ACEH TENGGARA/TribuneIndonesia.com
Pernyataan Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara, Kasirin S.Ag, terkait dugaan aliran dana umat sebesar Rp3,8 miliar kini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya kepada Ketua KALIBER Aceh, Kasirin membantah adanya dana Rp3,8 miliar yang masuk ke rekening Baitul Mal Aceh Tenggara. Pernyataan tersebut justru memunculkan spekulasi baru mengenai keberadaan dana yang disebut-sebut bersumber dari dana umat tersebut.
“Kalau memang benar dana itu tidak pernah masuk ke rekening Baitul Mal, lalu dana tersebut berada di mana?
Apakah masih tersimpan di kas daerah atau justru telah digunakan untuk kegiatan lain?” tegas Ketua KALIBER Aceh.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi biasa, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat yang seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan.
KALIBER Aceh menilai, apabila dugaan penyimpangan dana umat tersebut benar terjadi, maka hal itu dapat mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara serta melukai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat dan keuangan keumatan.
“Dana zakat, infak, dan sedekah adalah amanah umat. Pengelolaannya tidak boleh abu-abu. Masyarakat berhak mengetahui secara terbuka ke mana aliran dana tersebut,” ujar Ketua KALIBER Aceh.
Di tengah berkembangnya isu pemanggilan sejumlah pejabat oleh pihak kepolisian, masyarakat berharap proses penanganan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Publik meminta aparat penegak hukum bertindak serius dan profesional dalam membongkar dugaan permainan anggaran yang menyangkut hak umat.
“Kalau dana umat saja diduga bisa dimainkan, lalu bagaimana dengan anggaran lainnya. Ini yang membuat masyarakat semakin resah,” lanjutnya.
KALIBER Aceh juga mendesak Polda Aceh untuk mendalami secara menyeluruh dugaan aliran dana tersebut, termasuk menelusuri siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun penggunaan anggaran yang kini menjadi sorotan publik.
Selain itu, aparat penegak hukum diminta bekerja sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku agar kasus ini tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Harapan masyarakat sederhana, kasus ini harus dibuka secara terang-benderang. Siapa yang bermain dengan anggaran dana umat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tutup Ketua KALIBER Aceh
Press~abdulgani gasekk
















