Polsek Natar Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Keterangan Palsu

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com, Lampung Selatan – Jajaran Unit Reskrim Polsek Natar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana keterangan palsu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TNS (43), warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Natar AKP Budi Howo menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya laporan polisi yang dibuat oleh TNS di Polsek Natar dengan mengaku sebagai korban pencurian dengan kekerasan (curas). Dalam laporannya, TNS menyebut telah dirampas sepeda motor Honda Genio, handphone, dompet berisi identitas, dan uang tunai Rp1,5 juta oleh dua orang tidak dikenal di wilayah Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, pada Minggu (10/8/2025) malam.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan kejanggalan. “Dari hasil cek TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang justru digadaikan sendiri oleh pelapor di wilayah Way Halim, Bandar Lampung. Hal ini memperkuat dugaan adanya keterangan palsu dalam laporan tersebut,” ujar AKP Budi, Sabtu (16/8/2025).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Menindaklanjuti temuan itu, Tim Reskrim Polsek Natar yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA Junian Anes Arsyad, S.H., M.H. bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap TNS di Desa Merak Batin pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat diinterogasi, TNS mengakui bahwa laporan curas yang ia buat tidak benar dan merupakan rekayasa.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar Surat Tanda Bukti Lapor, dua bundel Berita Acara Interogasi, dan satu unit sepeda motor Honda Genio.

Atas perbuatannya, TNS dijerat Pasal 242 KUHPidana tentang Keterangan Palsu, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Kasus ini menjadi peringatan bahwa setiap warga harus memberikan laporan sesuai fakta. Memberikan keterangan palsu tidak hanya merugikan institusi kepolisian, tapi juga menghambat proses hukum yang sebenarnya,” tegas AKP Budi Howo. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar
Mestinya Pemerintah Aceh Malu,Pada Jasa warisanya Habib Bugak
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49

WALI KOTA AMBON BODEWIN WATTIMENA: PINTAR SAJA TAK CUKUP, KARAKTER PENENTU MASA DEPAN  

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:35

Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:33

BODEWIN WATTIMENA DI HADAPAN SISWA SMP NEGERI 4 AMBON:

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:14

Sambut HUT ke-36, ASN Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Spiritual Lewat Ibadah Oikumene

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:10

Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:47

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:29

Polsek Gandapura Sukseskan Pemilihan Tuha Peuet Gampong Paya Baro

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:29

Hadir di Marpolex 2026, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Armada Penjaga Laut Internasional di Pelabuhan Bitung

Berita Terbaru

Kadis Kominfo Bitung, Altin Abraham Tumengkol, S.IP., M.Si., Saat Memimpin Ibadah Oikumene. (ft. Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sambut HUT ke-36, ASN Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Spiritual Lewat Ibadah Oikumene

Kamis, 8 Okt 2026 - 07:14

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x