TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik

- Editor

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com — Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) bersama Laskar Hukum Indonesia (LHI) menyoroti persoalan akurasi data desil yang dinilai berpotensi menyesatkan arah kebijakan publik. Isu ini mencuat di tengah meningkatnya ketergantungan pemerintah dan pemangku kepentingan terhadap data sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.

Ketua TAMPERAK, Purnawirawan TNI Zulsyafri, menegaskan bahwa akurasi dalam pengolahan data merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Namun, ia menilai realitas di lapangan menunjukkan masih adanya kelemahan mendasar dalam proses klasifikasi desil.

“Ketidaksesuaian antara data aktual dengan hasil pengelompokan desil kini mulai mencuat. Dalam sejumlah temuan, terdapat data yang seharusnya berada pada desil 8 justru ditempatkan di desil 7, dan sebaliknya. Ini bukan sekadar kesalahan teknis kecil, melainkan indikasi bahwa proses pengolahan data belum berjalan optimal,” ujarnya.

Menurutnya, desil memiliki peran vital dalam membaca distribusi data, mengukur performa, serta menentukan prioritas dalam berbagai kebijakan dan strategi. Ketika klasifikasi tersebut melenceng, maka hasil analisis berpotensi bias dan menyesatkan.

“Dampaknya tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga bisa merembet pada pengambilan keputusan yang keliru, baik dalam perencanaan, evaluasi, maupun penyaluran program,” tambahnya.

Baca Juga:  Taufik Sarasa Dukung Turnamen Biliar Lokal Raja Ampat, Total Hadiah Rp10 Juta

Sementara itu, Sekretaris Badan (KSB) LHI, Samsul Bahri, menilai persoalan ini turut menggerus kepercayaan publik terhadap sistem dan metode pengolahan data yang digunakan.
“Publik berhak mempertanyakan apakah kesalahan ini bersumber dari logika perhitungan yang kurang tepat, proses pengurutan data yang tidak akurat, atau justru dari kualitas data awal yang belum tervalidasi dengan baik,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa langkah korektif tidak bisa ditunda. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan, mulai dari validasi data input, audit metode pengolahan, hingga verifikasi hasil akhir. Transparansi dalam proses tersebut juga dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Pada akhirnya, data bukan sekadar angka, melainkan fondasi kebijakan. Ketika fondasi itu rapuh, maka seluruh bangunan keputusan di atasnya ikut terancam. Sudah saatnya pembenahan dilakukan secara serius agar desil kembali menjadi alat analisis yang akurat, kredibel, dan dapat diandalkan,” tutup Samsul.

Sumber : Zulsyafri editor : Redaksi

Berita Terkait

GRPK Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Lubuk Pakam
Publik Soroti Anugerah Pendiri Bireuen, Nama Haji Asyek Terlewatkan?
Aktivis Gayo Resmi Laporkan Dugaan Mark-Up Pengadaan APE Disdikbud Aceh Tengah ke Kejaksaan
Klarifikasi Pemberitaan SMKN 3 Medan, Wartawan Y Tegaskan Tidak Ada Suap dari Kepala Sekolah
Berkas Penyidikan Disebut Belum Ditemukan, Yasin Desak Kepastian Hukum Kasus Labora Sitorus
Resmi Definitif, PSSI Aceh Tamiang Siap Bangkit dan Berprestasi
Nilai 91,728, Pelayanan Investasi Deli Serdang Diuji
Kualitas Udara Sorong Memburuk, PM2.5 Sempat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:12

Berkas Penyidikan Disebut Belum Ditemukan, Yasin Desak Kepastian Hukum Kasus Labora Sitorus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:47

Kualitas Udara Sorong Memburuk, PM2.5 Sempat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Becak Mogok di Lintasan KA Batang Kuis, Sukoyo Tewas pada Hari Ulang Tahunnya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:45

Api Meluas di Tebing Belakang Kompleks PLN, Warga Waisai Berupaya Padamkan dengan Alat Seadanya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:05

Kapolres Tegas! Ganja 121,54 Gram Dimusnahkan, Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Miras

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:01

Kasat Resnarkoba Tegas! Polisi Kejar Pelaku Lain di Balik Peredaran Cap Tikus Ilegal di Raja Ampat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46

Polres Raja Ampat Musnahkan Ganja dan 200 Liter Cap Tikus, Kapolres: Kami Terus Kejar Pihak Lain yang Terlibat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:26

Buntut Video Viral Tuding Wartawan, Pian dan Inong Sepakat Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Berita Terbaru

Organisasi

Polemik P-APBD Deli Serdang, Posisi Zakky Syahri Diuji

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:13