Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Bakauheni, Barang Bukti Diamankan

- Editor

Kamis, 4 September 2025 - 04:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA.COM, Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Seorang pria berinisial AS (31), warga Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap pada Rabu (3/9/2025) malam di kontrakannya.
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Edy Saputro, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor di wilayah hukum Bakauheni. Pelaku berinisial AS, warga Hajimena, Natar,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Kasus ini bermula pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di kantor PT Wira Jaya Logitama, kompleks perkantoran pelayaran Pelabuhan Bakauheni. Saat itu, pelaku mendatangi korban, MMVK (26), karyawan swasta asal Tangerang.
Pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy hitam bernomor polisi A 5871 VBE dengan alasan hendak menjemput istrinya di Menara Siger. Namun, setelah ditunggu hingga malam, pelaku tak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut. Bahkan, keesokan harinya, pelaku kembali mengelabui korban dengan alasan ban motor bocor dan meminta uang Rp100 ribu untuk memperbaikinya.

Baca Juga:  Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Hingga tiga hari kemudian, motor tak juga dikembalikan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KSKP Bakauheni.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat. Pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim KSKP Bakauheni mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kontrakannya. Petugas langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan AS tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia bahkan telah menjaminkan motor tersebut kepada seorang kenalannya, sebagai jaminan pinjaman sebesar Rp2,5 juta. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menyita barang bukti motor beserta kelengkapannya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, Satu buah kunci kontak, Satu lembar STNK atas nama korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

“Ancaman hukuman untuk pelaku adalah pidana penjara maksimal empat tahun,” kata AKP Edy Saputro. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 08:04

10 Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Bireuen Jalani Akreditasi April 2026

Senin, 13 April 2026 - 07:15

Wakil Bupati Ir. Razuardi, MT resmi membuka kegiatan pelatihan menenun

Senin, 13 April 2026 - 05:08

Tak Digubris, Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Negeri Perisai Masuk Babak Baru

Senin, 13 April 2026 - 04:56

​Kasi Intelijen Pimpin Apel Kerja Kejari Bitung, Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai

Minggu, 12 April 2026 - 14:55

HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo

Minggu, 12 April 2026 - 14:50

HRD Buka Muscab PKB Aceh Tengah, Ajak Kader Turun ke Masyarakat

Minggu, 12 April 2026 - 12:52

HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU Jembatan Rangka Baja Weh Porak Bener Meriah Mulai Dibangun

Minggu, 12 April 2026 - 06:23

​Komitmen Polri Beri Rasa Aman, Polres Bitung Jadi Garda Terdepan di Selebrasi Paskah 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PPTSB Perkuat Sinergi, Bupati Harap Jadi Motor Pembangunan Sosial di Deli Serdang

Senin, 13 Apr 2026 - 07:37

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x