Polres Bitung Amankan Pembongkaran Pos Komunitas di Kawasan Ekonomi Khusus

- Editor

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

​Aparat kepolisian dari Polres Bitung mengawal ketat jalannya pembongkaran pos milik Komunitas Pemerhati Budaya pada Rabu (17/12/25).

Diketahui, bangunan tersebut sebelumnya berdiri tepat di titik nol proyek pembangunan jalan poros sepanjang satu kilometer di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung.

Langkah ini diambil guna memastikan proyek strategis di area tersebut dapat berjalan tanpa hambatan fisik di lapangan.

​Sementara itu, pengamanan skala besar tersebut dilakukan secara resmi berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bitung Nomor: Sprint/916/XII/PAM.3.3./2025 yang diterbitkan di hari yang sama. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 172 personel dikerahkan ke lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses pembongkaran berlangsung.

Pengerahan ratusan petugas ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur dalam menjaga ketertiban di objek vital nasional.

Baca Juga:  Jamin Keamanan Warga, Polres Bitung Gelar Patroli Gabungan PANTERA Presisi di Malam Hari

​Selain itu, status kepemilikan lahan yang menjadi lokasi pembongkaran ditegaskan telah memiliki payung hukum yang kuat.

Lahan di wilayah KEK tersebut merupakan aset resmi yang dibuktikan dengan dokumen dan sertifikat sah atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan dasar legalitas yang jelas, pemerintah melakukan penertiban bangunan yang dinilai menghalangi percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan ekonomi tersebut.

​Secara keseluruhan, operasi penertiban yang melibatkan ratusan personel ini berakhir tanpa kendala berarti.

Situasi di lokasi terpantau tetap aman, terkendali, dan kondusif hingga seluruh tahapan pembongkaran selesai dilaksanakan.

Pihak kepolisian pun tetap berjaga di sekitar area untuk memastikan kelancaran lanjutan pengerjaan jalan poros pasca-pembersihan lahan. (Kiti)

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Panitia Tetapkan Pemenang Lomba Karya Foto dan Karya Tulis Jurnalistik Aceh Tengah–Bener Meriah
Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan
Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri
Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran
Polres Aceh Tenggara Diminta Panggil dan Periksa Kades Kampung Baru, Terkait Dugaan Korupsi DD Tahun 2025
Eks Kombatan GAM Pidie Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga, Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi
HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat
Berita ini 34 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:11

Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51

Maju ke Listrik, Tetapi Jangan Hilangkan Minyak Sebelum Siap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:49

Janji Manis Tanpa Bukti — Kesejahteraan Guru yang Selalu Ditunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:18

Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:50

Jangan Paksa Rakyat Pilihan Kendaraan, Bangunlah Kemandirian dan Pilihan yang Adil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:47

Bangunlah Transportasi Umum yang Memadai, Bukan Memaksa Rakyat Mengganti Kendaraan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:54

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:25

Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter

Berita Terbaru