BALIK “AMAN-AMAN SAJA”: Dugaan Pelanggaran Sertifikasi dan Status Honorer di SMPN 4 Kutacane Kian Menguat

- Editor

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA | ACEH TENGGARA – Mei 2026 – Pernyataan “aman-aman saja” yang dilontarkan Kepala SMP Negeri 4 Kutacane kini berbuntut panjang. Di balik kalimat yang terkesan menenangkan itu, justru mencuat dua persoalan serius sekaligus: dugaan pelanggaran beban kerja guru dan keberadaan tenaga honorer yang dinilai tak lagi sejalan dengan regulasi terbaru.

Pernyataan Kepala Sekolah Picu Polemik

Kepala sekolah, Sri Dewi Hartati, sebelumnya menyatakan bahwa kekurangan jam mengajar bukan persoalan selama tidak ada keberatan dari sesama guru.

“Kalau ada sedikit kekurangan, selama tidak ada keberatan dari guru lain, artinya aman-aman saja.”

Pernyataan ini memantik kritik tajam. Sebab, aturan negara tidak dibangun di atas “kesepakatan diam-diam”, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi tanpa kompromi.

Fakta Lapangan: Jam Mengajar di Bawah Ketentuan

Penelusuran menunjukkan adanya ketimpangan nyata. Sejumlah guru tercatat belum memenuhi batas minimal 24 jam tatap muka per minggu:

Anita, S.Pd: 12 jam

Mitri Wati, S.Pd: 15 jam

Salenawati, S.Ag: 16 jam

Jika kondisi ini benar, maka bukan hanya pelanggaran administratif yang terjadi, tetapi juga membuka potensi ketidaksesuaian dalam pencairan tunjangan profesi.

M. Jenen: Bukan Hanya Sertifikasi, Status Honorer Juga Bermasalah

Ketua DPP PPKMA Aceh, M. Jenen, SE, menegaskan bahwa persoalan di SMPN 4 Kutacane tidak berhenti pada kekurangan jam mengajar. Ia juga menyoroti keberadaan guru honorer yang masih ditemukan aktif di sekolah tersebut.

Menurutnya, hal itu patut dipertanyakan karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sistem kepegawaian seharusnya tidak lagi membuka ruang bagi status honorer di instansi pemerintah, termasuk sekolah negeri.

“Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023, tidak dibenarkan lagi ada status honorer. Namun di SMP Negeri 4 Kutacane kita masih temukan. Bahkan gaji honorer itu dianggarkan dari dana BOS. Ini yang jadi pertanyaan: dasar hukumnya apa? Aturan mana yang dipakai?” tegas M. Jenen kepada media ini.

Baca Juga:  Dua Media Berkolaborasi, Satu Misi Bangkitkan Jurnalisme Berkualitas

Dana BOS Jadi Sorotan

Penganggaran gaji honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) turut menjadi sorotan. Jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas, maka praktik tersebut berpotensi menyalahi ketentuan penggunaan anggaran pendidikan.

Apalagi, dana BOS memiliki aturan ketat terkait peruntukan dan penggunaannya. Setiap penyimpangan dapat berimplikasi pada persoalan hukum dan akuntabilitas.

Potensi Pelanggaran Berlapis

Dengan munculnya dua isu sekaligus—kekurangan jam mengajar dan keberadaan honorer—kasus ini dinilai bukan lagi persoalan biasa. Ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran berlapis:

Ketidaksesuaian beban kerja guru

Dugaan pelaporan administrasi yang tidak akurat

Penggunaan dana BOS yang perlu diaudit

Keberadaan tenaga honorer yang bertentangan dengan regulasi terbaru

Desakan Audit Menyeluruh

PPKMA Aceh mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara dan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit total tanpa kompromi.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada audit menyeluruh. Kalau memang sesuai aturan, silakan dibuka. Kalau tidak, harus ditindak tegas,” ujar M. Jenen.

Audit tersebut diharapkan mencakup:

Validitas data rombongan belajar

Distribusi jam mengajar guru

Status kepegawaian tenaga pendidik

Penggunaan dana BOS secara rinci

Publik Menanti Ketegasan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara. Sikap diam ini justru memperkuat sorotan publik terhadap dugaan yang berkembang.

Kasus di SMP Negeri 4 Kutacane kini menjadi cermin persoalan yang lebih besar: ketika aturan dipertanyakan, transparansi menjadi tuntutan, dan integritas pendidikan dipertaruhkan.

Apakah ini akan diusut tuntas, atau kembali berakhir dengan satu kalimat yang sama—“aman-aman saja”? ***

Tim Investigasi Pendidikan

Berita Terkait

​Perkokoh Karakter Personel, Bintaldam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental dan Ideologi di Kodim 1310/Bitung
Bupati Salim Fakhry resmi buka pameran pembangunan di Hari Jadi ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
PT Kether Coco Bio Diduga Buang Limbah Ilegal di Perkebunan Warga Tanjung Merah
​Terima Petugas BPS, Wakil Wali Kota Bitung Kawal Sensus Ekonomi 2026
Kartu Keluarga Diduga Bermasalah, Masyarakat Pertanyakan Profesionalisme Disdukcapil Aceh Tenggara 
HBKB Jakarta Utara dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama Mitra Hadirkan Samsat juga Pengobatan Gratis
PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh
​Putus Jaringan Antarprovinsi, Polres Bitung Amankan 15 Gram Sabu Asal Palu dari Tangan Pria Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:16

​Perkokoh Karakter Personel, Bintaldam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental dan Ideologi di Kodim 1310/Bitung

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39

Bupati Salim Fakhry resmi buka pameran pembangunan di Hari Jadi ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53

PT Kether Coco Bio Diduga Buang Limbah Ilegal di Perkebunan Warga Tanjung Merah

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:18

Kartu Keluarga Diduga Bermasalah, Masyarakat Pertanyakan Profesionalisme Disdukcapil Aceh Tenggara 

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:37

HBKB Jakarta Utara dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama Mitra Hadirkan Samsat juga Pengobatan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:36

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:58

​Putus Jaringan Antarprovinsi, Polres Bitung Amankan 15 Gram Sabu Asal Palu dari Tangan Pria Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42

Masyarakat Gayo Perantauan: Jangan Ciptakan Polemik Baru, Dukung Swadaya Warga Perbaiki Jalan Bireuen–Bener Meriah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Fotografi Cagar Budaya Jadi Strategi Promosi Potensi Sejarah dan Wisata Deli Serdang

Selasa, 23 Jun 2026 - 16:48

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Kendali Inflasi, Strategi Stabilitas Pangan Jadi Prioritas Daerah

Selasa, 23 Jun 2026 - 16:28