Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com
Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Purnawirawan TNI Zulsyafri, mempertegas sikapnya terkait polemik penyaluran bantuan jaminan hidup (jadup) bagi korban banjir.
Selain mendesak evaluasi, TAMPERAK juga menyatakan bahwa apabila Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial tidak mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik, maka sudah sepatutnya dilakukan pergantian.
Desakan ini ditujukan langsung kepada Bupati Aceh Tamiang agar segera mengambil langkah tegas demi menyelamatkan kepercayaan publik yang kian menurun, ini bukan sekadar soal evaluasi. Kalau memang tidak mampu menuntaskan persoalan jadup yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, maka lebih baik diganti dengan pejabat yang lebih kompeten,” tegas Zulsyafri.
Menurut Zulsyafri, keterlambatan penyaluran jadup hingga akhir April 2026 merupakan bentuk kegagalan serius dalam tata kelola bantuan sosial. Padahal, jadup merupakan bantuan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda karena menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat terdampak bencana.
Hingga saat ini, masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir belum menerima bantuan tersebut secara merata.
Kondisi ini memicu kekecewaan luas dan bisa mendorong aksi demonstrasi kembali nantinya.
TAMPERAK menilai, persoalan ini semakin diperparah oleh pernyataan pihak Dinas Sosial yang berulang kali menjanjikan pencairan bantuan dalam waktu dekat, namun tidak kunjung terealisasi.
” Janji yang terus diulang tanpa realisasi hanya akan menjadi bumerang.” Masyarakat sudah lelah menunggu dan mendengar hal yang sama tanpa kepastian,” lanjutnya.
Akibatnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah mengalami penurunan signifikan. Bahkan, sebagian warga mulai menunjukkan sikap apatis terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait bantuan sosial.
Zulsyafri menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret, baik melalui evaluasi maupun pergantian pejabat, guna memastikan penyaluran jadup dapat segera direalisasikan.
“Jadup ini menyangkut perut masyarakat. Kalau tidak segera disalurkan, dampaknya sangat luas. Pemerintah harus hadir secara nyata, bukan hanya melalui pernyataan,” ujarnya.
Selain itu, Zulsyafri juga meminta adanya transparansi terkait kendala yang menyebabkan keterlambatan pencairan bantuan. Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
Zulsyafri berharap, Bupati Aceh Tamiang dapat segera mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk mempertimbangkan pergantian Plt Kepala Dinas Sosial jika dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.
” Jangan sampai persoalan ini terus berulang.” Jika tidak ada tindakan tegas maka krisis kepercayaan akan semangkin dalam, ” tutupnya














