Satgas TMMD Ke-123 Bawa Alat ke Lokasi Pembangunan Tugu TMMD, Wujudkan Semangat Gotong Royong.

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BIireuen/ Tribuneindonesia.com

Dalam semangat mewujudkan simbol kebersamaan dan dedikasi, anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) telah memulai langkah awal pembangunan Tugu TMMD dengan berjalan bersama sambil membawa alat-alat kerja ke lokasi pembangunan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam rangka pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan. Senin (10/03/2025).

Kegiatan dimulai sejak pagi hari, ketika seluruh personel Satgas TMMD berkumpul dan bersama-sama membawa peralatan berat serta perlengkapan konstruksi ke lokasi yang telah ditentukan. “Kami melangkah dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab. Pembangunan tugu ini bukan hanya sebagai penanda fisik, tetapi juga simbol integritas, gotong royong, dan dedikasi bersama antara TNI dan masyarakat,”

Baca Juga:  Diduga Perdaya Pegawai Bank dengan Janji Nikah, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan atas Kekerasan Seksual

Proses pengangkutan alat dan peralatan kerja ke lokasi pembangunan menjadi momen penting yang menunjukkan kesiapan dan komitmen anggota TMMD dalam mendukung setiap program pembangunan di daerah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat setempat yang turut mendukung dan menyemangati langkah bersama tersebut. “Kehadiran tugu TMMD nantinya diharapkan menjadi ikon yang menginspirasi masyarakat untuk terus bekerja sama membangun lingkungan yang lebih baik,” ucap salah seorang anggota Satgas.

Dengan dimulainya tahap awal pembangunan ini, diharapkan tugu TMMD dapat segera terwujud sebagai simbol kebersamaan, serta sebagai bukti nyata bahwa pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:06

Keselamatan dan Konektivitas Jadi Fokus, BPJN Aceh Tangani Dampak Kerusakan Jembatan Enang-Enang

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:18

​Seru dan Meriah! Kapolres Bitung Gelar Acara Nobar Bersama Jajaran Polres dan Jurnalis Kota Bitung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:00

Revitalisasi SDN Jambur LAK Lak Ditengarai Sarat Masalah.”Kondisi Sekolah terkesan Kumuh”.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:25

Lion Parcel Lawe Rutung KAR, Solusi Pengiriman Terpercaya Bagi Masyarakat Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:25

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:44

Kawal Sinergi Pembangunan Regional, Dankodaeral VIII Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Sulawesi 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:44

Surat Terbuka untuk Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Jalanan

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:09

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x