Proyek Pokir Dewan DPRA Dikerjakan Asal-Asalan, Kadis PUPR Sebut, Perencanaan Bukan Dikami.

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Beberapa hari terakhir ini publik dikecamatan Jeumpa kabupaten Bireuen, terfokus pada salah satu pembangunan pengaspalan jalan yang dikerjakan asal jadi, oleh salah satu pihak rekanan. Pekerjaan tersebut dijalan rel kereta api kawasan Blang Blahdeh kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen.

Dan dilapangan tidak ditemukan papan informasi kegiatan.diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dugaan ini muncul karena proyek tersebut tidak menampilkan papan nama yang wajib dipasang oleh kontraktor pelaksana, sehingga memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Proyek Pokir di Kabupaten Bireuen diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), karena mengacu pada UU KIP itu merupakan salah satu sarana untuk pemberitahuan kepada masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, setiap kontraktor yang melaksanakan proyek fisik yang dibiayai oleh dana negara, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diwajibkan untuk memasang papan nama proyek. Papan nama tersebut harus berisi informasi mengenai nama proyek, pemilik proyek, lokasi proyek, nilai proyek, jangka waktu pelaksanaan, serta nama Direksi Pengawas, pembangunan, dan harus dipasang sebelum dan selama pelaksanaan proyek di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat.

Pada pekerjaan tahap kedua, pengaspalan jalan ini seperti tambal sulam, dan pada sisi pinggir kiri dan kanan bisa terkelupas, sepertinya kualitasnya pada pengaspalan pada pekerjaan ini dikeluhkan warga. Banyak bagian jalan yang terkikis meski baru selesai dikerjakan.

Baca Juga:  Berbagi Beras kepada Pengurus dan Anggota, Ketua Pewarta : Untuk Pererat Silaturahmi

Sangat di sayangkan, media ini melihat pekerjaan tersebut pada hari kamis ( 13/02/2025 ), tidak ada Papan informasi yang terpasang, diduga untuk mengelabui Publik.
Kerena tidak ada papan informasi, diduga pekerjaan sudah selesai
Masyarakat Menduga Proyek terindikasi ada pengurangan volume saat pengerjaannya.

“Kami masyarakat bingung, Proyek ini selesai tapi diduga cepat rusak, Pas kami pegang alias remas sedikit bagian pinggir pekerjaan mudah nian ngelupas dan langsung pecah, Baru kemarin orang ini tempel lagi dengan semen tutur warga.

Kadis PUPR kabupaten Bireuen,Ir. Fadhli Amir, S.T., M.T., IPM ASEAN Eng. Melalui kabid jalan dan jembatan Munawardi, S.T., kepada media menyebutka , semua kegiatan yang bersumber dari Pokir Anggota DPRA khusus bidang jalan dan jembatan tidak ada laporan kepada kita, jadi kalau ada kegiatan atau pekerjaan jalan yang di maksud saya tidak tahu,”sebut nya.

Sementara itu Anggota DPRA Amiruddin Idris dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yang dihubungi melalui Telephon Selularnya tidak angkat, dapppqn pesan Singkatnya pun tidak dibalas.

Ditempat terpisah media ini mencoba mencari nomor kontak pihak rekanan yang berinisial j ketika dihubungi dengan nada emosi ketika ditanya media ini mengatakan, apa urusan media menanyakan proyek jalan tersebut.bukan urusan kau pekerjaan tersebut, sebutnya dengan nada emosi, sembari menutup.
( ☆☆☆ )

Berita Terkait

Properti Mendidih! AQILA Residence 2 Diduga Tak Kantongi PBG, Trantib Percut Sei Tuan Dinilai Melempem!
Skandal Pungli SKT Tandem Hilir 1 Makin Mengerikan! Ketua Kelompok Penggarap Terlibat, Uang Diduga Masuk Kantong Pribadi
Kejaksaan Negeri Bireuen, Tuntutan Mati terdakwa M dalam Tindak Pidana Narkotika
Akhir Aksi Sang “Kopral” Curanmor! Residivis Spesialis Motor Digulung Polisi Usai Viral di CCTV
Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos
4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi
Polsek Pancur Batu Klarifikasi Laporan Polisi yang Viral Komitmen Tuntaskan Kasus Pengancaman
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:08

Polresta Deli Serdang Kawal Ketat Keberangkatan Pesawat Saudia Airlines Usai Ancaman Bom: Totalitas Amankan Jemaah Haji di Kualanamu

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:55

Polres Langsa Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, 2,3 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:16

Bandara Kualanamu Gempar! Dandim 0204/DS Dampingi Pangdam I/BB Tanggulangi Ancaman Bom di Pesawat Jamaah Haji

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:06

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:55

Pangdam I/BB Kunjungi Brigif 7/RR: Tinjau Lomba Limed dan Tanamkan Semangat Tempur Jelang HUT ke-75 Kodam I/BB

Rabu, 18 Juni 2025 - 04:24

Ketua PERWAL Langsa Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara, Dukung Transformasi POLRI Menuju Presisi

Rabu, 18 Juni 2025 - 04:09

Polda Sulteng Gelar Pencucian Pataka ‘Wira Dharma Brata’ Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:05

Bangun Profesionalisme Prajurit, Danrem 132/Tdl Hadiri Apel Komandan Satuan Kodam XIII/Merdeka”

Berita Terbaru

Parlementaria

Pemdes Gelar Pelatihan Keterampilan, Dorong Kemandirian Warga

Kamis, 19 Jun 2025 - 12:03

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x