Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal dalam Rangka Program Astacita Presiden

- Editor

Senin, 17 Februari 2025 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

17 Februari 2025 – Dalam rangka menjalankan fungsi bea cukai sebagai community protector dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang dapat lekas rusak atau yang membahayakan.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di dua tempat, yaitu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa dan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Barang impor ilegal yang dimusnahkan berupa hewan kambing jenis pygmy, hewan meerkat, dan tanaman hias berbagai jenis.

Dalam kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Langsa melakukan sinergi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh – Sumatera Utara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, dan Balai Veteriner Medan.

Pemusnahan barang bukti telah mendapatkan Penetapan Pemusnahan dari Pengadilan Negeri Langsa Nomor 2/Pen.Pid/2025/Pn Lgs tanggal 13 Februari 2025 sesuai Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Kegiatan ini dilakukan karena barang bukti dapat lekas rusak atau yang membahayakan, sehingga tidak mungkin untuk disimpan sampai putusan pengadilan terhadap perkara yang bersangkutan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Dukun Kejam Habisi Nyawa, Hendak Perkosa Anak Korban

Di lokasi berbeda, di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Barang tersebut merupakan eks barang hasil penindakan KPPBC TMP C Langsa pada bulan Maret tahun 2024.

Barang yang dimusnahkan adalah rokok ilegal berbagai merek, yaitu Manchester, Luffman, H&D Classic, H&D Red, dan Hmild Super Slim.

Keberhasilan pelaksanaan pemusnahan barang ilegal ini tidak lepas dari kerjasama antar Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah, dan Masyarakat secara umum.

Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai Langsa dan menghasilkan penindakan barang ilegal di wilayah Hukum Kantor Bea Cukai Langsa.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Bea Cukai.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi dan memastikan bahwa Barang Bukti yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat. (Chai)

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah
Remaja 15 Tahun Gasak Uang Puluhan Juta di Medan Polonia, Warga Dihantui Teror Pencurian
Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Kerugian Negara Capai Rp277 Juta
Sungguh Biadab, Identitas Pelaku Video VCS di Aceh Tengah Terkuak: Diduga Masih Satu Kecamatan
Dua Pencuri Dihajar Massa, Motor Dibakar, Akhirnya Diserahkan ke Polisi
Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Morawa
Polisi Tangkap DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 12:54

Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 15 September 2025 - 15:52

Macet Parah di Jalan Besar Tembung, Polisi Lalu Lintas Hilang Entah ke Mana

Senin, 15 September 2025 - 13:55

Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK

Senin, 15 September 2025 - 13:53

HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional

Senin, 15 September 2025 - 13:51

P3B Desak KPK, Kejagung, dan Polri Bongkar Dugaan Mega Korupsi Proyek Jalan Lingkungan di Banten

Senin, 15 September 2025 - 08:47

Jalan Desa Rantau Panjang Berubah Jadi Kubangan Maut

Minggu, 14 September 2025 - 15:44

Panglima DPP Badak Banten dan Sekjen AWDI Pandeglang Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Minggu, 14 September 2025 - 15:42

Ormas BBP Bongkar Lemahnya Pengawasan Dana BOS, Sejumlah SD di Angsana Terlihat Memprihatinkan

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x