SAPA: BSI Harus Utamakan Kesejahteraan Masyarakat, Bukan Persiraja

- Editor

Senin, 24 Februari 2025 - 15:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Tribuneindonesia.com 

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyoroti kebijakan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024 sebesar Rp2,5 miliar kepada klub sepak bola Persiraja Banda Aceh.

SAPA menilai alokasi dana tersebut tidak mencerminkan kepentingan masyarakat luas dan tidak sejalan dengan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan. Senin (24/2/2025).

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa dana CSR seharusnya difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami sangat menyayangkan keputusan BSI mengalokasikan Rp2,5 miliar untuk Persiraja. Dana sebesar itu jika disalurkan kepada UMKM dengan bantuan Rp10 juta per pelaku usaha, setidaknya 250 orang bisa terbantu. Ini akan memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat yang saat ini masih berjuang menghadapi kesulitan,” ujar Fauzan.

Menurutnya, BSI sebagai satu-satunya bank nasional yang beroperasi di Aceh pasca hengkangnya bank-bank konvensional memiliki tanggung jawab besar terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, alokasi CSR yang dilakukan saat ini dinilai lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada masyarakat luas.

“Dulu, ketika bank-bank konvensional masih ada di Aceh, dana CSR yang disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat mencapai puluhan miliar. Sekarang, dengan total CSR BSI hanya Rp18 miliar, harusnya penyalurannya lebih selektif dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat miskin,” tambahnya.

Baca Juga:  Perjuangan Tanpa Henti: Satgas TMMD Ke -123 Kodim 0111/Bireuen Menapaki Jalan Impian.

Fauzan juga menyoroti bahwa pada tahun 2024, BSI telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp5 miliar untuk Pekan Olahraga Nasional (PON), Rp1,7 miliar untuk pembangunan masjid UIN Ar-Raniry, serta Rp2,5 miliar untuk Persiraja. Menurutnya, alokasi dana tersebut tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat kecil yang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Masyarakat miskin membutuhkan dukungan nyata dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi, bukan event nasional atau kegiatan olahraga yang lebih banyak dinikmati oleh pejabat dan kalangan menengah ke atas. BSI harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat luas, bukan sekadar memenuhi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

SAPA meminta agar Bank Syariah Indonesia (BSI) menghentikan penyaluran dana CSR untuk pembangunan Masjid UIN Ar-Raniry dan klub sepak bola Persiraja pada tahun 2025. SAPA menegaskan bahwa masih banyak masjid lain di Aceh yang membutuhkan perhatian, serta masyarakat yang memerlukan dukungan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

“BSI tidak boleh hanya fokus mencari keuntungan, tetapi juga harus bertanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh. Kami mendesak agar kebijakan CSR BSI dievaluasi dan dialokasikan untuk program-program yang memiliki dampak luas bagi masyarakat,” tegas Ketua SAPA Fauzan Adami. [UmarAPandrah].

Berita Terkait

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:05

Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:52

Cetak Generasi Tangguh, 179 Kadet Digembleng dalam Persami KKRI di SMK Pelita Bahari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:39

Bupati Bireuen Melepas Secara Resmi Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 5

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:16

Hadir di Pernikahan Putra Gubernur Sulut, Hengky Honandar Doakan Kebahagiaan Angelika dan Fighter

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:08

Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:06

​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21

Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:42

Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x