BIREUEN/Tribuneindonesia.com
Menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh yang ditandai dengan penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Bireuen, Khairul Amri, S.H., CPM, meminta Pemerintah Pusat tidak mengabaikan berbagai komitmen dan kesepakatan yang telah menjadi bagian penting dari proses perdamaian Aceh.
Khairul Amri menilai momentum 15 Agustus seharusnya tidak hanya diperingati secara seremonial, tetapi menjadi kesempatan bagi Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi sejauh mana semangat dan substansi perdamaian Aceh telah diwujudkan dalam kebijakan nyata.
“MoU Helsinki bukan sekadar dokumen sejarah yang kita peringati setiap tahun. Ini adalah tonggak penting perdamaian Aceh yang harus dihormati dan dijaga bersama. Pemerintah Pusat harus menunjukkan komitmen nyata terhadap kesepakatan yang telah dibangun,” kata Khairul Amri, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, perdamaian Aceh merupakan hasil dari proses panjang yang membutuhkan pengorbanan besar dari berbagai pihak. Karena itu, seluruh komitmen yang lahir dari proses perdamaian harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengingatkan agar Pemerintah Pusat tidak membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekecewaan atau mengikis kepercayaan masyarakat Aceh terhadap komitmen perdamaian.
“Kami mengkritik bukan karena ingin membuka kembali konflik masa lalu. Justru sebaliknya, kami ingin perdamaian Aceh tetap kokoh. Jangan sampai ketidakseriusan dalam menjalankan semangat perdamaian justru menimbulkan kembali rasa kecewa di tengah masyarakat,” ujarnya.
Khairul Amri juga menegaskan bahwa generasi muda Aceh memiliki kepentingan besar terhadap keberlangsungan perdamaian. Menurutnya, anak muda Aceh tidak ingin mewarisi konflik, tetapi ingin mewarisi perdamaian yang memberikan keadilan, kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik.
“Generasi muda Aceh tidak ingin kembali ke masa konflik. Kami ingin melihat Aceh tumbuh dalam suasana damai dan sejahtera. Karena itu, Pemerintah Pusat harus menjaga kepercayaan masyarakat Aceh dan menghormati kekhususan Aceh sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, PC IPNU Bireuen mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh memperkuat komunikasi serta membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, terutama generasi muda, mahasiswa, pelajar, ulama, akademisi dan organisasi kepemudaan.
Khairul Amri berharap peringatan 21 tahun MoU Helsinki pada 15 Agustus 2026 menjadi momentum evaluasi bersama, bukan hanya kegiatan seremoni.
“Perdamaian harus dirawat dengan komitmen dan keadilan. Jangan sampai MoU Helsinki hanya dikenang setiap 15 Agustus, tetapi semangat dan kesepakatannya tidak menjadi dasar dalam setiap kebijakan terhadap Aceh. Pemerintah Pusat harus membuktikan bahwa perdamaian Aceh benar-benar dihormati,” pungkasnya.



















