Hukum yang Terkubur: Jejak Gelap Oknum Penyidik dan Tersangka yang Tak Tersentuh”

- Editor

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN I Tribuneindonesia.com

Aroma busuk pengkhianatan terhadap keadilan kini menjalar pekat dari balik seragam aparat. Sebuah drama kelam penegakan hukum tersingkap, saat Aipda Reyvancius Sitio—oknum penyidik Unit Jatanras Polres Simalungun—resmi dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara. Dalam laporan bernomor LP/B/1/1/2025/SPKT/POLRES SERIBU DOLOK, dia dituding bermain api dalam kasus besar penggelapan delapan unit mobil.

Tak hanya lamban, penyidikan disebut disabotase. Fakta-fakta penting diabaikan. Nama Rio Ligat Tambunan, yang berkali-kali muncul dalam kesaksian dan bukti transaksi, justru menghilang di balik bayang-bayang perlindungan misterius. Bukti kuat: rekening koran, transfer, dan pengakuan tersangka—semuanya mengarah ke Rio, namun sang penadah justru jadi DPO yang ‘kebal hukum’.
Lebih mencengangkan, kuasa hukum Begin Irfan Girsang dari Kantor Hukum Christian N. Nainggolan, S.H. & Rekan mengungkap

pertemuan gelap antara penyidik dan Rio di sebuah kafe di Jalan H. Adam Malik. Adegan seperti film noir: dua pria, satu di antaranya buronan, duduk tenang dengan aparat di ruang publik—seolah hukum bisa dinegosiasi.
Rio sudah dua kali diperiksa, namun tak satu pun tindakan hukum berarti menyentuhnya. Sementara SP2HP, hak dasar pelapor untuk mengetahui perkembangan kasus, diduga tak pernah diberikan. Pelanggaran terhadap Perkap No. 6 Tahun 2019 ini bukan sekadar kelalaian—tapi indikasi kuat adanya permainan bayangan di tubuh institusi yang seharusnya menjunjung hukum.

Baca Juga:  Sadis dan Mencekam! Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Dibacok di Kebun Sawit, Diduga Terkait Perkara Hukum

Desakan keras menggema. Kuasa hukum menuntut agar Kabid Propam segera memeriksa Aipda Reyvancius Sitio dan membongkar jaringan perlindungan yang mengurung kasus ini dalam kegelapan. Surat tembusan pun telah meluncur ke Presiden RI, Kapolri, hingga Kejaksaan Agung—pertanda kepercayaan publik pada penegak hukum berada di titik nadir.

Apakah kita masih hidup di negara hukum? Ataukah hukum kini dikunci rapat dalam ruang gelap penuh kepentingan?
Kebenaran sedang dicekik. Dan pelakunya mungkin saja mengenakan seragam

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda: Negara Wajib Hadir Membawa Kesejahteraan Bagi Seluruh Daerah
Wanita Cerdas Mengelola Keuangan, Wanita yang Tak Mau Belajar Tetap Berjalan di Tempat
​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:20

DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:59

PETA Aceh Tengah Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan Dan Dukung Pembangunan Daerah.

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:23

IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:14

GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:06

GRPK Soroti Revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah Bernilai Rp872 Juta, Kepala Sekolah Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:39

GRPK Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MA dan Komisi Yudisial

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:12

SK BBHAR PDI Perjuangan Deli Serdang Resmi Terbit, Posko Bantuan Hukum Siap Jangkau 22 Kecamatan dan 380 Desa Kelurahan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:45

Khitanan Massal 55 Anak Perkuat Kepedulian Sosial Pesantren

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x