PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana

- Editor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA | TribuneIndonesia.com — Tinggal menghitung hari, kepemimpinan Jeffry Sentana S Putra bersama Muhammad Haikal Alfisyahrin genap memasuki usia satu tahun. Keduanya resmi dilantik pada 23 Mei 2025 oleh Muzakir Manaf dalam rapat paripurna di DPRK Langsa. Dalam kurun waktu tersebut, dinamika pemerintahan Kota Langsa diwarnai oleh sejumlah kebijakan strategis, tantangan tak terduga, serta penilaian publik yang beragam.

Sejak hari-hari awal menjabat, Jeffry–Haikal langsung memperlihatkan pendekatan yang cenderung progresif, terutama melalui kebijakan efisiensi anggaran. Salah satu langkah yang mencuat adalah wacana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD), dari 36 menjadi 24 unit. Kebijakan ini diklaim sebagai upaya rasionalisasi birokrasi agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan riil daerah, mengingat Kota Langsa saat ini memiliki lima kecamatan hasil pemekaran dari sebelumnya tiga kecamatan.

Langkah tersebut menuai perhatian publik karena dinilai sebagai upaya serius menata ulang struktur pemerintahan yang selama ini dianggap gemuk. Meski demikian, proses perampingan ini masih berada dalam tahap pembahasan dan kajian, termasuk penyesuaian dengan regulasi pemerintah pusat. Di sisi lain, kebijakan ini juga memunculkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap aparatur sipil negara, terutama terkait redistribusi jabatan dan fungsi kerja.

Belum tuntas agenda reformasi birokrasi berjalan, ujian besar datang dari faktor eksternal. Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah Aceh turut berdampak pada Kota Langsa. Pemerintah kota dihadapkan pada tekanan untuk bergerak cepat dalam penanganan korban, distribusi bantuan, serta pemulihan pascabencana. Dalam situasi tersebut, respons pemerintah tidak luput dari sorotan publik.

Berbagai tanggapan bermunculan, mulai dari apresiasi hingga kritik terhadap kecepatan dan ketepatan langkah pemerintah daerah. Namun demikian, sejumlah pihak menilai bahwa kondisi darurat memang menuntut koordinasi lintas sektor yang tidak selalu mudah dilakukan dalam waktu singkat. Pemerintah Kota Langsa dinilai telah berupaya maksimal, meski hasil di lapangan masih menjadi catatan evaluasi bersama.

Baca Juga:  SOMASI Desak Wali Kota Langsa Serius Tindaklanjuti Temuan RDP PDAM, Soroti Dugaan Pelanggaran dan Nepotisme

Di tengah dinamika tersebut, ada capaian yang dianggap cukup signifikan dalam aspek penataan kota. Untuk pertama kalinya dalam beberapa periode kepemimpinan, pemerintah berhasil menertibkan pedagang yang berjualan di atas parit jalan. Kawasan yang sebelumnya tertutup bangunan liar kini mulai terlihat kembali, membuka akses drainase sekaligus memperbaiki estetika kota. Kebijakan ini diapresiasi sebagai langkah konkret yang berdampak langsung pada ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa menilai, dalam perspektif satu tahun pemerintahan, kinerja Walikota dan Wakil Walikota Langsa patut diapresiasi. Menurutnya, berbagai langkah yang diambil menunjukkan adanya niat untuk melakukan pembenahan, meski dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan.
“Dalam satu tahun ini, kita melihat ada kerja nyata. Soal puas atau tidak puas itu hal yang wajar dalam proses pemerintahan. Apalagi ini masih tahap awal, tentu banyak hal yang masih berproses,” ujarnya dalam sebuah diskusi ringan dengan beberapa awak media disalah satu Cafe di kota Langsa Jum’at (1/5/26).

Ia menambahkan bahwa publik sebaiknya memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyelesaikan agenda-agenda strategis yang telah direncanakan. Evaluasi tetap diperlukan, namun harus disertai dengan objektivitas dalam melihat capaian dan kendala yang ada.

Refleksi satu tahun kepemimpinan ini menunjukkan bahwa arah kebijakan Pemerintah Kota Langsa berada pada jalur pembenahan struktural dan respons terhadap persoalan lapangan. Namun, konsistensi implementasi serta kemampuan menjaga kepercayaan publik akan menjadi kunci dalam perjalanan tahun-tahun berikutnya.

Dengan waktu yang masih panjang hingga 2030, tantangan ke depan tidak hanya soal melanjutkan program, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tahun pertama mungkin menjadi fondasi, tetapi tahun-tahun berikutnya akan menjadi penentu keberhasilan sesungguhnya. (CT075)

Berita Terkait

RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Langkah Polres Bitung dan KPU Perkuat Sinergi Hadapi Verifikasi Partai Politik
IMM Aceh Minta Kemensos Transparan Soal Pengumuman Hasil CAT Sekolah Rakyat
Bank Aceh Syariah 53 Tahun Mengabdi. Dengan AMANAH kita berdiri, Dengan BERKAH kita akan terus TUMBUH , Bank Aceh Syariah, Mitra Ekonomi Umat.”
PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah
Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Bantuan Kementan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun
HUT RI KE-81, DINAS SYARIAT ISLAM SIMEULUE GELAR GOTONG ROYONG BERSIH-BERSIH KANTOR
BPBD SIMEULUE IMBAU MASYARAKAT WASPADA CUACA EKSTREM DAN GELOMBANG TINGGI
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:12

​Langkah Polres Bitung dan KPU Perkuat Sinergi Hadapi Verifikasi Partai Politik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:35

​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:29

Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:24

IMM Aceh Minta Kemensos Transparan Soal Pengumuman Hasil CAT Sekolah Rakyat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:18

Langkah Panjang di Balik Perayaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:02

Bank Aceh Syariah 53 Tahun Mengabdi. Dengan AMANAH kita berdiri, Dengan BERKAH kita akan terus TUMBUH , Bank Aceh Syariah, Mitra Ekonomi Umat.”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:33

Bekala dan Jalan Panjang Pengembang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:05

PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah

Berita Terbaru