Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah | Tribuneindonesia – Eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Takengon terhadap tanah yang diklaim milik Samsurudin menuai sorotan. Samsurudin menduga adanya permainan antara pihak pengadilan dengan SMA Negeri 1 Takengon dalam sengketa lahan tersebut.

Menurut Samsurudin, tanah yang disengketakan merupakan milik keluarganya yang sebelumnya dimiliki oleh M. Dali. Ia menyebut pihak keluarga memiliki dokumen kepemilikan yang dinilai kuat, mulai dari akta jual beli, bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga kwitansi pembayaran yang berkaitan dengan penggunaan lahan tersebut.

“Pihak sekolah tidak memiliki alas hak atau dokumen surat yang sah atas tanah tersebut. Namun anehnya pihak Pengadilan Negeri Takengon tetap memasang plang sita eksekusi,” ujar Samsurudin kepada awak media.

Ia menjelaskan, terdapat kwitansi yang menunjukkan bahwa pihak SMA Negeri 1 Takengon pernah membeli sebagian tanah milik M. Dali untuk pembangunan saluran air lingkungan sekolah. Selain itu, terdapat pula bukti pembayaran dari Kantor BPMK Aceh Tengah yang disebut pernah menyewa tanah tersebut sebagai akses jalan keluar masuk kantor BPMK karena saat itu kantor tersebut belum memiliki akses jalan sendiri.

Baca Juga:  “Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas

Samsurudin menilai kondisi itu memperkuat dugaan bahwa tanah tersebut memang merupakan milik keluarganya. Ia juga mempertanyakan dasar putusan yang memenangkan pihak sekolah dalam sengketa tersebut.

“Dulu lokasi SMA Negeri 1 Takengon sudah pernah diukur dan tidak pernah kekurangan satu sentimeter pun. Namun sekarang malah merampas lagi tanah milik M. Dali. Ada apa sebenarnya yang terjadi di Aceh Tengah ini?” kata Samsurudin.

Ia menduga telah terjadi kesepakatan antara pihak sekolah dengan pihak pengadilan sebelum proses sengketa diputuskan. Dugaan tersebut, menurutnya, muncul setelah adanya pemasangan plang sita eksekusi oleh pihak pengadilan meskipun keluarga mengaku memiliki bukti kepemilikan yang lengkap.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Takengon maupun SMA Negeri 1 Takengon terkait tudingan tersebut. ( Dian aksara)

Berita Terkait

A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:35

Belasan Miliar Dipertanyakan, Proyek Jalan Simpang Semadam–Lawe Sigala-Gala Tanpa Plang Informasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:04

Ketua Dewas Bantah Dana Rp3,8 Miliar Masuk ke Rekening Baitul Mal, KALIBER Aceh Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Dana Umat

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:58

TNI AL – JAGA KELESTARIAN PESISIR BELITUNG TIMUR, LANAL BABEL HADIRI PENANAMAN MANGROVE SIMBOLIS DI PANTAI MUDONG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:37

Sinergi Kodim 1310/Bitung dan Pemkot Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idhul Adha ‎

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:20

Sinergi PKK dan DLH Bitung, Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Berdaya Guna

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:32

Tragis ! Satu Balita Tewas, Satu Kritis, Kapolsek Hutagaol Turun Langsung ke Lokasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:23

​Sebut Berita Tanpa Konfirmasi, Marvill Sentil Oknum Pers yang Abaikan Kode Etik

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:33

​Gerebek Pengedar Belia di Pakadoodan, Satresnarkoba Polres Bitung Sita Ribuan Pil Trihexyphenidyl

Berita Terbaru