SAPA: BSI Harus Utamakan Kesejahteraan Masyarakat, Bukan Persiraja

- Editor

Senin, 24 Februari 2025 - 15:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Tribuneindonesia.com 

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyoroti kebijakan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024 sebesar Rp2,5 miliar kepada klub sepak bola Persiraja Banda Aceh.

SAPA menilai alokasi dana tersebut tidak mencerminkan kepentingan masyarakat luas dan tidak sejalan dengan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan. Senin (24/2/2025).

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa dana CSR seharusnya difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami sangat menyayangkan keputusan BSI mengalokasikan Rp2,5 miliar untuk Persiraja. Dana sebesar itu jika disalurkan kepada UMKM dengan bantuan Rp10 juta per pelaku usaha, setidaknya 250 orang bisa terbantu. Ini akan memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat yang saat ini masih berjuang menghadapi kesulitan,” ujar Fauzan.

Menurutnya, BSI sebagai satu-satunya bank nasional yang beroperasi di Aceh pasca hengkangnya bank-bank konvensional memiliki tanggung jawab besar terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, alokasi CSR yang dilakukan saat ini dinilai lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada masyarakat luas.

“Dulu, ketika bank-bank konvensional masih ada di Aceh, dana CSR yang disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat mencapai puluhan miliar. Sekarang, dengan total CSR BSI hanya Rp18 miliar, harusnya penyalurannya lebih selektif dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat miskin,” tambahnya.

Baca Juga:  Putusan MK, KIP Bireuen Tetapkan Bupati dan Wabup Bireuen Terpilih

Fauzan juga menyoroti bahwa pada tahun 2024, BSI telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp5 miliar untuk Pekan Olahraga Nasional (PON), Rp1,7 miliar untuk pembangunan masjid UIN Ar-Raniry, serta Rp2,5 miliar untuk Persiraja. Menurutnya, alokasi dana tersebut tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat kecil yang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Masyarakat miskin membutuhkan dukungan nyata dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi, bukan event nasional atau kegiatan olahraga yang lebih banyak dinikmati oleh pejabat dan kalangan menengah ke atas. BSI harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat luas, bukan sekadar memenuhi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

SAPA meminta agar Bank Syariah Indonesia (BSI) menghentikan penyaluran dana CSR untuk pembangunan Masjid UIN Ar-Raniry dan klub sepak bola Persiraja pada tahun 2025. SAPA menegaskan bahwa masih banyak masjid lain di Aceh yang membutuhkan perhatian, serta masyarakat yang memerlukan dukungan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

“BSI tidak boleh hanya fokus mencari keuntungan, tetapi juga harus bertanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh. Kami mendesak agar kebijakan CSR BSI dievaluasi dan dialokasikan untuk program-program yang memiliki dampak luas bagi masyarakat,” tegas Ketua SAPA Fauzan Adami. [UmarAPandrah].

Berita Terkait

BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi
PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Prakarsai Seminar Hukum di Bitung, Kajari Erwin Widihantono Dorong Penguatan Strategi Follow the Money dan DPA
Bongkar Kejahatan Ekonomi di Kawasan Maritim, Kejaksaan Sulut Gaungkan Strategi Follow the Money dan DPA
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan “Masa Depan Kalian Masih Cerah
Jangan Seret Kejaksaan ke Polemik APBK! Pendampingan Dana Desa Adalah Amanat Negara, Bukan Beban Daerah
Kejari Subulussalam Tegaskan Independensi Penegakan Hukum Tak Dipengaruhi Dukungan Anggaran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:59

Babinsa Posramil Simpang Mamplam Latih PBB Siswa SMA Negeri 1

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:03

Pulihkan Ekosistem  Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

Senin, 27 Juli 2026 - 16:37

Tegaskan Hak Masyarakat atas Layanan Presisi, Kapolres Bitung Cek Langsung Kesiapan SPKT

Senin, 27 Juli 2026 - 11:25

​Bobol Rumah Lewat Jendela Kamar, Remaja di Bitung Digelandang Polsek Matuari

Senin, 27 Juli 2026 - 08:28

Polantas Bireuen Gelar Police Goes To School, Ciptakan Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Senin, 27 Juli 2026 - 08:23

Ditbinmas Polda Aceh Tingkatkan Kemampuan Polisi RW/Dusun Polres Bireuen Dalam Pelaksanaan Tugas

Senin, 27 Juli 2026 - 08:17

Babinsa Koramil 10/Pandrah Bantu Warga Siapkan Rangka Besi Bangunan, Perkuat Semangat Gotong Royong

Senin, 27 Juli 2026 - 07:35

Bakti TNI, Babinsa Koramil 05/Juli Gotong Royong Bangun Rumah Warga

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sekolah Rakyat dan Jejak Permainan Lama

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:43

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jembatan dan Pesan Menjaganya

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:48

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x