Deli Serdang I Tribuneindonesia.com
Aksi kabur tiga wanita berstatus buronan di Bandara Kualanamu gegerkan publik. Polisi dinilai gagal mengantisipasi pelarian.
Tiga perempuan Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurintan br Nababan, berhasil melarikan diri secara dramatis dari pengawasan aparat di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (7/5/2025).
Ketiganya awalnya diamankan oleh petugas Imigrasi karena hendak kabur ke luar negeri. Proses penahanan berjalan lancar, namun situasi berubah ketika mereka diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu. Ketiga buronan membuat keributan di ruang tahanan dan memanfaatkan kelengahan aparat untuk melarikan diri.
Minimnya jumlah Polisi Wanita (Polwan) menjadi faktor krusial. Aparat pria tidak bisa melakukan tindakan fisik terhadap ketiga perempuan tersebut, dan inilah celah yang mereka manfaatkan. Mereka kabur dengan taksi dan sempat dikejar. Namun, menurut Kanit Polsek Bandara, saat taksi dihentikan di pintu keluar, ketiganya sudah berpindah ke mobil Mitsubishi Expander, sebagaimana terekam CCTV.
Kuasa hukum Doris Fenita br Marpaung, Henry Pakpahan, S.H., menyampaikan kritik keras terhadap kelalaian aparat.
“Ini bukan hanya kelengahan biasa. Ada yang salah dengan sistem pengamanan kita. Tiga buronan bisa lolos begitu saja dari lokasi strategis seperti bandara internasional? Ini mencoreng wajah institusi penegak hukum,” tegasnya.
Henry mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk segera bertindak cepat memburu ketiga buronan tersebut. Publik, kata dia, menunggu aksi nyata, bukan sekadar klarifikasi.
Sementara itu, kekecewaan masyarakat mulai mengemuka. Beberapa kelompok sipil menyatakan mosi tidak percaya terhadap efektivitas aparat dalam menjaga keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, ketiga DPO masih dalam pelarian. Masyarakat kini bertanya-tanya: apakah pelarian ini akan berakhir dengan penangkapan, atau akan menjadi preseden buruk bagi sistem pengamanan nasional?
Ilham Tribuneindonesia.com