Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri

- Editor

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat | Tribuneindonesia.com

Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penyulundupan dan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menggelar workshop bertajuk “Safe Space for All: Rise and Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/2). Acara ini sekaligus menjadi momentum perkenalan direktorat baru yang dibentuk untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya serta pemberantasan perdagangan orang.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan direktorat ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelindungan dan penegakan hukum secara presisi dan efektif.

“Indramayu dipilih sebagai lokasi pertama karena daerah ini memiliki potensi besar dalam menciptakan model pelindungan yang efektif bagi perempuan dan anak. Selain itu, dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat menjadikannya lokasi strategis untuk mengimplementasikan program ini,” ujarnya.

Brigjen Pol. Nurul Azizah juga menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum.

“Kampanye #RiseAndSpeak bertujuan untuk mengajak setiap individu agar bangkit dan berani menyuarakan kebenaran demi menciptakan perubahan yang lebih baik. Ini bukan sekadar slogan, tetapi panggilan hati untuk bertindak, peduli, dan melindungi sesama,” tegasnya.

Polri, kata Brigjen Pol. Nurul Azizah, akan menindak siapapun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang, termasuk orang tua, calo, hingga oknum aparat yang membantu memfasilitasi kejahatan tersebut.

“Bapak Kapolri telah menginstruksikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Jika ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat, mereka akan dikenai sanksi hukum berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tandasnya.

Baca Juga:  Anak Yatim Mantan GAM, Tinggal di Gubuk Reyot Bersama Ibunya di Gandapura.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus perdagangan orang, termasuk keterlibatan oknum pejabat atau aparat pemerintah.

“Tidak perlu takut, hukum dan negara akan melindungi pelapor. Mari kita bersama-sama memutus rantai perdagangan orang dan memastikan anak-anak kita tidak lagi menjadi korban eksploitasi,” ajaknya.

Brigjen Pol. Nurul Azizah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu sarana utama dalam perekrutan ilegal tenaga kerja, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang minim informasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam memberikan edukasi terkait bahaya perdagangan orang dan eksploitasi anak.

“Pendidikan adalah kunci utama dalam mencegah kekerasan dan ketidakadilan. Kami berharap sekolah-sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan lainnya dapat menjadi mitra utama dalam menyebarkan kesadaran ini kepada generasi muda,” katanya.

Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.

“Mewujudkan dunia yang lebih aman dan lebih adil membutuhkan kerja sama kita semua. Rise and Speak bukan hanya seruan, tetapi panggilan untuk bertindak. Jika kita bersatu, tidak ada yang tidak bisa kita lakukan,” pungkasnya.

Seiring dengan hadirnya Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, Brigjen Nurul Azizah berkomitmen untuk tidak hanya menangani perkara-perkara pidana berkaitan dengan perempuan dan anak, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap orang yang menjadi korban tindak kekerasan akan terlindungi dan mendapat tempat yang aman untuk mencari keadilan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Indramayu dapat menjadi pilot project dalam upaya pelindungan perempuan dan anak, serta menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya mencegah dan menangani kasus perdagangan orang di Indonesia.(van/rasa)

Berita Terkait

TEROR TERHADAP PERS! Usai Bongkar Pungli Sekolah, Tiga Wartawan Dijebak dan Diciduk Polisi Ketua IMO Deli Serdang: “Tangkap Kepsek Muhammad Saleh!”
Spanduk Raib Misterius! Mafia Tanah Diduga Mengincar Lahan Kesultanan Deli di Helvetia
Teror Hukum di Balik Pungli Sekolah: Tiga Wartawan Dijebak, Ditangkap Tanpa Surat Tugas
Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas
‎Kades Cinta Rakyat Didesak Selesaikan 1,5 Tahun Masalah Sertifikat Tanah
Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan
Dianiaya Brutal, Tiurmaida Br Sidebang Masih Menanti Keadilan: Kasus Berlarut dan Belum Tuntas!
Diduga Adanya Bau Korupsi, Diminta APH Periksa Dana BOS SMKN 1 Pante Bidari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 02:51

Opini: Sistem Parkir Barcode, Terobosan Cerdas untuk Kota Langsa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:05

Biaya Masuk MIN 5 Banda Aceh Rp 3,9 Segera Di Kembalikan Kepada Wali Murid

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:29

Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan

Jumat, 30 Mei 2025 - 03:59

Mencari Kambing Hitam di Tengah Kegalauan: Catatan Kritis atas Mutasi Pejabat di Bener Meriah

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:21

Dari Kebun Sawit Menuju Lumbung Pangan: Harapan Baru dari Padi Gogo

Senin, 19 Mei 2025 - 11:38

Manajemen Konflik: Kunci Menjaga Arah Perjuangan

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:59

Banyak Dugaan Pungli di Madrasah, SAPA Minta Kemenag Aceh Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:01

Pemimpin Harus Siap Dikritik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x