Deli Serdang | Tribuneindonsia.com
Alumni Kawan SMA Aci mengadakan tatap muka sekaligus menyampaikan apresiasinya atas pencapaian program 100 hari kerja Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, Rabu (14/05/2025), bertempat di Jalan Bakti l Gudang Merah Nomor : 34, Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Alumni Kawan Aci acara tatap muka turut dihadiri H. Sugeng Sugiharto, Ir. Jhon Pieter Saragih, Ir. H. Sugiman, Andi Kurnia, Budi Helmi Barus, Fernando, Hermanto Sagala, Endika Pratama, S.Sos, Ridho Brahmana Sembiring, Aga Syahputra, Adi Juangga Purba, Rumunita br Tarigan.
Adapun isi dari tatap muka yang dilakukan adalah, “Untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama Alumni Smansa dan membahas isu Politik saat ini.”
H. Sugeng Sugiharto sebagai Tokoh Masyarakat Kabupaten Deli Serdang yang juga Ketua Dewan Penasihat Alumni Kawan SMA Aci mengatakan,” Kami masyarakat Kabupaten Deli Serdang tetap mendukung penuh atas kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS 5 Tahun kedepan.”
Masyarakat Kabupaten Deli Serdang membutuhkan pemimpin yang missioner yang memiliki rencana, target dan tujuan.
“Sepintas orang beranggapan bahwa beliau itu kejam dan terlalu tegas, namun jangan lupa bahwa setiap ketegasan itu sangat diperlukan untuk membangun Kabupaten Deli Serdang ini,” ucap H. Sugeng saat berbincang-bincang hangat kepada wartawan di Lubuk Pakam, Rabu (14/05/2025).
Sementara Ir. Jhon Pieter Saragih saat dimintai tanggapan terkait isu Politik tentang pemecatan Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak.
Jhon Pieter Saragih mengatakan. “Kami percaya, bahwa tindakan pemecatan yang dilakukan Bapak Bupati Deli Serdang itu sudah tepat, karena pemecatan itu sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah ada, di antaranya mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 82 Tahun 2015 Pasal 8 Ayat d & f yaitu melanggar aturan dan tidak melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Desa,” ujar Jhon Pieter Saragih.
“Terkait isu adanya upaya segelintir Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk menggunakan Hak Angket terkait pemecatan Kepala Desa Paluh Kurau agar tetap berdasarkan kajian objektif untuk mendatangkan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang secara keseluruhan,” kata Jhon Pieter Saragih.
Pada kesempatan itu, seluruh peserta yang hadir juga membuat petisi.
“Kami seluruh Alumni Kawan SMA Aci tetap solit dan mendukung penuh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang untuk mewujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan dalam Kebhinekaan,” tutup seluruh yang turut dihadiri.(ilham)















