“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas

- Editor

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, memanas. Sejumlah warga mengaku menjadi korban dugaan intimidasi dan interogasi oleh sekelompok orang tak dikenal yang bertindak layaknya aparat penegak hukum, tanpa kewenangan resmi.

Kasus ini mencuat setelah pengakuan Syahril, warga setempat, yang sebelumnya melaporkan dirinya diduga diamankan, diintimidasi, bahkan mengalami tindakan kekerasan oleh kelompok tersebut. Namun fakta baru terungkap, Syahril bukan satu-satunya korban.

Ali dan Amin, warga Dusun II dan Dusun I Desa Paya Gambar, juga mengaku mengalami perlakuan serupa. Kepada wartawan Jumaat 26 Maret 2026,Ali menceritakan kronologi yang dialaminya pada Saptu malam 21 Maret 2026 kejadian, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saya dijemput dari rumah oleh seseorang bernama Upik bersama rekannya. Lalu kami dibawa ke sebuah warung kopi milik Utri. Di sana sudah berkumpul beberapa orang yang langsung menginterogasi kami seperti aparat,” ungkap Ali dengan nada kecewa.

Menurutnya, suasana interogasi berlangsung tegang dan penuh tekanan. Bahkan, rekannya Amin sempat didorong hingga terjatuh oleh salah satu anggota kelompok tersebut.

“Kami benar-benar tidak terima diperlakukan seperti ini. Seolah-olah kami ini pelaku kejahatan, padahal kami sama sekali tidak tahu persoalan mereka,” tegasnya.

Peristiwa ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai tindakan sekelompok orang tersebut sudah melampaui batas dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan desa.

Baca Juga:  Mengoptimalkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Simpang Tiga Langkahan.

Menanggapi hal ini, Abdul Hadi, Ketua DPW P2BMI Sumut yang juga putra asli Desa Paya Gambar, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tindakan interogasi dan intimidasi oleh pihak non-resmi merupakan persoalan serius dan tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Di negara ini, yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan itu hanya kepolisian dan kejaksaan. Kalau ada kelompok yang seenaknya melakukan interogasi dan intimidasi, itu jelas perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Ia mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Batang Kuis, untuk segera turun tangan dan bertindak proaktif dalam menyelesaikan persoalan tersebut sebelum situasi semakin memanas.

“Kalau ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu gangguan kamtibmas yang lebih luas di Desa Paya Gambar. Kami dari P2BMI akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tambah Abdul Hadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keberadaan “tim reaksi cepat” ilegal yang meresahkan warga tersebut. Namun desakan publik terus menguat agar aparat segera mengusut tuntas siapa aktor di balik aksi intimidasi ini.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Jika benar ada kelompok yang bertindak seolah kebal hukum, maka penindakan harus dilakukan tanpa kompromi demi menjaga keadilan dan rasa aman di tengah warga.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:20

Muhajir Ismail Membawa Semangat Baru Pendidikan Bireuen

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:48

Inspirasi Wisuda: Marshanda Maharani Raih Cum Laude di UBHARA Jaya, Tekankan Pentingnya Resiliensi

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:18

Bupati Bireuen Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:31

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:35

​Penyegaran Birokrasi Bitung: Empat Pejabat Utama Resmi Dilantik

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:31

​Terancam Pasal 466 KUHP Baru, Pemuda di Bitung Diamankan Satreskrim Usai Aksi Kekerasan Fisik

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:26

​Hengky Honandar Perkuat Sinergitas Antikorupsi di Sulawesi Utara

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09

Dansatrol Kodaeral VIII Bitung Siap All-Out Sukseskan Festival Akbar di Lembeh Utara

Berita Terbaru