Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota Bitung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung sepakat melangkah ke tahap lanjutan dalam penyusunan anggaran. Kepastian ini didapat usai legislatif menyetujui dokumen perubahan anggaran yang diajukan oleh eksekutif.
Keputusan penting tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Keempat Masa Persidangan Pertama Tahun Ketiga Tahun Sidang 2026–2027.
Agenda utama sidang paripurna ini berfokus pada pembahasan arah kebijakan anggaran daerah.
Gedung DPRD Kota Bitung menjadi saksi digelarnya rapat paripurna pada Senin, (24/08/26). Pertemuan ini menjadi momentum krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah hingga akhir tahun.
Hadir langsung dalam rapat tersebut Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., Turut hadir pula pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Bitung.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Bitung menyodorkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Tahun Anggaran 2026.
Bersamaan dengan itu, diserahkan pula Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Penyampaian kedua dokumen strategis tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Hengky Honandar di hadapan forum legislatif. Langkah ini merupakan syarat mutlak dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026.
Dokumen KUA dan PPAS Perubahan memuat penyesuaian menyeluruh terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Selain itu, prioritas pembangunan daerah turut mengalami penyelarasan yang nantinya menjadi basis pembahasan bersama.

Postur fiskal Pemkot Bitung diproyeksikan mengalami kenaikan cukup signifikan. Pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp879.547.907.747 mendapat tambahan anggaran sebesar Rp33.907.957.707.
Dengan adanya penambahan tersebut, total proyeksi pendapatan daerah Kota Bitung pada perubahan APBD 2026 membengkak menjadi Rp913.455.654.454. Penyesuaian angka ini dilakukan untuk merespons dinamika kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Proses pengesahan dokumen perancangan anggaran berlangsung lancar setelah pimpinan sidang meminta persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota forum rapat paripurna secara aklamasi menyatakan persetujuannya.
Sebagai tanda sah persetujuan legislatif, Wakil Ketua I DPRD Kota Bitung Ronald Gunawan Kansil, S.H, secara resmi mengetukkan palu sidang. Ketukan palu tersebut menyegel kesepakatan awal antara pihak eksekutif dan legislatif.

Bagi Pemerintah Kota Bitung, perubahan anggaran ini bukan sekadar pergeseran angka statistik di atas kertas.
Penyesuaian fiskal ini dirancang sebagai instrumen vital guna menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan program prioritas dapat terealisasi hingga akhir tahun anggaran.
Pasca-persetujuan ini, Pemkot Bitung dan DPRD akan langsung tancap gas memasuki tahapan pembahasan teknis.
Diskusi intensif mendatang akan membedah secara rinci setiap alokasi anggaran, program, dan kegiatan sebelum sah ditetapkan menjadi Perubahan APBD 2026. (kiti)

























