33 Kasus Judi Dibongkar, KOMNAS WI Salut Kapolrestabes Medan

- Editor

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS WI) Kabupaten Deli Serdang, Tumpal Manik, S.Pd., S.H., M.H, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak atas capaian gemilang 100 hari kerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan.

Dalam kurun waktu 100 hari kepemimpinan, Polrestabes Medan berhasil membongkar 33 kasus perjudian dengan total 62 orang tersangka diamankan. Langkah tegas ini dinilai sebagai bukti nyata keberpihakan negara dalam melindungi masyarakat dari penyakit sosial yang selama ini merusak sendi kehidupan warga.

Dalam 100 hari pelaksanaan tugas, Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebanyak 33 kasus perjudian berhasil diungkap dengan 62 tersangka diamankan,” ujar Tumpal Manik, Minggu 15 Februari 2026.

Pengungkapan jaringan perjudian tersebut dilakukan melalui tiga pola operasi. Rinciannya, 18 kasus judi online dengan 22 tersangka, 9 kasus mesin judi darat dengan 31 tersangka, serta 6 kasus judi togel dengan 9 tersangka. Operasi ini menandai babak baru perang terbuka aparat kepolisian terhadap praktik perjudian yang selama ini tumbuh subur di tengah masyarakat.

Tumpal Manik menegaskan, langkah Kapolrestabes Medan menjadikan pemberantasan perjudian sebagai prioritas utama patut diapresiasi sebagai bentuk keberanian moral dan komitmen institusional dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga:  Adi Warman Lubis Pimpin Langsung Aksi Kemanusiaan TKN Kompas Nusantara ke Aceh Tamiang

“Saya sangat mendukung sikap tegas Kapolrestabes Medan. Penindakan di kawasan Jermal 15 yang selama ini dikenal sebagai sarang perjudian dan narkoba merupakan langkah berani. Kawasan hitam diubah menjadi kawasan hijau, dari wilayah gelap menjadi ruang yang bersih dari praktik ilegal,” tegasnya.

Ia menilai, tindakan tegas dan terukur ini adalah simbol hadirnya negara di tengah rakyat. Bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya memulihkan harapan masyarakat yang selama ini hidup dalam bayang-bayang ketakutan akibat aktivitas kriminal.

Lebih lanjut, Tumpal Manik berharap keberhasilan ini tidak berhenti sebagai pencapaian sesaat, melainkan menjadi api semangat bagi jajaran Polrestabes Medan untuk terus meningkatkan kinerja dan konsistensi dalam memberantas segala bentuk kejahatan.

Kami berharap Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak terus meningkatkan kinerja dan komitmen. Masih banyak pekerjaan rumah dan tantangan ke depan dalam menjaga keamanan Kota Medan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri bersama aparat kepolisian, membangun kesadaran kolektif, dan tidak memberi ruang bagi kejahatan tumbuh di lingkungan masing-masing.

Kami mengajak masyarakat untuk mendukung penuh langkah kepolisian, berani melapor jika melihat praktik perjudian, narkoba, dan tindak kriminal lainnya. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kota Medan hanya bisa aman jika negara dan rakyat berjalan seiring,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
Puluhan Titik Api Kepung Waisai, Empat Pulau Besar Raja Ampat Mulai Terancam Kebakaran
Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51

Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar

Selasa, 1 September 2026 - 21:08

Coba Kelabuhi Petugas Lewat Alas Kaki, Pengunjung Lapas Bitung Ditangkap Bersama Barang Bukti

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:43

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:54

Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:54

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:24

Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:03

Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:20