Kepala Desa Gumelar Lor Mengundurkan Diri Dari Jabatannya,Hasil DNA,SLW Anak Biologisnya

- Editor

Minggu, 2 Maret 2025 - 07:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA TENGAH| Tribunindonesia.com

Banyumas – Jawa Tengah Jabatan sebagai kepala desa adalah jabatan yang prestisius dalam sebuah desa karena jabatan itu diperoleh melalui kontestasi politik tingkat desa dan juga diimbangi dengan modal yang tidak sedikit demi mendapatkan suara masyarakat untuk memilihnya agar mendapat suara terbanyak.

Akan tetapi seseorang yang terpilih dan menjabat sebagai kepala desa mempunyai tanggung jawab yang sangat besar karena harus memegang kendali roda pemerintahan desa, sekaligus orang yang ditokohkan, sehingga harus selalu menjaga sikap dan perilaku yang baik, dan selalu menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.

Namun berbeda dengan DD, kepala desa Gumelar Lor yang diduga menghamili salah satu warganya hingga melahirkan seorang bayi laki – laki, tetapi ketika SLW meminta pertanggungjawaban dari DD, mendapatkan penolakan dan tidak mengakui anak tersebut adalah anak biologis dari DD, sehingga demi memperjuangkan hak dari anaknya, SLW melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Dalam beberapa kali mediasi DD selalu tidak mengakui bahwa DD pernah berhubungan intim dengan SLW bahkan saat mediasi terahir yang dihadiri oleh pihak – pihak terkait diantaranya Dinsospermades, Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dan beberapa pejabat terkait, DD tetap tidak mengakuinya bahkan bersumpah siap disambar petir, oleh karenanya maka kedua belah pihak Ahirnya bersepakat melakukan tes DNA.

Saat awak media mengklarifikasi hasil tes DNA kepada Bambang yang merupakan salah satu pejabat di Dinsospermades kabupaten Banyumas, dirinya menjelaskan bahwa ” Benar hasil tes DNA anak dari SLW sudah keluar dan langsung dibacakan oleh dokter Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta, dengan hasil 99,90 identik, dengan demikian maka anak dari SLW bisa dikatakan sebagai anak biologis dari DD ” terangnya.

Baca Juga:  Gelar Aksi Unjuk Rasa Kedua, PW IPA Sumut Desak Kejatisu Proses Dugaan Tipikor Anggaran Stunting 103 Miliar di Madina

Lebih lanjut Bambang biasa disapa menerangkan bahwa ” Dengan dibacakannya hasil tes DNA itu maka ada konsekuensi logis pertanggungjawaban dari DD kepada anak tersebut berupa kewajiban seorang ayah yang harus bertanggung jawab kepada anaknya, namun mengingat DD adalah sosok seorang kepala desa, maka hal ini tidak bisa dipandang remeh, oleh karena itu secara mendadak kami dari seluruh team dari kabupaten Banyumas yang hadir pada saat itu melakukan meeting dan mediasi antara kedua belah pihak, agar suasana di pemerintahan desa dan masyarakat tetap kondusif, yang pada akhirnya DD menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa dan siap bertanggungjawab terhadap bayi tersebut ” urainya.

Dengan demikian maka saat ini DD sudah bukan lagi sebagai kepala desa Gumelar Lor, terhitung dari ditandatanganinya surat pengunduran diri pada tanggal 20 Februari 2025, dan dengan sendirinya sementara Sekretaris Desa Gumelar Lor selaku pejabat sementara hingga ada keputusan selanjutnya dari dinas terkait.

Berita Terkait

​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska
​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:32

Kerusakan Moral Generasi dan Bahaya Demi Mengejar Ketenaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:29

Keadilan yang Tak Kunjung Tiba: Di Balik Seruan Kedaulatan Papua dan Maluku

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:45

Keadilan yang Tertunda: Negara Wajib Hadir Membawa Kesejahteraan Bagi Seluruh Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:21

Wanita Cerdas Mengelola Keuangan, Wanita yang Tak Mau Belajar Tetap Berjalan di Tempat

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:10

beranilah negaraku: berikan hak kedaulatan, hentikan perang sia-sia, bangun persaudaraan setara

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:13

Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:17

PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi

Kamis, 6 Agu 2026 - 08:29

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x