Polres Bireuen,Penetapan Tersangka Penyebar Foto Asusila sudah Sesuai Proses Hukum

- Editor

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Polres Bireuen melalui Unit Tipidter Sat Reskrim, sudah melakukan penyelidikan terkait kasus penyebar foto asusila, dan menetapkan status tersangka sudah sesuai proses hukum yang berlaku.

Dan kasus tersebut sudah dinyatakan P21, berkasnya dinyatakan lengkap dan sudah diterima oleh kejaksaan Negeri Bireuen

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasat Reskrim AKP Jeffryandi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit Tipidter Iptu Mohd. Faris Idris, S.Trk., M.H., mengatakan kasus penyebaran foto asusila yang dilakukan oleh AF Binti A(22) Warga
Desa Peuneulet Tunong Kecamatan Simpang Mamplam, dinyatakan sudah lengkap atau P21, dan tersangka berikut dengan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bireuen

Penyelidikan kasus tersebut sesuai Laporan Polisi yang dibuat oleh Korban M Binti I(26) Warga Desa Peuneulet Tunong Kecamatan Simpang Mamplam, ke SPKT Polres Bireuen pada 20 November 2024, tentang tindak pidana Pornografi dan ITE, Setelah menerima Laporan tersebut, penyidik melakulan pemeriksaan terhadap Pelapor, terlapor, dengan memanggil para saksi dan didukung dengan barang bukti

“Kami sudah melakukan Langkah – langkah penyelidikan sesuai hukum yang berlaku, penyidik sudah memeriksa pelapor, terlapor, dengan keterangan para saksi dan petunjuk dari barang bukti, dari hasil pemeriksaan tersebut Terlapor AF Binti A(22) dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran Foto Asusila milik pelapor M Binti I(26), dengan cara disebar luaskan melalui Aplikasi Whatsapp” terang AKP Jeffryandi

Baca Juga:  Muhammad Syuhada, Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Salurkan Bantuan Banjir ke Peunaron dan Serbajadi

Sambung Kasat Reskrim, selama pemeriksaan terhadap terlapor, setelah dinyatakan sebagai tersangka, selalu didampingi oleh pengacara, dimana tersangka menyerahkan surat pemberitahuan pendampingan dirinya oleh pengacara selama pemeriksaan di Unit Tipidter, penyidik telah melakukan langkah pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku, tidak ada upaya pemaksaan atau intimidasi dalam menetapkan status tersangka terhadap terlapor dalam kasus tersebut

” Terkait dengan adanya pemberitaan disalah satu media Online, yang menyebutkan bahwa oknum penyidik polres Bireuen melakukan intimidasi terhadap seorang wanita , dipaksa mengaku sebagai penyebar foto syur, itu tidak benar, kami pastikan selama pemeriksaan berjalan sesuai hukum yang berlaku, profesional dan transparan, jika ada sesuatu hal yang ingin ditanyakan kepada kami, bisa menghubungi Nomor Dumas Polres Bireuen – 0811 6700 226″ terang AKP Jeffryandi

Berita Terkait

Ketika Sumber Daya Habis — Lalu Ke Mana Bangsa Ini Akan Melangkah?
Di Norwegia Melayani dengan Sederhana — Di Indonesia Justru Dilayani Berlebihan
Selamat Jalan Kak, Semoga Husnul Khatimah
Dinas DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan
H. Ruslan M. Daud Gandeng Poltekpel Malahayati Bekali Penyintas Banjir Bireuen
P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB
Kawal Kamtibmas Jelang Peringatan HDA Ke – 21 Tahun 2026, Polres Bireuen Gelar Apel Gabungan Bersama TNI
Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:34

Ketika Sumber Daya Habis — Lalu Ke Mana Bangsa Ini Akan Melangkah?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:19

Di Norwegia Melayani dengan Sederhana — Di Indonesia Justru Dilayani Berlebihan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:59

Selamat Jalan Kak, Semoga Husnul Khatimah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:40

H. Ruslan M. Daud Gandeng Poltekpel Malahayati Bekali Penyintas Banjir Bireuen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:21

P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:08

Kawal Kamtibmas Jelang Peringatan HDA Ke – 21 Tahun 2026, Polres Bireuen Gelar Apel Gabungan Bersama TNI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:18

Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:09

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Berita Terbaru

Headline news

Selamat Jalan Kak, Semoga Husnul Khatimah

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:59

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x