Alsintan di duga Dirampas Oknum mantan kabid dinas Pertanian Sumatra Utara Negara Dirugikan !

- Editor

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG KUIS | TribuneIndonesia.com – Dugaan praktik penyalahgunaan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia mencuat di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Bantuan berupa combine harvester dan traktor roda empat yang seharusnya dimanfaatkan kelompok tani Desa Sena, diduga dialihkan secara ilegal oleh mantan oknum pejabat Dinas Pertanian Sumatera Utara berinisial J.
Modus yang digunakan terbilang rapi namun licik. Oknum J memanfaatkan kelengkapan administrasi kelompok tani Desa Sena untuk memperoleh Alsintan.

Setelah serah terima resmi dari pihak kementerian sekitar September 2024, alat pertanian tersebut justru diduga dipindah-tangankan kepada pihak lain tanpa hak dan tanpa mekanisme yang sah.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, oknum J menolak memberikan komentar. Ironisnya, Ketua PPL Kecamatan Batang Kuis menyebut Alsintan tersebut merupakan “hadiah” kepada oknum J karena dinilai berhasil menjawab pertanyaan dari pihak kementerian saat proses penyaluran. Pernyataan ini menuai kecaman karena bertentangan dengan aturan penyaluran bantuan negara yang wajib berbasis kelompok penerima manfaat, bukan individu.

Baca Juga:  TEROR NARKOBA DI BINJAI! Dua Pemuda Ditangkap Saat Jual Ekstasi di Tengah Malam

Hingga kini, kelompok tani Desa Sena tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan Alsintan karena alat tersebut telah dialihkan. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya kerugian negara serta penyalahgunaan kewenangan.

Pengurus Perkumpulan Berita Media Indonesia (P2BMI) menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka menilai perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana korupsi karena merampas manfaat bantuan negara yang diperuntukkan bagi petani kecil.
Jika terbukti, pelaku terancam hukuman berat.penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola bantuan pemerintah. Bantuan yang seharusnya menyelamatkan petani dari kemiskinan, justru diduga dijarah oleh oknum bermental perampok. Di tengah jerit petani yang butuh alat produksi, negara kembali dirugikan oleh tangan-tangan yang seharusnya melayani, bukan menjarah.

Tribune Indonesia

Berita Terkait

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara
PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN
Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:19

Jalan Galang Diperkuat, Galian C Ilegal Dibidik

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54

Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:09

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:31

Deli Serdang Ukir Prestasi di MTQ Sumut 2026, Kafilah Binaan Qurani Tembus Peringkat Tiga Terbaik

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:17

Bupati Asri Ludin Tambunan Tinjau Program Bedah Rumah di Tumpatan Nibung, Camat Batang Kuis dan Kades Tumpatan Nibung Dampingi Kunjungan

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:21

Polemik Pilkades Amplas Memanas, Warga Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran TSM

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:22

Deli Serdang Bidik Underpass dan Flyover Atasi Titik Macet Strategis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:30

Jelita Asri Dorong Perempuan Deli Serdang Perkuat Fondasi Keluarga Sehat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jalan Galang Diperkuat, Galian C Ilegal Dibidik

Jumat, 26 Jun 2026 - 02:19

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:54

Pemerintahan dan Berita Daerah

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:09