TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Arus pembangunan Kota Mandiri Bekala memasuki lembaran baru. Pengembang mulai melepas penguasaan atas berbagai aset lingkungan kepada otoritas daerah. Langkah itu membuka pertanyaan lama.seberapa siap kawasan permukiman baru berpindah dari kendali perusahaan menuju pengelolaan negara tanpa mengurangi mutu layanan bagi para penghuni.
Pertanyaan tersebut mengemuka saat Direktur PT Propernas Nusa Dua, Rizqi Aswaransyah Pratama, bertemu dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo, Pada Rabu, 5 Agustus 2026. Agenda utama berisi perkembangan penyerahan aset kawasan yang dibangun bertahap sejak proyek itu bergulir.
Tahap pertama telah mencakup fasilitas lingkungan Cluster Camellia. tahap berikutnya diarahkan kepada fasilitas Cluster Elaeis, termasuk lahan seluas 1.500 meter persegi yang disiapkan bagi PDAM TirtaDeli.
Rencana berikutnya memiliki skala lebih besar. Pengembang menyiapkan lahan sekitar tiga hektare untuk sekolah, puskesmas, serta tempat ibadah. Area lain seluas sekitar 2,5 hektare disediakan bagi Tempat Pemakaman Umum.
Data pengembang menunjukkan sekitar 1.800 unit rumah telah berpindah ke tangan pembeli. Tiga klaster juga telah tersambung jaringan PDAM TirtaDeli. Angka-angka itu memperlihatkan kawasan tersebut telah berkembang jauh melampaui tahap pemasaran.
Peralihan aset selalu menyisakan pekerjaan panjang. Jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, utilitas, hingga fasilitas sosial menuntut biaya pemeliharaan rutin. Setelah aset berpindah, tanggung jawab berpindah pula. Persoalannya tidak lagi berhenti pada pembangunan fisik, melainkan kemampuan menjaga kualitas kawasan bertahun-tahun setelah proyek selesai dipasarkan.
Rizqi menyebut pengembang juga menghimpun Pajak Bumi dan Bangunan secara komunal. Dana itu diharapkan membantu proses pemeliharaan fasilitas setelah pengelolaan berpindah. Pola tersebut kerap menjadi penyangga transisi pada kawasan permukiman skala besar.
Di sisi lain, pengembang mengajukan sejumlah kebutuhan infrastruktur. Pelebaran akses menuju Simalingkar A dan Simpang Lau Cih, perkerasan jalan menuju lahan Koperasi Desa Merah Putih, serta trase alternatif menuju Namo Bintang masuk daftar usulan prioritas. Infrastruktur itu dinilai menentukan kelancaran mobilitas penghuni sekaligus nilai kawasan pada masa mendatang.
Dr. H. Asri Ludin Tambunan menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut menyesuaikan kebutuhan serta kemampuan anggaran daerah. Ia juga menilai kualitas kawasan perlu dipertahankan agar kenyamanan penghuni tidak menurun setelah pengelolaan fasilitas berpindah.
Lom Lom Suwondo menilai pengembangan Kota Mandiri Bekala memberi pilihan hunian bagi masyarakat serta ikut mendukung Program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat.
Perjalanan Kota Mandiri Bekala kini memasuki fase yang kerap luput dari perhatian. membangun rumah relatif mudah dibanding menjaga kawasan tetap layak dihuni puluhan tahun. Ujian sesungguhnya baru dimulai ketika aset berpindah tangan dan seluruh janji pembangunan harus bertemu dengan pekerjaan pemeliharaan setiap hari.(Ilham Gondrong)

















