DPW P2BMI Sumut Desak Propam Polda Usut Dugaan Bangunan Liar di Mapolsek Galang dan Pembiaran Narkoba–Togel

- Editor

Senin, 16 Maret 2026 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.comSituasi di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, mulai memanas setelah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) Sumatera Utara melayangkan surat resmi kepada Kabid Propam Polda Sumatera Utara. Dalam surat tersebut, P2BMI meminta dilakukan investigasi dan penyelidikan serius terkait dugaan pembangunan bangunan liar di lingkungan Mapolsek Galang serta dugaan pembiaran maraknya peredaran narkoba dan perjudian togel di wilayah tersebut.

Surat yang dikirimkan pada Maret 2026 itu menyebutkan bahwa tim investigasi P2BMI menemukan adanya aktivitas pembangunan di area Mapolsek Galang yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen resmi seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), gambar perencanaan, maupun penjelasan terkait peruntukan bangunan tersebut.

Ketua DPW P2BMI Sumatera Utara, Abdul Hadi, melalui surat yang turut ditandatangani Sekretaris DPW P2BMI Sumut Ilham Syahputra, menyampaikan bahwa temuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Menurut mereka, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu sangat disayangkan karena terjadi di institusi yang seharusnya menjadi contoh kedisiplinan dalam mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.

“Institusi kepolisian seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan, termasuk terkait pembangunan dan perizinan. Jika benar ada bangunan yang berdiri tanpa PBG di lingkungan Mapolsek Galang, maka ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi publik,” tulis P2BMI dalam surat tersebut.

Selain persoalan bangunan yang diduga tidak memiliki izin, P2BMI juga menyoroti sumber pendanaan pembangunan tersebut. Mereka mempertanyakan apakah proyek tersebut diketahui oleh Kapolresta Deli Serdang atau tidak.

Pasalnya, menurut hasil investigasi yang diklaim dilakukan oleh tim P2BMI, pembangunan tersebut disebut berlangsung tanpa prosedur yang jelas dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

“Proyek pemerintah harus transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kami mempertanyakan dari mana sumber pendanaan pembangunan tersebut dan apakah pihak Polresta Deli Serdang mengetahui adanya proyek tersebut,” tulis P2BMI dalam poin pengaduannya.

Tidak hanya itu, P2BMI juga menyinggung persoalan lain yang dinilai jauh lebih serius, yakni dugaan maraknya peredaran narkoba serta praktik perjudian togel di wilayah Kecamatan Galang.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tim investigasi P2BMI mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai semakin maraknya aktivitas peredaran narkotika serta perjudian jenis togel yang beroperasi secara terang-terangan.

Baca Juga:  Ajef Bachtiar: Maulid Nabi Jadi Momentum Kebersamaan PERPAM Angsana

Kondisi tersebut, menurut mereka, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bahkan disebutkan bahwa sejumlah petani sawit di wilayah Galang mengaku sering mengalami pencurian hasil panen yang diduga berkaitan dengan maraknya aktivitas kriminal di daerah tersebut.

Yang lebih mengkhawatirkan, P2BMI menyebut adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh di lapangan, aktivitas perjudian togel dan peredaran narkoba di Kecamatan Galang semakin marak. Masyarakat mulai mempertanyakan mengapa kondisi ini seolah dibiarkan terjadi,” tulis P2BMI.

Karena itu, DPW P2BMI Sumatera Utara secara resmi meminta Kabid Propam Polda Sumut untuk segera melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap berbagai dugaan tersebut.

Mereka juga berharap jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran serius, maka pihak Propam dapat mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran disiplin atau pelanggaran serius, kami berharap Propam Polda Sumatera Utara dapat mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab,” tegas mereka dalam surat tersebut.

Surat pengaduan itu juga ditembuskan kepada sejumlah pihak penting, di antaranya Kapolri di Jakarta, Kadiv Propam Mabes Polri, Ketua Kompolnas Republik Indonesia, Ketua Komisi III DPR RI, Kapolda Sumatera Utara, Irwasda Polda Sumut, Kapolresta Deli Serdang, serta Kasi Propam Polresta Deli Serdang.

Langkah yang diambil oleh P2BMI ini dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum serta upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Galang maupun Polresta Deli Serdang terkait isi surat pengaduan tersebut.

Namun demikian, masyarakat Galang kini menunggu langkah tegas dari aparat pengawas internal kepolisian untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar adanya atau tidak.

Jika benar terjadi, maka kasus ini berpotensi menjadi sorotan serius, bukan hanya di tingkat daerah tetapi juga nasional, karena menyangkut integritas lembaga penegak hukum yang seharusnya berdiri di garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Hukum Jurnalis, DPW P2BMI Gandeng Pengacara Muda Putra Batang Kuis”
Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Dibuka Fungsional, Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026
GMNI Apresiasi Respons Cepat Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Buka Puasa Berujung Duka, Ibu Muda di Sunggal Hilang Bersama Balitanya
Pemuda Gunung Putri Soroti Persoalan Daerah, Minta Pembangunan Berpihak pada Masyarakat
Panas di Paya Gambar! Kades Paya Gamabar Dituding Intimidasi, Sengketa Lahan Petani Meledak di Ujung Ramadan
GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Ucapan “Hailli Ogoh” Lukai Warga, Ketua PJS Aceh Minta Oknum Karyawan Finance Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 08:39

Ratusan warga korban pascabanjir, aksi unjuk rasa Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen

Senin, 16 Maret 2026 - 07:54

Baitul Mal Salurkan ZIS 1 Milyar,Setiap Asnaf Rp 300.000.

Senin, 16 Maret 2026 - 05:43

Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:51

Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 02:16

Sinergi Ramadhan: LSM TKN Kompas Nusantara dan Pagar UNRI Prabowo–Gibran Gelar Bakti Sosial, Satukan Aparat dan Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:35

Warga Geulangang Gampong Santuni Sebanyak 31 Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:28

FPI Bireuen Kembali Menyalurkan Bantuan Kasur HILMI-FPI Hari Ke Empat Serta Bantuan Sirup dan kurma Untuk Korban Pascabanjir 

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:57

​Yonmarhanlan VIII Bitung Siagakan Prajurit Baret Ungu Kawal Posko Angkutan Laut Lebaran 2026

Berita Terbaru