Babak Baru DPRK Langsa 

- Editor

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Beredar kabar, ketua DPRK Langsa melayangkan surat yang ditujukan kepada ketua, Wakil Ketua dan para anggota Tim Pansus Tatib DPRK Langsa guna pembahasan kembali rancangan Tatib DPRK Langsa.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB dengan nomor surat 100.4.1.2/172/2025, meminta kepada Tim Pansus Tatib DPRK Langsa agar dapat melakukan rapat lanjutan pembahasan dengan dilengkapi berita acara kesepakatan rapat hasil perumusan Tim pansus sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk selanjutnya draf tersebut diteruskan atau diajukan ke Pemerintah Aceh untuk difasilitasi.

Menanggapi hal tersebut, Tribune Indonesia mencoba mengkonfirmasi Sekretaris Dewan DPRK Langsa melalui nomor telepon selulernya, terkait agenda dari surat tersebut, karena ada sebahagian berpendapat menindaklanjuti dari isi surat tersebut, bahwa Tatib yang sebelumnya sudah final akan dibahas ulang kembali.

“Tidak bang, bahwa surat tersebut memanggil Ketua, wakil ketua dan anggota Pansus Tatib guna pembahasan final terkait Tatib yang sudah ada. Bukan mengulang kembali pembahasan tatib,”ujarnya.

Walikota terpilih kota Langsa Jefri Sentana S Putra dalam keterangan yang disampaikan kepada Tribune Indonesia melalui pesan whatsapp, bahwa kisruh perkepanjangan di DPRK Langsa juga mengakibatkan belum adanya jadwal pelantikan dari bagian Tata Pemerintahan Provinsi Aceh untuk jadwal Pelantikan.

Publik berharap, langkah yang diambil ketua DPRK Langsa untuk melanjutkan pembahasan Tatib DPRK Langsa dapat mencairkan suasana yang selama ini sudah hampir tiga bulan memanas, sehingga beragam opini hadir di Tengah-tengah publik terkait kisruh perkepanjangan di tubuh wakil rakyat tersebut.

Baca Juga:  Hukum yang Terkubur: Jejak Gelap Oknum Penyidik dan Tersangka yang Tak Tersentuh”

Chaidir Toweren ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL) dalam keterangannya terkait informasi adanya etikat baik ketua DPRK Langsa mengundang kembali seluruh Tim Tatib adalah sebuah langkah baik dan kita berharap didalam pembahasan tersebut masing-masing tidak lagi mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok mereka masing-masing. Mari sama-sama membangun kota Langsa, pesta demokrasi pemilihan kepala daerah telah usai, suka tidak suka, itulah hasil pilihan rakyat kota Langsa dan kita harus sama-sama menerima.

Karena bila ini tidak segera dilakukan, sudah pasti berujung tidak adanya AKD di tubuh DPRK Langsa. Dan bila hal tersebut tetap terus bertahan sudah dipastikan pelantikan Walikota Langsa akan terus tertunda, kata Chaidir.

Penyelesaian konflik DPRK Langsa hanya ada dua, Pimpinan DPRK mencairkan suasana sehingga terbentuknya AKD yang sudah lama tertunda terbentuk, dan bila semua sudah berjalan dengan baik pimpinan dewan bersama pimpinan lainnya membuat rapat pimpinan untuk penjadwalan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2025 – 2030. Atau opsi kedua, bila kisruh terus berjalan, sudah dipastikan Pemerintah Aceh akan mengambil alih terkait penjadwalan pelantikan Walikota Langsa, tambah Chaidir.

Publik kota Langsa berharap, seluruh pimpinan dan anggota DPRK Langsa membuka mata hati, karena efek dari kekisruhan mereka sudah mulai berimbas ke Masyarakat. Parlemen kota Langsa harus benar-benar merupakan perwakilan rakyat kota Langsa, untuk itu hanya satu harapan, DPRK kota Langsa berdamailah. (Ct075)

Berita Terkait

Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:05

Baitulmal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:31

Anggaran Belasan Miliar Dipertanyakan, Proyek Jalan Simpang Semadam–Lawe Sigala-Gala Tanpa Plang Informasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27

Warga Minta Pemkab Agara Bersihkan Puing Rangka Baja Jembatan Mbarung

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:31

Pendalaman Target Info Datater Satkowil 2026, Tim Pusterad Mabes TNI Sambangi Polres Badung

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:22

Bangunan Diduga Tanpa PBG Menjamur di Batang Kuis, LSM GRPK Soroti Sikap Camat dan Trantib

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:01

Gema Harkitnas 2026: Kodim 0414/Belitung Kobarkan Semangat Kedaulatan Digital dari Bumi Laskar Pelangi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:59

PT Timah Tbk Hijaukan Pesisir Pantai Mudong Gantung, Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:57

DEWAN PENGAWAS BADAN BAITUL MAL ACEH TENGGARA.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x