Proyek Pokir Dewan DPRA Dikerjakan Asal-Asalan, Kadis PUPR Sebut, Perencanaan Bukan Dikami.

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Beberapa hari terakhir ini publik dikecamatan Jeumpa kabupaten Bireuen, terfokus pada salah satu pembangunan pengaspalan jalan yang dikerjakan asal jadi, oleh salah satu pihak rekanan. Pekerjaan tersebut dijalan rel kereta api kawasan Blang Blahdeh kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen.

Dan dilapangan tidak ditemukan papan informasi kegiatan.diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dugaan ini muncul karena proyek tersebut tidak menampilkan papan nama yang wajib dipasang oleh kontraktor pelaksana, sehingga memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Proyek Pokir di Kabupaten Bireuen diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), karena mengacu pada UU KIP itu merupakan salah satu sarana untuk pemberitahuan kepada masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, setiap kontraktor yang melaksanakan proyek fisik yang dibiayai oleh dana negara, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diwajibkan untuk memasang papan nama proyek. Papan nama tersebut harus berisi informasi mengenai nama proyek, pemilik proyek, lokasi proyek, nilai proyek, jangka waktu pelaksanaan, serta nama Direksi Pengawas, pembangunan, dan harus dipasang sebelum dan selama pelaksanaan proyek di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat.

Pada pekerjaan tahap kedua, pengaspalan jalan ini seperti tambal sulam, dan pada sisi pinggir kiri dan kanan bisa terkelupas, sepertinya kualitasnya pada pengaspalan pada pekerjaan ini dikeluhkan warga. Banyak bagian jalan yang terkikis meski baru selesai dikerjakan.

Baca Juga:  Siswa SDN 1 Seunebok Aceh Antusias Dan Nikmati Program MBG.

Sangat di sayangkan, media ini melihat pekerjaan tersebut pada hari kamis ( 13/02/2025 ), tidak ada Papan informasi yang terpasang, diduga untuk mengelabui Publik.
Kerena tidak ada papan informasi, diduga pekerjaan sudah selesai
Masyarakat Menduga Proyek terindikasi ada pengurangan volume saat pengerjaannya.

“Kami masyarakat bingung, Proyek ini selesai tapi diduga cepat rusak, Pas kami pegang alias remas sedikit bagian pinggir pekerjaan mudah nian ngelupas dan langsung pecah, Baru kemarin orang ini tempel lagi dengan semen tutur warga.

Kadis PUPR kabupaten Bireuen,Ir. Fadhli Amir, S.T., M.T., IPM ASEAN Eng. Melalui kabid jalan dan jembatan Munawardi, S.T., kepada media menyebutka , semua kegiatan yang bersumber dari Pokir Anggota DPRA khusus bidang jalan dan jembatan tidak ada laporan kepada kita, jadi kalau ada kegiatan atau pekerjaan jalan yang di maksud saya tidak tahu,”sebut nya.

Sementara itu Anggota DPRA Amiruddin Idris dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yang dihubungi melalui Telephon Selularnya tidak angkat, dapppqn pesan Singkatnya pun tidak dibalas.

Ditempat terpisah media ini mencoba mencari nomor kontak pihak rekanan yang berinisial j ketika dihubungi dengan nada emosi ketika ditanya media ini mengatakan, apa urusan media menanyakan proyek jalan tersebut.bukan urusan kau pekerjaan tersebut, sebutnya dengan nada emosi, sembari menutup.
( ☆☆☆ )

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:30

Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Jakarta Barat Edukasi Warga Cengkareng

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:21

Dugaan Salah Vonis HIV Rugikan Warga Aceh Tenggara, Dokter Kharmaedisyah Putra Bungkam dan Blokir Wartawan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:16

Diduga Salah Vonis HIV, Warga Aceh Tenggara Mengaku Kehilangan Usaha dan Nama Baik

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:57

Maknai Hari Raya Iedul Adha 1447 H, Pos TNI AL Manggar Potong Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:31

PT Jasa Raharja mendukung pelaksanaan kegiatan “Polantas Menyapa”

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:05

Rutan Kelas I Cipinang Gelar Sholat Idul Adha 1447 H Penuh Khidmat

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:13

Tak Sekadar Tegakkan Hukum, Kejari Belitung Timur “Sasar” Kaum Dhuafa Lewat Aksi Kurban Humanis

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:37

Sanggahan Balik: Jangan Berlindung di Balik Regulasi untuk Menutupi Kecurigaan Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x