, 15 September 2026 - 09:42

GRPK Soroti Progres Penanganan 1.677 Batang Kayu, Gakkum Kehutanan Diminta Ungkap Aktor Utama

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 16:04

Lebih Inklusif, Perayaan HUT Negeri Aertembaga Dorong Ekonomi UMKM dan Edukasi Sejarah

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x